Suara.com - Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP M Fajar akan ditahan di tempat khusus atau pansus selama 20 hari. Penahanan dilakukan buntut dugaan pelanggaran etik terkait penyalahgunaan wewenang dalam menangani suatu kasus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengklaim hal tersebut sebagai komitmen Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
"Kapolda akan mengambil tindakan tegas baik disiplin maupun yang terkait dengan pelanggaran etik. Rencananya akan kita lakukan patsus penempatan khusus nantinya selama 20 hari," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (31/8/2022).
Zulpan menyebut Fajar hingga kekinian masih diperiksa Biro Paminal Mabes Polri. Sedangkan Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini telah selesai diperiksa lantaran hanya berstatus saksi.
"Hari ini pun (Kapolsek) berdinas seperti biasa. Nah sementara untuk kanitnya belum dikembalikan dari Mabes Polri," ungkapnya
Fadil sebelumnya memastikan bahwa pemeriksaan terhadap Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan ini bukan terkait kasus narkoba. Namun, dia tak menyebut apa kasus yang sebenarnya.
"Tidak benar karena kasus narkoba. Ini bagian dari proses pembenahan dan perbaikan," ujar Fadil.
Berita Terkait
-
Xiaomi Buka Suara soal Masalah Keamanan pada HP China Bercip Mediatek
-
Periksa Kanit Reskrim dan Kapolsek Penjaringan, Kapolda Tepis Terkait Narkoba
-
Dirlantas Polda Metro Jaya: Kecelakaan Maut di Bekasi Diduga Bukan Karena Rem Blong
-
Kecelakaan Maut di Bekasi, Truk Kontainer Tabrak Halte
-
Update Korban Tewas Tronton Seruduk Tiang BTS di Bekasi, Anak SD Tergencet, Tukang Bakso Meninggal
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia