Suara.com - Baru-baru ini ramai diperbincangkan di media sosial Twitter mengenai Dirtipidum Andi Rian Djajadi yang terlihat seperti mengenakan cincin Royale Blue Shafire. Sehubungan dengan hal ini, ada beberapa fakta berlian Royale Blue Shafire yang dipakai Brigjen Andi Rian Djajadi.
Padahal ada aturan tentang anggota polisi dilarang pamer kekayaan. Sebelumnya diberitakan sejak tahun 2019 lalu bahwa setiap anggota polisi dilarang untuk pamer kekayaan atau gaya hidup mewah baik di lingkungan sosial maupun di media sosial.
Adapun aturan mengenai larangan tersebut tertulis dalam surat telegram yang diterima dari Irjen Listyo Sigit Prabowo selaku Kadiv Propam Polri yang bernomor: ST/30/XI/HUM.3.4/2019/DIVPROPAM per 15 November 2019.
Dalam aturan tersebut, Irjen Listyo menyampaikan agar anggota Polri hendaknya menahan diri untuk memperlihatkan gaya hidup mewah di media sosial. Aturan ini juga berlaku untuk anggota keluarga Polri.
Lantas bagaimana dengan cincin bermata biru yang terlihat seperti berlian Royale Blue Shafire yang baru-baru ini dikenakan Dirpitdum Andi Rian Djajadi, apakah itu termasuk pamer kekayaan? Memangnya berapa harga cincin berlian Royale Blue Shafire?
Fakta Berlian Royale Blue Shafire
Mari simak berikut ini beberapa fakta berlian Royale Blue Shafire yang dirangkum dari berbagai sumber.
1. Harga 1,2 M
Diketahui bahwa cincin berlian Royale Blue Shafire yang sertifikat GRS Dublin ini dibanderol dengan harga yang fantastis yaitu Rp 1,2 M.
Baca Juga: Sederet Kemewahan Brigjen Andi Rian yang Jadi Gunjingan: Kemeja, Cincin, hingga Arloji Mewah
2. Mempunyai Rumus Kimia Al 2 0 3
Cincin Blue Safir terbuat dari batu Safir berwarna biru. Batu Safir sendiri mempunyai rumus kimia Al 2 O 3, yang mana berat jenisnya sekitar 3,95 - 4,03 tergantung jenisnya. Untuk indeks biasnya antara 1.762 – 1.788.
3. Namanya Sesuai Warna Batunya
Diberikan nama Blue Safir ini karena disesuaikan dengan warna batunya yang berwarna biru atau blue dalam bahasa inggris. Selain warna biru, batu Safir juga memiliki warna kuning, violet, hijau, putih, merah muda, dan orange.
4. Memiliki Nama Lain Ceylon Sapphire
Blue Safire yang berasal dari Sri Lanka dikenal juga dengan sebutan Ceylon Sapphire. Batu Safir dari Sri Langka ini memiliki harga termahal di dunia.
Berita Terkait
-
Sederet Kemewahan Brigjen Andi Rian yang Jadi Gunjingan: Kemeja, Cincin, hingga Arloji Mewah
-
Profil Andi Rian Djajadi yang Jadi Sorotan Gegara Outfit Mewahnya
-
Potret Brigjen Andi Rian Djajadi Pakai Kemeja Burberry Mewah Jadi Sorotan, Harganya Setara Motor Beat
-
Sekilas Biodata Andi Rian Djajadi dan Gaya Mewah Pemimpin Pemeriksaan Ferdy Sambo
-
Sungguh Fantastis, Harga Cincin yang Dipakai Brigjen Andi Rian Rp 1,2 Milyar
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya