Bustami menjelaskan Pansus BLBI DPD bekerja berdasar temuan BPK dan Kemenkeu. Makanya, pada 10 Agustus lalu, Pansus BLBI DPD memanggil Fadel Muhammad untuk dikonfirmasi mengenai data Kemenkeu dan BPK terkait soal BLBI yang diterima Bank Intan.
Pasalnya, dalam data Kemenkeu dan BPK, disebutkan bahwa per Desember 2020 Bank Intan masih memiliki utang kepada negara sebesar Rp136,43 Miliar.
Namun kepada Pansus BLBI DPD, Fadel terus ngotot bahwa masalah utang BLBI Bank Intan sudah selesai.
Sayangnya, pengakuan Fadel ini tidak didukung oleh bukti yakni Surat Keterangan Lunas (SKL) oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
“Bapak Fadel mengklaim bahwa kasus Bank Intan terkait dengan utang BLBI sudah selesai dan bahkan sudah ada Peninjauan Kembali dari MA. Akan tetapi, data Kemenkeu bilang sebaliknya. Makanya, kita konfrontir soal data ini,” paparnya.
Berdasarkan pengakuan saat dipanggil Pansus DPD RI, Fadel mengatakan utangnya sebagai pemegang saham Bank Intan sudah clear karena sudah menang di pengadilan sampai tingkat MA.
Akan tetapi, dia tidak bisa membuktikannya melalui Surat Keterangan Lunas (SKL).
"Padahal kalau dia bisa tunjukkan SKL dan tidak bermasalah secara hukum, baru bisa kita nyatakan clear. Gugatan di pengadilan untuk apa? Karena itulah DPD menonaktifkan Pak Fadel agar masalah hukum beliau ini clear dulu, sama Satgas BLBI dibereskan dulu, utangnya dilunasi dulu. Sebagai pimpinan MPR masak bermasalah hukum? Kan tidak bisa,” ujar Bustami.
Baca Juga: Fadel Muhammad Melawan Usai Dicopot, Laporkan Ketua DPD La Nyalla Mattalitti Ke Polisi!
Berita Terkait
-
Fadel Muhammad Melawan Usai Dicopot, Laporkan Ketua DPD La Nyalla Mattalitti Ke Polisi!
-
MK Tolak Gugatan La Nyalla Mattalitti dan Yusril Ihza Mahendra Terkait Presidential Threshold
-
Aksi Demo 21 Mei, La Nyalla Minta Semua Pihak Antisipasi Provokasi dari Kelompok Ini
-
Soal Dugaan Pelanggaran Uu Kuota Haji Khusus, Ketua DPD RI LaNyalla akan Panggil Menag Yaqut
-
Diminta Ikut Pemilihan Gubernur, Fadel Muhammad: Saya Bersedia, Demi Rakyat Gorontalo
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim