Suara.com - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) telah memeriksa Panit Reskrim Polsek Kembangan, Ipda Suhartono terkait perkara menyuruh jurnalis berbicara dengan pohon saat hendak bertanya.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Taufik mengatakan, selain Panit Reskrim, Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Freddin Hutabarat, juga ikut diperiksa.
Pemeriksaan Freddin diduga lantaran enggan menjawab pertanyaan saat kuasa hukum korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menanyakan terlapor yang menjadi tersangka, namun tidak ditahan.
"Jadi yang bersangkutan Kanit, sama Panit mulai dari kemarin sudah diperiksa sama Propam Polda ya, Propam Polres juga," kata Taufik, saat dikonfirmasi, Kamis (1/9/2022).
Taufik mengaku belum merinci tentang pemeriksaan tersebut. Meski secara resmi Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce telah melakukan klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan tersebut, Taufik menegaskan, proses hukum bakal tetap berjalan jika ditemukan adanya pelanggaran.
"Tentunya nanti kalau memang ditemukan ada pelanggaran pasti ditindak tegas," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, viral dimedia seorang jurnalis televisi diminta berbicara dengan pohon oleh penyidik Polsek Kembangan, Senin (29/8/2022). Hal itu viral usai diunggah di media sosial. Salah satu akun yang mengunggahnya yakni @sunankalijaga_sh.
Dalam video terlihat, saat itu, jurnalis televisi itu ingin mengkonfirmasi tentang dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) namun saat mencoba mengkonfirmasi hal itu, penyidik malh menyuruhnya berbicara dengan pohon.
“Kamu tunggu dulu. Bicara dulu, bicara dengan pohon dulu sebentar,” kata penyidik itu, dalam video tersebut, dikutip Suara.com, Rabu (31/8/2022).
Usai mendapat perlakuan seperti itu, jurnalis wanita itu mempertanyakan hal tersebut.
“Lah kok begitu pak?,” ucapnya.
Bukannya menjawab, penyidik pun langsung menuju masuk kedalam ruangan Polsek Kembangan.
Melihat aksi itu, Sunan Kalijaga yang menjadi kuasa hukum dalam kasus KDRT tersebut langsung memprotesnya seakan membela jurnalis tersebut.
Sebelumnya, Sunan Kalijaga juga sempat melakukan protes terhadap Kanit Reskrim Polsek Kembangan, AKP Freddin Hutabarat lantaran, tersangka KDRT berinisial D, bukan ditahan malah mendapat pengawalan saat keluar dari Polsek Kembangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Bongkar Alasan Geruduk Menteri, SEMA UGM: Mereka Banyak Mengibul dan Khianati Rakyat!
-
Dipukul dan Dilempar Air saat Diskusi UGM Ricuh, Sudaryono: Kami Tidak Kabur, Malah Duduk di Aspal!
-
Diskusi di UGM Digeruduk Mahasiswa! Menteri Nusron dan Sudaryono Dievakuasi Mobil Patroli
-
Dua Kali Sehari! Modus Obat Batuk dan Kunciran Rambut Dipakai Selundupkan Narkoba ke Rutan Salemba
-
Your Jewelry, your story! Temukan Inspirasi Stacking Jewelry ala Shopee
-
'Suara Indonesia Penting!' Presiden Palestina Telepon Prabowo, Minta RI Terus Kawal Gaza
-
China Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran, Dukung Pembukaan Kembali Selat Hormuz
-
Wamentan Sudaryono Bantah Kabur saat Dialog di UGM, Sebut Keluar karena Alasan Keamanan
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN