Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon mencurigai gelagat yang ditunjukan dari dua jenderal di tubuh TNI. Mereka ialah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.
Adapun Effendi menyorot sikap kedua jenderal itu yang kerap tidak berada di satu agenda yang sama. Ada beberapa catatan yang dimiliki Effendi.
Pantauan Suara.com, saat ada Andika di rapat kerja hari ini bersama Komisi I DPR, Dudung absen dengan alasan mengecek persiapan prajurit.
Menurut Effendi, gelagat di mana ada Panglima di situ tidak ada KSAD, sudah menjadi rahasia umum.
"Ini semua menjadi rahasia umum pak, rahasia umum. Jenderal Andika, di mana ada Jenderal Andika, tidak ada KSAD," kata Effendi di rapat bareng Panglima TNI, Senin (5/9/2022).
Effendi kemudian menyampaikan salah satu contoh di mana ketika ada Andika di saat yang sama tidak ada Dudung.
"Jenderal Andika membuat Super Garuda Shield, tidak ada KSAD di situ. Saya tidak tahu nanti silakan dijelaskan," kata Effendi.
"Apakah Anda undang tapi dia tidak hadir, apakah memang tidak diundang, saya enggak tahu. Silakan nanti dijawab," sambungnya.
TNI Disebut Gerombolan Ormas
Sebelumnya, Effendi menyebut TNI layaknya gerombolan, Ia bahkan menilai kelakuan TNI lebih-lebih dari organisasi masyarakat atau ormas.
Pernyataan Effendi itu menyusul adanya temuan dan informasi yang diperoleh Komisi I. Adapun temuan itu mengenai isu tidak harmonisnya hubungan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.
Bukan cuma itu, Effendi juga menyoroti berbagai informasi mengenai adanya ketidakpatuhan hingga pembangkangan di tubuh TNI.
Ia menilai dengan segala keributan tersebut, TNI tidak ubahnya seperti gerombolan.
"Ini TNI kayak gerombolan ini. Lebih-lebih ormas, jadinya tidak ada kepatuhan," kata Effendi di rapat kerja dengan Panglima TNI di DPR, Senin.
Sebelumnya, Komisi I DPR RI menyoroti adanya informasi tentang hubungan yang tidak harmoni antara Panglima TNI dan KSAD. Komisi I bahkan meminta hal mengenai itu dirapatkan khusus pada malam ini.
Tag
Berita Terkait
-
Blak-blakan di Depan Jenderal Andika, Effendi Simbolon: TNI Kayak Gerombolan, Lebih-lebih dari Ormas!
-
Curiga Ada Pembangkangan, Jenderal Andika dan KSAD Dudung Diminta Blak-blakan ke DPR Malam Ini
-
Bahas Mutilasi di Papua, KSAD Dudung Abdurachman Absen Rapat Kerja DPR RI
-
KSAD Dudung Dicari-cari Gegara Suka Absen Rapat, DPR Gagal Korek Kasus 6 Prajurit TNI Tersangka Kasus Mutilasi di Papua
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Ironi Galian Maut Manggarai: Proyek Cegah Tawuran, Tapi Renggut Nyawa Anak
-
Aktivis 98 Kritik Manajemen Politik Prabowo: Lamban, Bikin Rumit Situasi
-
Dudung Takziah ke Rumah Peserta SPPI yang Meninggal, Pastikan Pelatihan Fisik Dihapus!
-
Amankan 10 Orang dalam OTT, KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri
-
7 Alasan Hakim Andi Nilai Nadiem Makarim Seharusnya Divonis Bebas
-
Bekerja di Pub Belum Tentu Korban TPPO, Polisi Buru Pelaku Lain Kasus Eltras
-
Belajar dari Jepang hingga Belanda, Calon Manajer KDMP Butuh Skill Bisnis, Bukan Retret Fisik
-
Sasar Anak Main HP Depan Rumah, Penjambret di Kalideres Jual Curian Buat Beli Sabu!
-
Tak Terima Kliennya Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nadiem Akan Laporkan Majelis Hakim ke KY
-
BUMN Jadi Penampungan Tim Sukses? Berisiko Jadikan Perusahaan Pelat Merah Bebani Negara