Suara.com - Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad tidak mempermasalahkan kembali mencuatnya isu 3 periode masa jabatan presiden jika sebatas wacana.
Hal ini disampaikan Dasco sekaligus menanggapi isu Jokowi 3 periode yang kembali berhembus.
Dasco kemudian mengutip kembali pernyataan Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi yang tidak mempermasalahkan isu 3 periode jika hanya sebatas wacana.
"Pak Jokowi itu kan ngomong bahwa itu sebatas wacana boleh. Ya kan namanya juga di Indonesia, ini masa mimpi enggak boleh kan gitu. Itu kalau wacana saja ya silahkan aja," kata Dasco kepada wartawan dikutip Jumat (2/9/2022).
Tetapi Dasco menegaskan secara teknis hal itu sulit untuk bisa direalisasikan. Ia menyebut peluang tersebut kecil lantaran kekinian proses Pemilu 2024 juga sudah mulai berjalan.
"Tapi kan praktiknya nanti ya secara politik terutama di DPR ya yang membuat aturan kita lihat, karena ini kan pemilu sudah masuk tahapan," kata Dasco.
"Kalau sudah masuk tahapan, tentunya akan agak lebih sulit untuk kemudian membuat itu hanya sekedar wacana," Dasco menambahkan.
Saat ditanya soal amandemen UUD 1945 untuk akomodir 3 periode masa jabatan presiden, Dasco mengaku tak bisa menjawab.
"Saya enggak bisa bilang saya setuju gak setuju. Saya kan mewakili partai, saya harus tanyakan ke Partai dulu," pungkasnya.
Baca Juga: Dear Ridwan Kamil: Pemuda Sukabumi Ini Diduga Jadi Korban TPPO di Laos, Dikasih Makan Daging Kodok
Klaim Jokowi
Presiden Jokowi bakal taat terhadap konstitusi serta kehendak rakyat terkait wacana presiden tiga periode. Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat memberi sambutan pada kegiatan Musyawarah Rakyat I Jawa Barat di Bandung, Jawa Barat, Minggu (28/8/2022).
Jokowi mengatakan pada konstitusi saat ini tidak memperbolehkan dia kembali menjadi calon presiden pada Pemilu 2024, namun dia berkata masyarakat bisa menyampaikan pendapat soal sosok Capres 2024.
"Konstitusi tidak memperbolehkan, ya sudah jelas itu, dan sekali lagi saya akan terus taat konstitusi dan kehendak rakyat," kata dia dikutip dari Antara, Minggu (28/8/2022).
Ia menyebut Musyawarah Rakyat merupakan forum yang memungkinkan rakyat untuk bisa bersuara. Karena penyampaian pendapat merupakan hal yang wajar di negara demokrasi.
"Jangan sampai ada yang baru ngomong tiga periode juga sudah ramai. Itu khan tahapan wacana khan. Khan boleh saja orang menyampaikan pendapat," kata dia.
Berita Terkait
-
Isu Jokowi Tiga Periode Kembali Berhembus, Sindiran Dasco Gerindra: Masa Mimpi Nggak Boleh
-
Masyarakat Resah, Presiden Jokowi Menjawab Rencana Kenaikan Harga BBM Bersubsidi
-
Dear Ridwan Kamil: Pemuda Sukabumi Ini Diduga Jadi Korban TPPO di Laos, Dikasih Makan Daging Kodok
-
Nasib Miris Pemuda Sukabumi di Laos, Terkena Covid-19 hingga Harus Bayar Rp 59 Juta untuk Bisa Pulang ke Indonesia
-
Deretan Kasus Habib Bahar Bin Smith Hingga Kini Sudah Dinyatakan Bebas
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri