Suara.com - Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP M Fajar telah dipulangkan usai diperiksa penyidik Biro Paminal Divisi Propam Polri atas dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus judi online.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut Fajar telah dipulangkan bersama tujuh anggota lainnya yang turut ditangkap pada hari itu juga Senin (29/8/2022).
"Dalam pemeriksaan hari itu juga pada malam harinya ternyata Kanit Reskrim dan tujuh anggota sudah dikembalikan ke Polsek Penjaringan," kata Zulpan di Kodam Jaya, Jakarta Timur, Kamis (1/9/2022).
Zulpan menyebut Fajar bersama tujuh anggotanya juga telah bertugas seperti biasa di Polsek Metro Penjaringan.
"Jadi hari ini sudah berdinas seperti biasa," katanya.
Adapun, Zulpan mengklaim belum menerima laporan terkait hasil pemeriksaan terhadap Fajar. Laporan tersebut nantinya diklaim Zulpan akan dijadikan dasar Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti putusan terhadap Fajar.
"Tinggal nanti gimana sikap dari Polda Metro Jaya itu nunggu hasil dari Propam gimana," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Update Total Korban Kecelakaan Maut di Bekasi, Polda Metro Jaya Sebut Total ada 33 Orang
-
Polda Metro Jaya: Korban Kecelakaan Maut Truk Kontainer di Bekasi Bertambah Jadi 33 Orang
-
Terungkap! Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Ternyata Ditangkap Karena Tak Profesional Tangani Kasus Judi Online
-
Ini Tanggapan Xiaomi Indonesia Soal Keamanan Ponsel yang Gunakan Cipset Mediatek
-
Buntut Pelanggaran Etik, Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP M Fajar Bakal Ditahan di Tempat Khusus
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan
-
Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan
-
Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam
-
Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?