Masyarakat sempat beralih pada bahan bakar minyak (BBM) yang dijual oleh SPBU Vivo setelah kabar kenaikan harga BBM Pertamina pada 3 September 2022. Hal itu karena harga BBM yang dijual oleh SPBU swasta tersebut disinyalir lebih murah dari harga BBM yang dijual oleh Pertamina.
Namun, kini mencuat kabar adanya kenaikan harga BBM Vivo jenis Revvo 89 menjadi Rp10.900. Berikut ini fakta-fakta kenaikan harga Revvo 89 jadi 10.990.
1. Beredar Kabar Kementerian ESDM Minta Vivo Menyesuaikan Harga
Sempat beredar bahwa Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta BBM Revvo 89 harus menyesuaikan harga. Namun, kabar tersebut tampaknya ditampik oleh pihak Kementerian ESDM.
2. Pertamina Dianggap Melanggar Undang-Undang Persaingan Usaha Tidak Sehat
Berdasarkan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat mengatakan bahwa pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pelaku usaha pesaingnya untuk menetapkan harga atas mutu suatu barang dan atau jasa yang harus dibayar oleh konsumen atau pelanggan pada pasar bersangkutan yang sama.
Pada Pasal 8 juga menegaskan bahwa pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pelaku usaha lain yang membuat persyaratan bahwa penerima barang dan atau jasa tidak akan menjual atau memasok kembali barang dan atau jasa yang diterimanya, dengan harga yang lebih rendah daripada harga yang telah diperjanjikan sehingga dapat mengakibatkan terjadinya persaingan usaha tidak sehat.
3. Harga Resmi Naik pada 6 September 2022
PT Vivo Energy Indonesia secara resmi menetapkan harga BBM jenis Revvo 89 dengan harga Rp10.990 per liter mulai hari Selasa, 6 September 2022. Harga ini naik dari yang awalnya Rp 8.900 per liter.
Baca Juga: Sedih! Sudah Dicari Banyak Orang, Saat Ketemu Harga Vivo Sudah Naik jadi Rp 10.990
4. Vivo akan Menghabiskan Persediaan Revvo 89
Manajemen PT Vivo Energy Indonesia telah menetapkan bahwa pihaknya akan menghabiskan Revvo 89 pada akhir tahun ini.
"Pemerintah telah memutuskan untuk menghapus penjualan BBM beroktan rendah pada tanggal 31 Desember 2022. Untuk mematuhi kebijakan Pemerintah, PT Vivo Energy Indonesia telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menghabiskan persediaan Revvo 89 kami pada akhir tahun ini," tulis manajemen.
5. Menuai Polemik Masyarakat
Masyarakat pun terkejut dengan kebijakan tersebut. Berikut ini tanggapan masyarakat terkait kenaikan harga BBM Revvo 89 yang tertulis di kolom komentar Instagram @infojawabarat terkait unggahan kenaikan harga BBM Revvo menjadi Rp10.990.
"Literally susah liat orang lain senang, senang liat orang lain susah," ujar warganet.
Berita Terkait
-
Harga BBM di SPBU Vivo Juga Naik Setelah Sempat Viral Karena Lebih Murah
-
Sedih! Sudah Dicari Banyak Orang, Saat Ketemu Harga Vivo Sudah Naik jadi Rp 10.990
-
Terpopuler: Sule dan Nathalie Holscher Saling Tatap Mata Saat Duduk di Atas Ranjang, BBM Jenis Revvo 89 Resmi Naik
-
Vivo Resmi Naikkan Harga BBM Jadi Rp10.990: Susah Liat Orang Senang, Seneng Liat Orang Lain Susah
-
Vivo Resmi Naikkan Harga BBM Jenis Revvo 89, Publik: Susah Lihat Orang Lain Senang, Senang Lihat Orang Lain Susah
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu