News / Nasional
Sabtu, 03 September 2022 | 20:03 WIB
LIVE: Konferensi Pers Presiden Jokowi dan Menteri Terkait perihal Pengalihan Subsidi BBM (YouTube/Sekretariat Negara)

28 Maret 2015

Belum sebulan ketetapan itu diterapkan, pemerintah kembali menaikkan harga BBM jenis premium dan solar mulai Sabtu, 28 Maret 2015 pukul 00.00. Baik BBM premium dan solar naik Rp 500, di mana premiun menjadi Rp 7.300 per liter dan solar menjadi Rp 6.900 per liter.

Dalam pengumuman yang disampaikan pukul 21.00 WIB malam itu, alasan pemerintah menaikan BBM karena adanya dinamika mtakhir harga minyak dunia dan perekonomian nasional.

10 Oktober 2015

Presiden Jokowi kembali menurunkan harga solar pada 10 Oktober 2015, dari Rp 6.900 menjadi Rp 6.700 per liter. Sementara harga premium masih sama.

5 Januari 2016

Harga BBM premium kembali diturunkan dari Rp 7.300 per liter menjadi Rp 6.950 per liter. Hal serupa juga dilakukan terhadap solar yang dari Rp 6.700 per liter, turun menjadi Rp 5.650 per liter.

1 April 2016

Empat bulan kemudian, pemerintahan Jokowi menurunkan harga BBM jenis premium, dari Rp 6.950 per liter menjadi Rp6.450 per liter. Llau solar dari Rp 5.650 turun ke angka terendah menjadi Rp 5.150 per liter.

Baca Juga: Harga BBM Naik Saat Harga Minyak Dunia Turun, Kok Bisa?

Pengumuman turunnya harga BBM ini disampaikan pukul 16.00 WIB oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said.

10 Oktober 2018

Sempat terdengar isu kenaikan harga BBM pada akhir tahun 201,  tetapi ternyata gagasan tersebut resmi diberlakukan pada 10 Oktober 2018. Harga BBM premium yang tadinya Rp 6.950 per liter mengalami kenaikan menjadi Rp 7.000 per liter untuk wilayah Jawa, Madura dan Bali.

1 April 2022

Pemerintah sempat menaikkan harga BBM pada April 2022. BBM yang dinaikkan harganya tersebut adalah BBM non-subsidi RON 92 atau Pertamax.

Harga Pertamax berubah dari Rp 9000 per liter menjadi Rp 12.500 per liter. Kenaikan harga ini didasari atas melonjaknya harga minyak mentah pada Maret 2022 yang lebih tinggi dari bulan-bulan sebelumnya.

Agustus 2022

Pemerintah menyatakan akan menaikkan harga BBM antara Rp2.000 hingga Rp3.000 per liter. Kemudian website resmi Pertamina mengumumkan harga BBM yang turun di beberapa daerah.

3 September 2022

Kebijakan terbaru terkait kenaikan harga BBM remsi diumumkan hari Sabtu, 3 September 2022. Pengumuman itu disampaikan melalui YouTube Sekretariat Negara bersama para menteri.

Kenaikan harga BBM subsidi jenis pertalite mengalami kenaikan signifikan, dari yang awalnya Rp 7.650 per liter melesat menjadi Rp 10.000 per liter. Angka kenaikan ini tercatat menjadi tertinggi karena berada di atas Rp 2.000, mengalahkan tahun 2014.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Load More