Suara.com - Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP M Fajar akan ditahan di tempat khusus atau pansus selama 20 hari. Penahanan dilakukan buntut dugaan pelanggaran etik terkait penyalahgunaan wewenang dalam menangani suatu kasus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengklaim hal tersebut sebagai komitmen Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
"Kapolda akan mengambil tindakan tegas baik disiplin maupun yang terkait dengan pelanggaran etik. Rencananya akan kita lakukan patsus penempatan khusus nantinya selama 20 hari," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (31/8/2022).
Zulpan menyebut Fajar hingga kekinian masih diperiksa Biro Paminal Mabes Polri. Sedangkan Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini telah selesai diperiksa lantaran hanya berstatus saksi.
"Hari ini pun (Kapolsek) berdinas seperti biasa. Nah sementara untuk kanitnya belum dikembalikan dari Mabes Polri," ungkapnya
Fadil sebelumnya memastikan bahwa pemeriksaan terhadap Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan ini bukan terkait kasus narkoba. Namun, dia tak menyebut apa kasus yang sebenarnya.
"Tidak benar karena kasus narkoba. Ini bagian dari proses pembenahan dan perbaikan," ujar Fadil.
Berita Terkait
-
Xiaomi Buka Suara soal Masalah Keamanan pada HP China Bercip Mediatek
-
Periksa Kanit Reskrim dan Kapolsek Penjaringan, Kapolda Tepis Terkait Narkoba
-
Dirlantas Polda Metro Jaya: Kecelakaan Maut di Bekasi Diduga Bukan Karena Rem Blong
-
Kecelakaan Maut di Bekasi, Truk Kontainer Tabrak Halte
-
Update Korban Tewas Tronton Seruduk Tiang BTS di Bekasi, Anak SD Tergencet, Tukang Bakso Meninggal
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik