Suara.com - Ekonom senior Rizal Ramli mengkritik pedas pemerintah yang menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Hal ini dinyatakan sendiri oleh Rizal Ramli melalui akun Twitternya.
Menurut Rizal Ramli, pemerintah tak perlu menaikan harga BBM terutama untuk menghemat pengeluaran.
Lebih lanjut dia menyarankan tiga cara yang bisa ditempuh pemerintah agar ekonomi tetap stabil namun tak perlu menaikkan BBM.
Pertama dia menyarankan agar pemerintah mengurangi pengeluaran yang tak perlu.
"Gimana caranya tidak perlu menaikkan harga BBM ? Pemerintah hentikan pengeluaran yang tidak perlu, seperti proyek ibukota baru abal-abal itu," tulis Rizal Ramli.
"Kurangi pengeluaraan lembaga-lembaga negara seperti Mahkamah Konsitusi yg anggarannya malah dinaikan 4 kali, padahal kinerja payah! Badan-badan baru dan staffing poto," imbuhnya.
Kedua dia menyarankan agar pemerintak memerinyahkan komisari dan direksi untuk memotong ineffisiensi Pertamina dan PLN 20 persen.
"Itu bukan hal yang sulit asal mereka bersih dan profesional, bukan titipin politik dan hutang budi Jokowi (Ahok)," tulisnya.
Baca Juga: Mahasiswa di Kendari Sandera Truk Kontainer Blokade Jalan, Tolak Penaikan BBM Bersubsidi
Terakhir Rizal Ramli menyebutkan pemerintah perlu fokus mengurangi cicilan bunga dan pokok utang negara.
"Esensinya sederhana, pemerintahan Jokowi tidak kreatif dan tidak berpihak pada rakyat! Bisanya hanya ‘nambah utang mahal’ dan ‘naikkan harga’ yang bikin susah rakyat. Padahal ada cara lain, tidak perlu naikkan BBM," tutup Rizal Ramli.
Alasan Pemerintah Naikkan BBM
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah terpaksa menaikkan harga BBM di pasar domestik meskipun harga minyak dunia menurun dalam beberapa waktu terakhir.
Menurut Sri Mulyani keputusan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi karena belanja subsidi tetap meningkat di APBN Tahun 2022.
Sri Mulyani mengatakan pemerintah melakukan perhitungan dengan berbagai skenario perubahan harga minyak mentah Indonesia ("Indonesian Crude Price"/ICP) dan dampaknya terhadap besaran subsidi di APBN tahun berjalan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa