Suara.com - Fakta baru terungkap di balik penangkapan dan pemeriksaan yang dilakukan Biro Paminal Divisi Propam Polri terhadap Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP M Fajar. Ternyata hal itu dilakukan lantaran Fajar melakukan penyalahgunaan wewenang atau tidak profesional dalam menangani kasus judi online.
"Iya betul, Kanit Reskrim Polsek Penjaringan diperiksa Ropaminal Divpropam terkait penyalahgunaan wewenang dalam penindakan judi online," kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahardiantono kepada wartawan, Kamis (1/9/2022).
Fajar ditangkap Biro Paminal Divisi Propam Polri pada Senin (29/8/2022). Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran telah membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, Fadil tak menyebut detail daripada latar belakang penangkapannya dan hanya memastikan bukan terkait kasus narkoba.
"Tidak benar karena kasus narkoba. Ini bagian dari proses pembenahan dan perbaikan," ujar Fadil.
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut Fajar akan ditahan di tempat khusus atau pansus selama 20 hari. Dia mengklaim hal tersebut sebagai komitmen Kapolda Metro Jaya.
"Kapolda akan mengambil tindakan tegas baik disiplin maupun yang terkait dengan pelanggaran etik. Rencananya akan kita lakukan patsus penempatan khusus nantinya selama 20 hari," katanya.
Berita Terkait
-
Agen Chip dan Pemain Judi Online Ditangkap Polisi
-
Buntut Pelanggaran Etik, Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP M Fajar Bakal Ditahan di Tempat Khusus
-
Salahkan Gunakan Wewenang, Kanit Reskrim Polsek Penjaringan dan Anak Buah Diperiksa Propam Mabes Polri
-
Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Diperiksa Propam Polda Metro Jaya, Begini Kasusnya
-
Mafia Judi Online Perbudak Warga Batam, Berawal di Dubai hingga Kamboja
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional
-
Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI
-
Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?
-
LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun
-
Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang
-
Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta
-
Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia
-
9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan
-
Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir