Suara.com - Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad tidak mempermasalahkan kembali mencuatnya isu 3 periode masa jabatan presiden jika sebatas wacana.
Hal ini disampaikan Dasco sekaligus menanggapi isu Jokowi 3 periode yang kembali berhembus.
Dasco kemudian mengutip kembali pernyataan Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi yang tidak mempermasalahkan isu 3 periode jika hanya sebatas wacana.
"Pak Jokowi itu kan ngomong bahwa itu sebatas wacana boleh. Ya kan namanya juga di Indonesia, ini masa mimpi enggak boleh kan gitu. Itu kalau wacana saja ya silahkan aja," kata Dasco kepada wartawan dikutip Jumat (2/9/2022).
Tetapi Dasco menegaskan secara teknis hal itu sulit untuk bisa direalisasikan. Ia menyebut peluang tersebut kecil lantaran kekinian proses Pemilu 2024 juga sudah mulai berjalan.
"Tapi kan praktiknya nanti ya secara politik terutama di DPR ya yang membuat aturan kita lihat, karena ini kan pemilu sudah masuk tahapan," kata Dasco.
"Kalau sudah masuk tahapan, tentunya akan agak lebih sulit untuk kemudian membuat itu hanya sekedar wacana," Dasco menambahkan.
Saat ditanya soal amandemen UUD 1945 untuk akomodir 3 periode masa jabatan presiden, Dasco mengaku tak bisa menjawab.
"Saya enggak bisa bilang saya setuju gak setuju. Saya kan mewakili partai, saya harus tanyakan ke Partai dulu," pungkasnya.
Baca Juga: Dear Ridwan Kamil: Pemuda Sukabumi Ini Diduga Jadi Korban TPPO di Laos, Dikasih Makan Daging Kodok
Klaim Jokowi
Presiden Jokowi bakal taat terhadap konstitusi serta kehendak rakyat terkait wacana presiden tiga periode. Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat memberi sambutan pada kegiatan Musyawarah Rakyat I Jawa Barat di Bandung, Jawa Barat, Minggu (28/8/2022).
Jokowi mengatakan pada konstitusi saat ini tidak memperbolehkan dia kembali menjadi calon presiden pada Pemilu 2024, namun dia berkata masyarakat bisa menyampaikan pendapat soal sosok Capres 2024.
"Konstitusi tidak memperbolehkan, ya sudah jelas itu, dan sekali lagi saya akan terus taat konstitusi dan kehendak rakyat," kata dia dikutip dari Antara, Minggu (28/8/2022).
Ia menyebut Musyawarah Rakyat merupakan forum yang memungkinkan rakyat untuk bisa bersuara. Karena penyampaian pendapat merupakan hal yang wajar di negara demokrasi.
"Jangan sampai ada yang baru ngomong tiga periode juga sudah ramai. Itu khan tahapan wacana khan. Khan boleh saja orang menyampaikan pendapat," kata dia.
Berita Terkait
-
Isu Jokowi Tiga Periode Kembali Berhembus, Sindiran Dasco Gerindra: Masa Mimpi Nggak Boleh
-
Masyarakat Resah, Presiden Jokowi Menjawab Rencana Kenaikan Harga BBM Bersubsidi
-
Dear Ridwan Kamil: Pemuda Sukabumi Ini Diduga Jadi Korban TPPO di Laos, Dikasih Makan Daging Kodok
-
Nasib Miris Pemuda Sukabumi di Laos, Terkena Covid-19 hingga Harus Bayar Rp 59 Juta untuk Bisa Pulang ke Indonesia
-
Deretan Kasus Habib Bahar Bin Smith Hingga Kini Sudah Dinyatakan Bebas
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!