Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengumumkan tiga calon anggota Tim Ad Hoc penyelidikan penetapan pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat. Salah satu nama calon Tim Ad Hoc, yaitu Direktur Eksekutif Amnnesty Internasional Indonesia (AII) Usman Hamid.
Ketua Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pembentukan Tim Ad Haoc dilakukan Komnas HAM pada sidang paripurna yang digelar Selasa (6/9) kemarin.
Adapun sejumlah nama anggota Tim Ad Hoc dari internal Komnas HAM yakni Taufan Damanik dan Komisioner Komnas HAM, Sandrayati Moniaga.
"Telah membentuk tim ad hoc penyelidikan pelanggaran HAM yang berat untuk peristiwa pembunuhan Munir Said Thalib dengan menunjuk dua orang komisioner mewakili internal Komnas HAM yaitu saya sendiri Ahmad Taufan Damanik dan Ibu Sandrayati Moniaga," Taufan menggelar konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (7/9/2022).
Kemudian dari pihak eksternal, nama yang diajukan kelompok masyarakat sipil, yaitu Direktur Eksekutif Amnnesty Internasional Indonesia (AII), Usman Hamid.
"Nama-nama yang telah diberikan kepada kami itu sudah kami pertimbangkan, sedang dihubungi. Tapi satu di antara tiga yang sedang dihubungi itu sudah menyatakan kesediaannya yaitu Usman Hamid," kata Taufan.
Dikatakannya, Tim Ad Hoc berisi lima anggota, dengan demikian sudah terdapat tiga nama.
"Dua lagi kami sedang menghubungi dan meminta kesediaannya. Karena belum ada pernyataan kesediaannya secara resmi maka pada hari ini belum bisa kami sebutkan," ujarnya.
"Tetapi dua nama itu adalah yang juga merupakan daftar nama-nama yang diusulkan oleh rekan-rekan masyarakat sipil maupun tokoh-tokoh HAM lainnya," sambung Taufan.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Aktivis HAM Munir Diangkat Lagi Oleh Komnas HAM, Tim Ad Hoc Dibentuk
Digeruduk Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (Kasum)
Sebelum menggelar konferensi pers, Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (Kasum) menggeruduk kantor Komnas HAM. Mereka menuntut Komnas HAM segera menetapkan pembunuhan Munir Said Tholib sebagai pelanggarannya HAM berat.
Unjuk rasa yang digelar bertepatan dengan hari meninggalnya Munir akibat diracun saat perjalanan di pesawat menuju Belanda pada 2004. Tuntutan mereka sampaikan di hadapan Ketua Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dan Komisioner Choirul Anam di bawa guyuran hujan.
"Kami mendesak Komnas HAM untuk segera membuka kasus pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat melalui penyelidikan pro justitia," kata Koordinator KontraS Fatia Maulidiyantim sebagai orator menyampaikan tuntutannya.
Terhitung sudah 18 tahun kasus pembunuhan Munir berlalu, bagi Kasum yang terdiri dari masyarakat sipil seperti KontraS, Amnesty Internasional YLBHI dan kelom lainnya, kasus ini bukan pembunuhan biasa.
"Bukan merupakan kejahatan biasa (ordinary crimes) berupa kejahatan pembunuhan berencana (premeditated murder)," tegas Fatia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi Tetap Palsu Usai Gelar Perkara Khusus
-
KPK Sebut Tak Targetkan 3 OTT Dalam Sehari: Transaksi Terjadi Bersamaan
-
Penanganan Bencana Sumatra Masuki Fase Transisi, Pembangunan Hunian Dikebut
-
Salurkan Beasiswa PIP di Curup, Ketua DPD RI: Presiden Sungguh-Sungguh Tingkatkan Kualitas SDM
-
UMP Sumut Tahun 2026 Naik 7,9 Persen Jadi Rp 3.228.971
-
KPK Prihatin Tangkap Sejumlah Jaksa dalam Tiga OTT Beruntun
-
Begini Kata DPP PDIP Soal FX Rudy Pilih Mundur Sebagai Plt Ketua DPD Jateng
-
Mendagri Tito Sudah Cek Surat Pemerintah Aceh ke UNDP dan Unicef, Apa Katanya?
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan!
-
Kayu Gelondongan Sisa Banjir Sumatra Mau Dimanfaatkan Warga, Begini Kata Mensesneg