Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi telah mengubah aturan seleksi masuk masuk Perguruan Tinggi (PTN). Kebijakan tersebut merupakan bagian dari program Merdeka Belajar Episode ke-22: Transformasi Seleksi Masuk PTN.
Dalam kebijakan yang baru ini, ada beberapa hal yang diubah. Di antaranya adalah penghapusan tes mata pelajaran paa seleksi berdasarkan tes, atau yang sebelumnya dikenal dengan sebutan SBMPTN.
Seperti apa arah kebijakan tersebut? Simak ulasannya berikut ini.
Tiga jalur tanpa tes mata pelajaran
Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan, dalam pola seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri yang baru, pemerintah memberlakukan tiga jalur tanpa tes mata pelajaran seperti sebelumnya.
Dengan begitu, pemerintah juga tidak akan membedakan calon mahasiswa dari jurusan IPA atau IPS dalam seleksi masuk perguruan tinggi negeri.
"Kali ini berbeda. Dalam seleksi ini, tidak ada lagi tes mata pelajaran," kata Nadiem lewat siaran pers, Rabu (7/9/2022).
Tiga jalur seleksi masuk perguruan tinggi
Karena tes mata pelajaran dalam seleksi masuk perguran tinggi negeri dihapus, maka sebbagai gantinya, pemerintah menerapkan tiga jalur seleksi, yakni melalui jalur prestasi, tes skolastik dan seleksi mandiri yang digelar masing-masing kampus.
Baca Juga: Imbas Kasus Suap Rektor Unila, Nadiem Luncurkan Skema Baru Masuk PTN
Adapun perbedaan dari ketiga jalur seleksi tersebut adalah sebagai berikut.
- Jalur prestasi
Dalam jalur ini, nilai rapor SMA akan menjadi rujukan utama dalam sseleksi masuk PTN. Dengan begitu, pencapaian siswa selama SMA akan menjadi pertimbangan utama diterima atau tidanya siswa tersebut dalam PTN. - Tes Skolastik
Jika dalam Seleksi Bersama Masuk PTB (SBMPTN_ diisi oleh sejumlah materu dari berbagai mata pelajaran, maka dalam tes skolastik calon mahasiswa PTN hanya menghadapi tes kognitif, literasi dan penalaran beberapa mata pelajaran saja. - Seleksi mandiri PTN
Sesuai namanya, seleksi ini digelar oleh masing-masing perguruan tinggi negeri. Meski begitu, pemerintah yang membuat aturannya agar seleksi berjalan dengan transparan. Di antaranya, PTN wajib mengumumkan jumlah calon mahasiswa yang mendaftar di tiap fakultas dan program studi. PTN juga diharuskan mengumumkan penilaian yang diterapkan dalam seleksi, lalu PTN juga harus mengumumkan biaya yang dibebankan pada calon mahasiswa.
Lima prinsip perubahan
Lebih lanjut, Mendikbud Nadiem mengatakan, perubahan kebijakan seleksi calon mahasiswa ini menekankan pada lima prinsip perubahan, yakni mendorong pembelajaran yang menyeluruh serta fokus pada kemampuan penalaran.
Lalu tes menjadi lebih inklusif serta lebih mengakomodasi keragaman peserta didik. Sistem seleksi baru ini juga diklaim lebih transparan dan terintegrasi, serta cakupannya lebih luas, bukan hanya pada program sarjana, tapi juga diploma tiga, diploma empat atau sarjana terapan.
Diklaim lebih adil
Mendikbud Nadiem Makarim menyarakan, skema seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) yang baru ini lebih adil dibandingkan skema tes yang sebelumnya.
Berita Terkait
-
Imbas Kasus Suap Rektor Unila, Nadiem Luncurkan Skema Baru Masuk PTN
-
Dukung Pelaksanaan Transparan dan Akuntabel, Mendikbudristek Ajak Masyarakat Awasi Seleksi Mandiri di PTN
-
Jadi Sorotan Warganet, Nadiem Makarim Buat Skema Baru untuk Seleksi Masuk PTN: Kualitas Itu Mahal Pak Menteri
-
Ini Transformasi Baru Seleksi Masuk PTN yang Dilakukan Nadiem Makarim
-
Dialog Bersama Pimpinan PTN, Nadiem Paparkan Transformasi Seleksi Masuk PTN yang Berkeadilan
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Perkuat Kualitas PMI, Perusahaan Asal Taiwan Teken MoU dengan Anak Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra