Suara.com - Mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan ditetapkan menjadi tersangka baru kasus Brigadir J, menyusul rekannya yakni Irjen Ferdy Sambo.
Adapun sosok perwira Polri berpangkat Brigadir Jenderal Polisi tersebut disangkakan dengan tindakan obstruction of justice dalam penanganan perkara kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Lantas, apa peran Brigjen Hendra Kurniawan sebenarnya dalam kematian Brigadir Yosua yang ditembak mati di rumah dinas Ferdy Sambo Juli lalu?
Simak jawabannya dalam deretan fakta berikut.
1. Satu dari 6 anggota polisi yang disangkakan lakukan obstruction of justice
Brigjen Hendra Kurniawan menyusul rekan lamanya di Propam Polri yakni Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J.
Hendra dan lima anggota kepolisian yang mayoritas berasal dari divisi tersebut ditetapkan menjadi tersangka obstruction of justice alias menghalangi penegakan hukum.
Adapun inisial dari 6 anggota polisi (termasuk Hendra) tersebut adalah: BJP HK, KBP ANP, AKBP AR, KP CP, KP BW, dan AKP IW.
Penetapan Hendra sebagai tersangka juga telah dikonfirmasi oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
"Betul, Ditsiber Bareskrim Polri telah menetapkan enam anggota Polri sebagai tersangka," kata Dedi dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (1/9/2022).
2. Berperan menghalangi penyidikan
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Asep Edu Suhari mengatakan bahwa Hendra dan lima anggota polisi itu menghalangi penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di tempat kejadian perkara atau TKP Duren Tiga.
3. Terlibat dalam hilangnya rekaman CCTV
Kala itu, Hendra Kurniawan diperiksa sebagai saksi meski diduga kuat terlibat dalam tindak pidana menghalangi penyidikan kasus Brigadir J.
Adapun Hendra Kurniawan digolongkan dalam klaster keempat pemeriksaan saksi bersama Ferdy Sambo lantaran dinilai terlibat dalam memberikan perintah untuk memindahkan rekaman CCTV area TKP.
Berita Terkait
-
Ada Mafia Dibalik Kebakaran Gedung Kejagung, Tudingan Akun Tiktok Richard Eliezer Terkait Motif Pembunuhan Brigadir J
-
Adegan Kamar Mandi Ditutupi, Percakapan Kuat Maruf dan Istri Ferdy Sambo: Jangan Ribut-Ribut, Selesaikan Saja
-
Non Polisi yang Jadi Tersangka Pembunuhan Bigadir J, Rekam Jejak Kuat Maruf
-
Sosok Ini Bongkar Sifat Asli Ferdy Sambo Usai Tulis Permintaan Maaf
-
Merasa Lebih Baik Mati, Komnas Perempuan Angkat Lagi Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata