Suara.com - Sejak bergulir kabar Bantuan Subsidi Upah (BSU), banyak yang bertanya-tanya BSU Rp 600 ribu kapan cair? Berkaitan dengan hal tersebut Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mengonfirmasi bahwa penyaluran BSU dilaksanakan pada 9 September 2022.
Penyaluran dilaksanakan berpedoman pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh.
Dalam peraturan yang sama, tidak hanya tertera keterangan waktu BSU Rp 600 ribu kapan cair, melainkan juga tertera syarat-syarat penerima subsidi Rp 600 ribu, sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan nomor induk kependudukan
- Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan sampai bulan Juli 2022
- Mendapatkan upah maksimal Rp3,5 juta atau senilai upah minimum kabupaten dan kota
- Bukan pegawai negeri sipil atau TNI/Polri
Anda bisa mengecek data penerima BSU dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Masuk ke laman bsu.kemnaker.go.id
- Lakukan pendaftaran akun terlebih dahulu bagi Anda yang belum punya akun
- Lengkapi data pada proses pendaftaran, akun akan diaktivasi menggunakan kode OTP yang dikirim ke nomor ponsel yang Anda daftarkan sebelumnya.
- Kalau sudah punya akun, langsung saja log in
- Lengkapi data dan profil Anda
- Cek pemberitahuan di akun Anda
- Jika sudah terdaftar, pemerintah akan mengonfirmasi pencarian akun Anda
- BSU sebesar Rp 600 ribu akan dicairkan langsung ke rekening Anda sebagai penerima bansos subsidi upah 2022
Tujuan Pemberian BSU Rp 600 Ribu
Tujuan pemberian subsidi upah kepada pekerja adalah agar para pekerja bisa mempertahankan daya belinya, terutama karena mereka pasti terdampak kenaikan harga kebutuhan sehari-hari.
Dikutip dari bantuan.kemnaker.go.id, pekerja/buruh yang diusulkan dan ditetapkan sebagai penerima BSU dapat melakukan cek mandiri ke website Kementerian Ketenagakerjaan R.I di www.bsu.kemnaker.go.id dengan langkah-langkah yang sudah disebutkan di atas.
Cara lainnya dapat dilakukan melalui Call Center dengan nomor : 1500 630 pada hari Senin – Jum’at pukul 08.00 – 16.00 WIB.
Baca Juga: Cair Minggu Ini, Berikut Syarat Penerima BSU Rp600 Ribu 2022
BSU sendiri akan disalurkan lewat PT Pos Indonesia dan bank himpunan bank negara (Himbara) yaitu BNI, BRI, BTN, Mandiri dan BSI. Demian itu informasi BSU Rp 600 ribu kapan cair. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
Terkini
-
Sebelum Lakukan Pemutihan Utang BPJS, Pemerintah Ingin Pastikan Hal Ini
-
Kendalikan Banjir, Pramono Anung dan Andra Soni Sepakat Bangun Waduk Polor
-
Prabowo Undang Eks Menlu dan Wamenlu ke Istana, Bahas Geopolitik dan BoP
-
Siswa SD Akhiri Hidup: Menko PM Minta Pejabat Peka, Masyarakat Lapor Bila Sulit Ekonomi
-
Lama Sekolah di Luar Negeri, Stella Christie Belajar Membaca Perbedaan Sistem Pendidikan Global
-
Ketua Komisi VII DPR Sentil Menpar Gara-Gara Jawaban Rapat Disampaikan Via Medsos
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
Ralat Pernyataan, Kodam IV/Diponegoro Minta Maaf dan Akui Pria yang Foto dengan Anies Anggota Intel
-
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Herman: Demokrat Masih Fokus Sukseskan Program Presiden
-
Kuasa Hukum Sibuk, Habib Bahar Batal Diperiksa Kasus Penganiayaan Anggota Banser