Suara.com - Mantan Jaksa di Kejaksaan Agung Pinangki Sirna Malasari resmi mendapatkan pembebasan bersyarat setelah menjalani hukuman penjara di Lembaga Pemasyarakatan KlasII A Tangerang, Selasa (6/9/2022) hari ini.
Hal tersebut dibenarkan oleh Direktorat Jenderal pemasyarakatan (Dirjen PAS) kementerian Hukum dan HAM. Pinangki merupakan terpidana kasus suap pengurusan perkara dan korupsi Cessie Bank Bali Djoko Tjandra.
"Iya betul, hari ini bebas bersyarat,"Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti dikonfirmasi, Selasa (6/9/2022).
Rika pun belum dapat menyampaikan detail berapa lama masa bimbingan sampai akhirnya mendapatkan bebas murni terhadap Pinangki selama mendapatkan pembebasan bersyarat.
Pinangki dalam hukuman tingkat pertama divonis selama 10 tahun penjara. Setelah mengajukan banding Pinangki mendapatkan pengurangan hukuman penjara menjadi empat tahun penjara.
Jaksa dari Kejaksaan Agung saat itu tidak mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Negeri DKI Jakarta.
Berita Terkait
-
Lagi, Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Tersangka Kasus Brigadir J, Kali Ini Putri Candrawathi
-
Sidang Perdana Kasus Korupsi Surya Darmadi Digelar Kamis 8 September di PN Jakpus
-
Ada Yang Belum Lengkap, Kejagung Akan Kembalikan Berkas Putri Candrawathi Ke Polri Pekan Ini
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Bisa Bebas Bersyarat. Tidak Dihukum Mati dan Tidak Mendapat Kurungan Penjara 20 Tahun
-
Berkas Perkara Istri Ferdy Sambo Dikembalikan Lagi ke Penyidik
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
DPR 'Sembunyikan Draf' RUU KUHAP: Pengesahan Tertutup Tanpa Partisipasi Publik
-
Tinggi Muka Air Laut di Pasar Ikan Jakut Siaga 1, Empat Pompa Dikerahkan Antisipasi Banjir Rob
-
Mentan Tegaskan Harga Pangan Stabil dan Produksi Surplus, Bantah Isu MBG Picu Kenaikan Harga
-
Program MBG Terancam Krisis Ahli Gizi, Pemerintah Janjikan Status PNS dan Percepatan Sertifikasi
-
PERSAGI Siapkan Lulusan Ahli Gizi untuk Perkuat Program Makan Bergizi Gratis
-
Hadapi Musim Hujan, Pemprov DKI Alokasikan Rp3,89 Triliun untuk Mitigasi Banjir
-
Banjir Rob Rendam Jalan Depan JIS, Petugas Gabungan Lakukan Penanganan Ini
-
80% Minyak Dunia Lewat Sini: PDIP Minta Riau Jadikan Selat Malaka Pusat Pembangunan
-
Hasto PDIP Tegaskan Rakyat Segala-galanya, Bukan Dana. Teladani Zohran Mamdani,
-
Nadiem Calon Tersangka Korupsi Google Cloud di KPK, Kuasa Hukum Membantah