Suara.com - Mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan ditetapkan menjadi tersangka baru kasus Brigadir J, menyusul rekannya yakni Irjen Ferdy Sambo.
Adapun sosok perwira Polri berpangkat Brigadir Jenderal Polisi tersebut disangkakan dengan tindakan obstruction of justice dalam penanganan perkara kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Lantas, apa peran Brigjen Hendra Kurniawan sebenarnya dalam kematian Brigadir Yosua yang ditembak mati di rumah dinas Ferdy Sambo Juli lalu?
Simak jawabannya dalam deretan fakta berikut.
1. Satu dari 6 anggota polisi yang disangkakan lakukan obstruction of justice
Brigjen Hendra Kurniawan menyusul rekan lamanya di Propam Polri yakni Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J.
Hendra dan lima anggota kepolisian yang mayoritas berasal dari divisi tersebut ditetapkan menjadi tersangka obstruction of justice alias menghalangi penegakan hukum.
Adapun inisial dari 6 anggota polisi (termasuk Hendra) tersebut adalah: BJP HK, KBP ANP, AKBP AR, KP CP, KP BW, dan AKP IW.
Penetapan Hendra sebagai tersangka juga telah dikonfirmasi oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
"Betul, Ditsiber Bareskrim Polri telah menetapkan enam anggota Polri sebagai tersangka," kata Dedi dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (1/9/2022).
2. Berperan menghalangi penyidikan
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Asep Edu Suhari mengatakan bahwa Hendra dan lima anggota polisi itu menghalangi penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di tempat kejadian perkara atau TKP Duren Tiga.
3. Terlibat dalam hilangnya rekaman CCTV
Kala itu, Hendra Kurniawan diperiksa sebagai saksi meski diduga kuat terlibat dalam tindak pidana menghalangi penyidikan kasus Brigadir J.
Adapun Hendra Kurniawan digolongkan dalam klaster keempat pemeriksaan saksi bersama Ferdy Sambo lantaran dinilai terlibat dalam memberikan perintah untuk memindahkan rekaman CCTV area TKP.
Berita Terkait
-
Ada Mafia Dibalik Kebakaran Gedung Kejagung, Tudingan Akun Tiktok Richard Eliezer Terkait Motif Pembunuhan Brigadir J
-
Adegan Kamar Mandi Ditutupi, Percakapan Kuat Maruf dan Istri Ferdy Sambo: Jangan Ribut-Ribut, Selesaikan Saja
-
Non Polisi yang Jadi Tersangka Pembunuhan Bigadir J, Rekam Jejak Kuat Maruf
-
Sosok Ini Bongkar Sifat Asli Ferdy Sambo Usai Tulis Permintaan Maaf
-
Merasa Lebih Baik Mati, Komnas Perempuan Angkat Lagi Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Ada Siswa Dibully hingga Meninggal, Kepala Sekolah SMPN 19 Tangsel Didesak Mengundurkan Diri
-
Sepekan Pasca-Ledakan, SMAN 72 Jakarta Mulai Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
-
Celoteh Akademisi Soal MK: Penugasan Polisi Aktif ke Luar Instansi Dibolehkan, Kok Bisa?
-
Polda Metro Bentuk 'Polisi Siswa Keamanan', Apa Peran dan Tujuannya?
-
Kaesang Blak-blakan Target PSI di Pemilu 2029: Ini Momentum Pembuktian Kami!
-
Pegawai Bandara Soetta Dalangi Penipuan Lowongan Pilot, Raup Rp1,3 Miliar dari Korban
-
Mahfud MD: Utang Whoosh Wajib Dibayar, tapi Korupsi Harus Tetap Diusut KPK
-
PSI Tegaskan Posisi: Tetap Pro-Jokowi dan Siap Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
Dasco: DPR Kaji Putusan MK soal Anggota Polri Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil
-
Kontroversial! Mahasiswa Diskorsing Usai Rencanakan Diskusi 'Soeharto Bukan Pahlawan' di Kampus