Suara.com - Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (Kasum) berunjuk rasa di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jakarta, Rabu (7/9/2022). Mereka menuntut Komnas HAM segera menetapkan pembunuhan Munir Said Tholib sebagai pelanggarannya.
Unjuk rasa yang digelar bertepatan dengan hari meninggalnya Munir akibat diracun saat perjalanan di pesawat menuju Belanda pada 2004. Tuntutan mereka sampaikan di hadapan Ketua Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dan Komisioner Choirul Anam di bawah guyuran hujan.
"Kami mendesak Komnas HAM untuk segera membuka kasus pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat melalui penyelidikan projustitia," kata Koordinator KontraS Fatia Maulidiyantim sebagai orator menyampaikan tuntutannya.
Terhitung, sudah 18 tahun kasus pembunuhan Munir berlalu. Bagi Kasum yang terdiri dari masyarakat sipil seperti KontraS, Amnesty Internasional YLBHI dan kelompok lainnya, kasus ini bukan pembunuhan biasa.
"Bukan merupakan kejahatan biasa (ordinary crimes) berupa kejahatan pembunuhan berencana (premeditated murder)," tegas Fatia.
Masih di hadapan Taufan dan Anam, mereka menjelaskan alasan pembunuhan Munir bukan peristiwa biasa karena sejumlah alasan.
"Minimal ada tiga alasan mengapa peristiwa pembunuhan ini tergolong kejahatan yang luar biasa (extra ordinary crimes), bahkan merupakan pelanggaran berat hak asasi manusia (gross violations of human rights)," ujar Fatia.
"Pertama, tempat kejadian perkara (TKP) adalah sebuah penerbangan lintas negara skala internasional yaitu penerbangan dari Bandara Cengkareng, Provinsi Banten menuju transit di Bandara Changi, Singapura, serta dari Bandara Changi, Singapura menuju tujuan akhir Bandara Schipol Amsterdam, Negeri Belanda," sambungnya.
Kemudian kedua, metode pembunuhan Munir menggunakan racun arsenik.
Baca Juga: Geruduk Komnas HAM, Massa Minta Kasus Munir dan Mutiliasi di Papua Diusut Tuntas
"Bahan kimia berbahaya yang tidak mudah untuk diperoleh warga biasa dan dipakai untuk menghilangkan nyawa seseorang, dalam suatu perjalanan penerbangan luar negeri yang semestinya bebas dari segala barang bawaan yang dapat membahayakan keselamatan manusia," kata Fatia.
Ketiga, para pelakunya sudah diketahui jelas, dengan melibatkan aktor-aktor dan korporasi negara.
"Setidaknya dari Badan Intelijen Negara (BIN) dan Maskapai Garuda Indonesia. Dalam salah satu amar putusan kasus Munir, majelis hakim Pengadilan Negeri menyatakan kasus Munir adalah konspirasi pembunuhan yang melibatkan adanya operasi intelijen," jelas Fatia.
Karenanya mereka menilai, Ada banyak alasan lainnya yang dapat digali lebih jauh dari berkas-berkas hukum selama persidangan kasus Munir sebelumnya.
"Dengan Komnas HAM melakukan penyelidikan pro justitia sesuai UU Pengadilan HAM, maka kejahatan yang merupakan serangan sistematik terhadap Munir dan komunitas pembela hak asasi manusia ini sangat layak untuk dibuka kembali sebagai pelanggaran HAM yang berat yang diatur oleh UU Pengadilan HAM," kata Fatian menjelaskan.
Merespons hal tersebut, Taufan mengatakan untuk menetapkan pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat, Komnas HAM sudah membentuk tim ad hoc penyelidikan. Dalam tim itu terdapat dua Komisioner Komnas HAM, yakni Taufan sendiri dan Sandrayati Moniaga.
Berita Terkait
-
Hanung Bramantyo Batal Bikin Film Munir Usai Ditelepon Pensiunan Tentara, Singgung Tragedi Duren Tiga
-
Geruduk Komnas HAM, Massa Minta Kasus Munir dan Mutiliasi di Papua Diusut Tuntas
-
SETARA Institute: Komnas HAM Pilih Jalur Aman, Jokowi Gagal Pahami Kasus Munir
-
Sambangi Komnas HAM, KASUM Minta Tim Ad Hoc Kasus Munir Segera Bekerja
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba