Suara.com - Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP M Fajar telah dipulangkan usai diperiksa penyidik Biro Paminal Divisi Propam Polri atas dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus judi online.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut Fajar telah dipulangkan bersama tujuh anggota lainnya yang turut ditangkap pada hari itu juga Senin (29/8/2022).
"Dalam pemeriksaan hari itu juga pada malam harinya ternyata Kanit Reskrim dan tujuh anggota sudah dikembalikan ke Polsek Penjaringan," kata Zulpan di Kodam Jaya, Jakarta Timur, Kamis (1/9/2022).
Zulpan menyebut Fajar bersama tujuh anggotanya juga telah bertugas seperti biasa di Polsek Metro Penjaringan.
"Jadi hari ini sudah berdinas seperti biasa," katanya.
Adapun, Zulpan mengklaim belum menerima laporan terkait hasil pemeriksaan terhadap Fajar. Laporan tersebut nantinya diklaim Zulpan akan dijadikan dasar Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti putusan terhadap Fajar.
"Tinggal nanti gimana sikap dari Polda Metro Jaya itu nunggu hasil dari Propam gimana," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Update Total Korban Kecelakaan Maut di Bekasi, Polda Metro Jaya Sebut Total ada 33 Orang
-
Polda Metro Jaya: Korban Kecelakaan Maut Truk Kontainer di Bekasi Bertambah Jadi 33 Orang
-
Terungkap! Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Ternyata Ditangkap Karena Tak Profesional Tangani Kasus Judi Online
-
Ini Tanggapan Xiaomi Indonesia Soal Keamanan Ponsel yang Gunakan Cipset Mediatek
-
Buntut Pelanggaran Etik, Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP M Fajar Bakal Ditahan di Tempat Khusus
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender