Suara.com - Fakta baru terungkap di balik penangkapan dan pemeriksaan yang dilakukan Biro Paminal Divisi Propam Polri terhadap Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP M Fajar. Ternyata hal itu dilakukan lantaran Fajar melakukan penyalahgunaan wewenang atau tidak profesional dalam menangani kasus judi online.
"Iya betul, Kanit Reskrim Polsek Penjaringan diperiksa Ropaminal Divpropam terkait penyalahgunaan wewenang dalam penindakan judi online," kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahardiantono kepada wartawan, Kamis (1/9/2022).
Fajar ditangkap Biro Paminal Divisi Propam Polri pada Senin (29/8/2022). Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran telah membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, Fadil tak menyebut detail daripada latar belakang penangkapannya dan hanya memastikan bukan terkait kasus narkoba.
"Tidak benar karena kasus narkoba. Ini bagian dari proses pembenahan dan perbaikan," ujar Fadil.
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut Fajar akan ditahan di tempat khusus atau pansus selama 20 hari. Dia mengklaim hal tersebut sebagai komitmen Kapolda Metro Jaya.
"Kapolda akan mengambil tindakan tegas baik disiplin maupun yang terkait dengan pelanggaran etik. Rencananya akan kita lakukan patsus penempatan khusus nantinya selama 20 hari," katanya.
Berita Terkait
-
Agen Chip dan Pemain Judi Online Ditangkap Polisi
-
Buntut Pelanggaran Etik, Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP M Fajar Bakal Ditahan di Tempat Khusus
-
Salahkan Gunakan Wewenang, Kanit Reskrim Polsek Penjaringan dan Anak Buah Diperiksa Propam Mabes Polri
-
Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Diperiksa Propam Polda Metro Jaya, Begini Kasusnya
-
Mafia Judi Online Perbudak Warga Batam, Berawal di Dubai hingga Kamboja
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi
-
Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR
-
Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan
-
Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?
-
Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang
-
Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran
-
Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
-
Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan
-
Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas
-
Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia