Suara.com - Istri Brigjen Hendra Kurniawan, Seali Syah blak-blakan tulis curhat mengenai nasib suaminya yang terseret dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Melalui akun Instagram pribadinya, Seali meluapkan isi hatinya bahwa sang suami tak layak jadi tersangka menyusul sosok rekan sekaligus seniornya, Ferdy Sambo.
Tak tanggung-tanggung, Seali juga mengunggah surat permintaan maaf Irjen Ferdy Sambo sebagai bukti bahwa sang suami tak ambil andil dalam pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Berikut isi curhatan Seali Syah tersebut selengkapnya.
1. Sebut suami tak bersalah dalam pemindahan CCTV, sertakan surat Ferdy Sambo
Suami Seali Syah tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka baru kasus Brigadir J terkait dengan obstruction of justice atau menghalangi proses penegakan hukum.
Adapun Brigjen Hendra Kurniawan disangkakan bahwa dirinya turut andil dalam pemindahan perangkat CCTV yang menjadi saksi bisu tewasnya Yosua.
Melalui unggahannya di Instagram tersebut, Seali juga menyertakan surat yang disebut-sebut ditulis oleh Sambo, tertanggal 30 Agustus 2022 dan ditandatangani di atas meterai.
Sambo menulis dalam bagian akhir surat tersebut:
"Demikian surat pernyataan ini saya buat agar dapat menjadi acuan dan keterangan tambahan untuk rekan-rekan penyidik, sehingga jangan sampai penyidik memproses hukum orang yang tidak bersalah," tulis Sambo.
Baca Juga: 5 Fakta Peran Brigjen Hendra Kurniawan, Tersangka Kasus Brigadir J
"Mengingat BJP Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria adalah aset sumber daya manusia Polri yang sudah lama bertugas di Biro Paminal Divisi Propam Polri," lanjutnya.
2. Merasa sang suami dikriminalisasi
Sontak, Seali merasa suaminya dikriminalisasi dan dijadikan 'tumbal' oleh oknum kepolisian.
"BJP Hendra Kurniawan dikriminalisasi oleh oknum-oknum di institusi. Mulai dari hoaks ikut mengantar jenazah, dan melarang buka peti hingga dikriminalisasi terkait CCTV," curhat Seali Syah dalam akun Instagram, Kamis (1/9/2022).
"Apakah yang membuat 'oknum-oknum' tersebut melakukan ini semua?" begitu tulis Seali.
"Seberapa banyak borok mereka yang disimpan oleh BJP Hendra Kurniawan selama berdinas belasan tahun di Biro Paminal hingga dikriminalisasi agar berdiam di Mako Brimob dan dibungkam?" lanjutnya.
Berita Terkait
-
5 Fakta Peran Brigjen Hendra Kurniawan, Tersangka Kasus Brigadir J
-
Ada Mafia Dibalik Kebakaran Gedung Kejagung, Tudingan Akun Tiktok Richard Eliezer Terkait Motif Pembunuhan Brigadir J
-
Putri Istri Sambo Tidak Ditahan, Polri Diminta Tidak Abaikan Rasa Keadilan Hukum Masyarakat
-
Warganet Bandingkan Sikap Ferdy Sambo dan Napoleon Bonaparte, Sama-sama Bermasalah Beda Sikap
-
Adegan Kamar Mandi Ditutupi, Percakapan Kuat Maruf dan Istri Ferdy Sambo: Jangan Ribut-Ribut, Selesaikan Saja
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
Terkini
-
Analis 'Tampar' Mimpi Kaesang di 2029: PSI Partai Gurem, Jokowi Sudah Tak Laku Dijual
-
Waspada! Menteri Meutya Ungkap Anak-Anak Jadi Sasaran Empuk Penipuan Belanja Online
-
'Lanjut Yang Mulia!' Momen 8 Terdakwa Demo Agustus 2025 Nekat Jalani Sidang Tanpa Pengacara
-
Pemkab Jember Siapkan Air Terjun Tancak Sebagai Destinasi Unggulan Baru
-
Gara-gara Pohon Mahoni 'Raksasa' Usia 1 Abad Tumbang, 524 Penumpang MRT Jakarta Dievakuasi
-
UU MD3 Digugat Mahasiswa Agar Rakyat Bisa Pecat DPR, Ketua Baleg: Bagus, Itu Dinamika
-
Isu Lobi-lobi Dibantah! Kuasa Hukum Ungkap Alasan Sebenarnya Roy Suryo Cs Tak Ditahan
-
Mahasiswa Gugat UU MD3 Agar Rakyat Bisa Pecat Anggota DPR, Parlemen Khawatir Timbulkan Kekacauan
-
Palu Hakim Lebih Ringan dari Tuntutan, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Divonis 4,5 Tahun Penjara
-
Pertimbangkan Mediasi dengan Jokowi, Roy Suryo dan Rismon Mulai Melunak?