"Hari ini kita nyari Puan Maharani yang dulu nangis-nangis ketika BBM dinaikkan," kata salah satu orator dari atas mobil komando.
Menurut orator tersebut justru kekinian Puan malah bermanis-manis dan bukan protes harga BBM naik seperti apa yang dilakukannya pada zaman kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Sekarang apa yang dilakukan? Bermanis-manis dengan pemerintah, bersekongkol untuk menyengsarakan rakyat Indonesia," tuturnya.
Lebih lanjut, orator menyampaikan dari adanya kebijakan harga BBM naik membuat sengsara rakyat dan membuat sulit. Menurutnya, buruh akan terus bersama dengan rakyat.
Bawa Foto Puan
Partai buruh serta serikat butuh menggelar aksi demonstrasi tuntutan utamanya penolakan terhadap kenaikkan harga Bahan Bakar Minyak atau BBM di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/9/2022).
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, tampak massa buruh mulai berdatangan ke depan Gedung DPR RI. Mereka mengawali langkah dengan melakukan longmarch dari depan Gedung TVRI, seberang Gerbang Pemuda Gelora Bung Karno.
Tampak para buruh datang dengan berbagai macam atribut. Dari mulai spanduk hingga poster-poster berisi kalimat tuntutannya.
Dalam kedatangannya massa ini juga ada yang menarik, dimana sejumlah massa melakukan teatrikal mendorong sepeda motornya. Hal itu menandakan mereka protes terhadap kenaikkan harga BBM.
Baca Juga: Keras! Mahasiswa Unpam Tangsel Demo Tolak BBM Naik: Presiden Pengkhianat Rakyat
"Tolak Kenaikan Harga BBM," tulis kalimat yang ditempelkan dalam motor buruh yang didorong tersebut.
Massa kemudian menyemut di depan Gedung DPR RI. Sejumlah mobil komando juga tampak dibawa dalam aksi buruh kali ini. Adapun sejumlah personel kepolisian melakukan pengawalan massa yang melakukan aksinya.
Demo Buruh
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebut pihaknya bakal menggelar aksi unjuk rasa terkait penolakan kenaikan harga BBM di depan Gedung DPR RI pada Selasa (6/9) besok, pukul 10.00 WIB.
"Aksi ini diorganisir Partai Buruh dan organisasi serikat buruh, petani, nelayan, guru honorer, PRT, buruh migran, miskin kota, dan organisasi perempuan di 34 provinsi," kata Said Iqbal dalam keterangannya, Senin (5/9/2022).
Menurutnya, aksi itu bertujuan untuk meminta agar pemerintah sekaligus DPR RI membatalkan aturan mengenai kenaikan harga BBM serta membentuk panitia khusus (pansus).
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
Terkini
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Viral Pedofil WN Jepang di Indonesia: Lecehkan WNI, Sebarkan Penyakit Menular Seksual
-
Warga Jakarta Catat! CFD Rasuna Said Rehat Sejenak, Bakal Comeback Lebih Kece di Juni 2026
-
Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur
-
Kepala BPKP Gemetar Lapor Korupsi di Lingkaran Presiden, Prabowo: Mau Orang Saya, Tidak Ada Urusan!
-
Ketua RW Sebut Bukan Warga Lokal, Siapa Belasan Orang yang Keroyok Dico hingga Tewas di Grogol?
-
Pernyataan Prabowo Bikin Riuh, Sebut 'Mbak Titiek' Pusing Gara-gara Dolar
-
Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tak Perlu Khawatir Soal Dolar
-
AS Takut Disadap? Rombongan Trump Buang Semua Barang China Sebelum Naik Air Force One
-
Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN