Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi telah mengubah aturan seleksi masuk masuk Perguruan Tinggi (PTN). Kebijakan tersebut merupakan bagian dari program Merdeka Belajar Episode ke-22: Transformasi Seleksi Masuk PTN.
Dalam kebijakan yang baru ini, ada beberapa hal yang diubah. Di antaranya adalah penghapusan tes mata pelajaran paa seleksi berdasarkan tes, atau yang sebelumnya dikenal dengan sebutan SBMPTN.
Seperti apa arah kebijakan tersebut? Simak ulasannya berikut ini.
Tiga jalur tanpa tes mata pelajaran
Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan, dalam pola seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri yang baru, pemerintah memberlakukan tiga jalur tanpa tes mata pelajaran seperti sebelumnya.
Dengan begitu, pemerintah juga tidak akan membedakan calon mahasiswa dari jurusan IPA atau IPS dalam seleksi masuk perguruan tinggi negeri.
"Kali ini berbeda. Dalam seleksi ini, tidak ada lagi tes mata pelajaran," kata Nadiem lewat siaran pers, Rabu (7/9/2022).
Tiga jalur seleksi masuk perguruan tinggi
Karena tes mata pelajaran dalam seleksi masuk perguran tinggi negeri dihapus, maka sebbagai gantinya, pemerintah menerapkan tiga jalur seleksi, yakni melalui jalur prestasi, tes skolastik dan seleksi mandiri yang digelar masing-masing kampus.
Baca Juga: Imbas Kasus Suap Rektor Unila, Nadiem Luncurkan Skema Baru Masuk PTN
Adapun perbedaan dari ketiga jalur seleksi tersebut adalah sebagai berikut.
- Jalur prestasi
Dalam jalur ini, nilai rapor SMA akan menjadi rujukan utama dalam sseleksi masuk PTN. Dengan begitu, pencapaian siswa selama SMA akan menjadi pertimbangan utama diterima atau tidanya siswa tersebut dalam PTN. - Tes Skolastik
Jika dalam Seleksi Bersama Masuk PTB (SBMPTN_ diisi oleh sejumlah materu dari berbagai mata pelajaran, maka dalam tes skolastik calon mahasiswa PTN hanya menghadapi tes kognitif, literasi dan penalaran beberapa mata pelajaran saja. - Seleksi mandiri PTN
Sesuai namanya, seleksi ini digelar oleh masing-masing perguruan tinggi negeri. Meski begitu, pemerintah yang membuat aturannya agar seleksi berjalan dengan transparan. Di antaranya, PTN wajib mengumumkan jumlah calon mahasiswa yang mendaftar di tiap fakultas dan program studi. PTN juga diharuskan mengumumkan penilaian yang diterapkan dalam seleksi, lalu PTN juga harus mengumumkan biaya yang dibebankan pada calon mahasiswa.
Lima prinsip perubahan
Lebih lanjut, Mendikbud Nadiem mengatakan, perubahan kebijakan seleksi calon mahasiswa ini menekankan pada lima prinsip perubahan, yakni mendorong pembelajaran yang menyeluruh serta fokus pada kemampuan penalaran.
Lalu tes menjadi lebih inklusif serta lebih mengakomodasi keragaman peserta didik. Sistem seleksi baru ini juga diklaim lebih transparan dan terintegrasi, serta cakupannya lebih luas, bukan hanya pada program sarjana, tapi juga diploma tiga, diploma empat atau sarjana terapan.
Diklaim lebih adil
Mendikbud Nadiem Makarim menyarakan, skema seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) yang baru ini lebih adil dibandingkan skema tes yang sebelumnya.
Berita Terkait
-
Imbas Kasus Suap Rektor Unila, Nadiem Luncurkan Skema Baru Masuk PTN
-
Dukung Pelaksanaan Transparan dan Akuntabel, Mendikbudristek Ajak Masyarakat Awasi Seleksi Mandiri di PTN
-
Jadi Sorotan Warganet, Nadiem Makarim Buat Skema Baru untuk Seleksi Masuk PTN: Kualitas Itu Mahal Pak Menteri
-
Ini Transformasi Baru Seleksi Masuk PTN yang Dilakukan Nadiem Makarim
-
Dialog Bersama Pimpinan PTN, Nadiem Paparkan Transformasi Seleksi Masuk PTN yang Berkeadilan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting