Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM Berat Pembunuhan Munir Said Thalib dengan menunjuk dua orang komisioner mewakili internal lembaga.
"Pertama saya sendiri Ahmad Taufan Damanik dan kedua Ibu Sandrayati Moniaga," kata Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Rabu (7/9/2022).
Sebagai tambahan, papar dia, terdapat tiga nama yang sudah diusulkan oleh koalisi masyarakat sipil, termasuk dari Komite Aksi Solidaritas untuk Munir atau Kasum. Nama-nama yang disodorkan tersebut saat ini sedang dipertimbangkan dan dihubungi Komnas HAM.
"Satu dari tiga nama yang dihubungi itu sudah menyatakan kesediaan, yaitu Usman Hamid," ijar Taufan.
Sementara itu, dua nama lagi yang sedang dihubungi hingga kini belum memberikan jawaban kesediaan sehingga belum bisa disampaikan kepada publik.
Dalam waktu dekat Tim Ad Hoc yang dibentuk tersebut akan mulai melakukan penyelidikan projustitia berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
Hasil dari penyelidikan tim tersebut, kata dia, selanjutnya akan disampaikan kepada sidang paripurna untuk dibahas dan ditindaklanjuti.
"Dalam sidang paripurna itulah nanti baru kemudian ada penetapan status hukum peristiwa dibunuhnya saudara Munir," tuturnya.
Sebagai tambahan informasi, sejak 7 September 2021 Komnas HAM telah menetapkan sebagai Hari Perlindungan Pembela HAM.
"Sejak tahun lalu kita telah menetapkan 7 September sebagai hari Perlindungan Pembela HAM," ucap dia.
Komisioner Komnas HAM lainnya Sandrayati Moniaga mengatakan penetapan 7 September sebagai Hari Pembela HAM di Indonesia tidak lepas dari hari ditemukannya almarhum Munir meninggal dunia.
Sebelum ini, Komnas HAM telah dua kali membentuk tim dan akhirnya sepakat membentuk Tim Ad Hoc untuk Penyelidikan Kasus Pembunuhan Munir Said Thalib. (Antara)
Berita Terkait
-
Di Hadapan Petinggi Komnas HAM Kasum Sampaikan Tiga Alasan Pembunuhan Munir Bukan Kasus Biasa, BIN Disebut Terlibat
-
Pernah Dibantah Dokter Forensik, Haris Azhar Ngotot Brigadir J Alami Penyiksaan dari Ferdy Sambo
-
Hanung Bramantyo Batal Bikin Film Munir Usai Ditelepon Pensiunan Tentara, Singgung Tragedi Duren Tiga
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera