Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akan memeriksa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka obstruction of justice terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat pada Rabu (7/9/2022) hari ini.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebut pemeriksaan ini dilakukan sebelum pihaknya melakukan uji kebohongan atau lie detector pada Kamis (8/9/2022) besok.
"FS (Ferdy Sambo) akan dilaksanakan (pemeriksaan dengan lie detector) hari Kamis lusa. Karena besok (Rabu, 7 September 2022) jadwal FS diperiksa di Dittipidsiber," kata Andi kepada wartawan, Selasa (6/9/2022).
Suara.com telah berupaya mengkonfirmasi rencana pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo ini kepada Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Asep Edi Suheri. Namun, hingga kekinian yang bersangkutan belum memberikan jawaban.
Sementara itu, Andi menyebut seluruh tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J akan melakuan uji kebohongan. Mereka, yakni tersangka Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky, Kuat Maruf.
Selain itu, uji kebohongan ini juga akan dilakukan terhadap satu saksi atas nama Susi yang merupakan asisten rumah tangga keluarga Ferdy Sambo.
"Itu namanya uji polygraph, untuk menentukan tingkat kejujuran subjek dalam memberikan keterangan," ujar Andi.
Tersangka Bharada Eliezer, Brigadir Ricky, dan Kuat menurut Andi telah lebih dahulu menjalani uji kebohongan di Pusat Laboratorium Forensik atau Puslabfor Polri di Sentul, Bogor, Jawa Barat. Hasilnya, seluruh keterangan yang mereka sampaikan dinyatakan no deception indicated alias jujur.
"Hasilnya “No Deception Indicated” alias jujur," ungkap Andi.
Baca Juga: Isu Pintu Rahasia di Rumah Ferdy Sambo Tempat Penyiksaan Brigadir J, Polri: Hoaks Itu
Sedangkan uji kebohongan terhadap Putri dan Susi baru dilakukan pada Selasa (6/9/2022) siang. Nanti hasilnya diklaim akan turut disampaikan.
Dugaan Pelecehan Hingga Perselingkuhan
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto sebelumnya menjawab dan menjelaskan soal munculnya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri hingga isu perselingkuhan dengan Kuat Maruf. Terkait dugaan pelecehan yang disebut terjadi di Magelang, Jawa Tengah itu menurutnya minim alat bukti.
Agus menyayangkan peristiwa yang diklaim Putri dan Ferdy Sambo itu tidak langsung dilaporkan ke pihak kepolisian sesaat setelah kejadian. Padahal, jika dilaporkan penyidik bisa langsung melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP dan mengumpulkan barang buktinya.
"Sayangnya mereka tidak melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian (Polres). Sehingga ada olah TKP dan pengambilan bukti-bukti terkait kejadian tersebut," kata Agus kepada wartawan, Senin (5/9/2022).
Di tengah minimnya bukti, kata Agus, kebenaran terkait ada atau tidaknya peristiwa pelecehan tersebut menurutnya hanya diketahui oleh Putri, Brigadir J dan Tuhan Yang Maha Kuasa.
Berita Terkait
-
Minim Bukti Perkosaan Istri Ferdy Sambo, Jenderal Bintang Tiga Singgung Soal Naluri dan Kekuasaan Allah
-
Brigjen Krishna Murti Posting Video, Warganet Malah Salfok dengan Ferdy Sambo yang Sedang Bentak Ojol
-
Geng Sambo Gagal "Culik" Orangtua Bharada E, Ternyata Pasukan Elit Loreng Turun Tangan
-
Polri Ungkap Hasil Pemeriksaan Lie Detector Bharada E, Kuat Maruf dan Bripka R
-
Isu Pintu Rahasia di Rumah Ferdy Sambo Tempat Penyiksaan Brigadir J, Polri: Hoaks Itu
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi