Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon mencurigai gelagat yang ditunjukan dari dua jenderal di tubuh TNI. Mereka ialah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.
Adapun Effendi menyorot sikap kedua jenderal itu yang kerap tidak berada di satu agenda yang sama. Ada beberapa catatan yang dimiliki Effendi.
Pantauan Suara.com, saat ada Andika di rapat kerja hari ini bersama Komisi I DPR, Dudung absen dengan alasan mengecek persiapan prajurit.
Menurut Effendi, gelagat di mana ada Panglima di situ tidak ada KSAD, sudah menjadi rahasia umum.
"Ini semua menjadi rahasia umum pak, rahasia umum. Jenderal Andika, di mana ada Jenderal Andika, tidak ada KSAD," kata Effendi di rapat bareng Panglima TNI, Senin (5/9/2022).
Effendi kemudian menyampaikan salah satu contoh di mana ketika ada Andika di saat yang sama tidak ada Dudung.
"Jenderal Andika membuat Super Garuda Shield, tidak ada KSAD di situ. Saya tidak tahu nanti silakan dijelaskan," kata Effendi.
"Apakah Anda undang tapi dia tidak hadir, apakah memang tidak diundang, saya enggak tahu. Silakan nanti dijawab," sambungnya.
TNI Disebut Gerombolan Ormas
Sebelumnya, Effendi menyebut TNI layaknya gerombolan, Ia bahkan menilai kelakuan TNI lebih-lebih dari organisasi masyarakat atau ormas.
Pernyataan Effendi itu menyusul adanya temuan dan informasi yang diperoleh Komisi I. Adapun temuan itu mengenai isu tidak harmonisnya hubungan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.
Bukan cuma itu, Effendi juga menyoroti berbagai informasi mengenai adanya ketidakpatuhan hingga pembangkangan di tubuh TNI.
Ia menilai dengan segala keributan tersebut, TNI tidak ubahnya seperti gerombolan.
"Ini TNI kayak gerombolan ini. Lebih-lebih ormas, jadinya tidak ada kepatuhan," kata Effendi di rapat kerja dengan Panglima TNI di DPR, Senin.
Sebelumnya, Komisi I DPR RI menyoroti adanya informasi tentang hubungan yang tidak harmoni antara Panglima TNI dan KSAD. Komisi I bahkan meminta hal mengenai itu dirapatkan khusus pada malam ini.
Tag
Berita Terkait
-
Blak-blakan di Depan Jenderal Andika, Effendi Simbolon: TNI Kayak Gerombolan, Lebih-lebih dari Ormas!
-
Curiga Ada Pembangkangan, Jenderal Andika dan KSAD Dudung Diminta Blak-blakan ke DPR Malam Ini
-
Bahas Mutilasi di Papua, KSAD Dudung Abdurachman Absen Rapat Kerja DPR RI
-
KSAD Dudung Dicari-cari Gegara Suka Absen Rapat, DPR Gagal Korek Kasus 6 Prajurit TNI Tersangka Kasus Mutilasi di Papua
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
Terkini
-
Sidang Etik 6 Anggota Yanma Pengeroyok Matel di Kalibata Digelar Pekan Depan, Bakal Dipecat?
-
Menanti Status Bencana Nasional Sumatera sampai Warga Ingin Ajukan Gugatan
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen
-
BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat