Jakarta International Stadium (JIS) dikelola oleh PT Jakarta Propertindo. Pihaknya mengatakan JIS telah memenuhi standar stadion menurut Federation Internationale de Football Association (FIFA).
Namun Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menyebut JIS belum layak menggelar pertandingan Indonesia vs Curacao yang diadakan pada 27 September 2022. Pasalnya pertandingan ini berstatus FIFA Matchday.
Untuk mengetahui lebih lanjut, terdapat daftar standar stadion menurut FIFA. Pertama kali yang harus diperhatikan adalah proses secara keseluruhan, desain, konstruksi, aspek operasional, dan lain sebagainya. Berikut ini daftar standar stadion menurut FIFA:
1. Standar Lokasi dan Perencanaan
Sebuah standar stadion menurut FIFA harus terletak di kawasan yang luas dan memungkinkan keselamatan, keamanan dan efisiensi operasional yang optimal. Tata letak juga harus diperhatikan seperti cek tiket final dan lain sebagainya.
2. Tempat Duduk Penonton dan Area
Tempat duduk penonton juga harus dievaluasi secara berkala termasuk desainnya. Alasannya yakni karena tipe tempat duduk akan berpengaruh secara signifikan terhadap kenyamanan dan keamanan.
Tempat duduk penonton harus tahan api dan awet. Berkaitan dengan warna, perubahan iklim dapat mempengaruhi kenyamanan, oleh karena itu penting untuk memilih warna yang menyerap panas atau tidak menyerap panas.
3. Area Sekitar
Baca Juga: 9 Poin yang Bikin PSSI Bilang Stadion JIS Dinilai Tidak Layak: dari Parkir hingga Biaya Sewa
Area sekitar lapangan juga harus diperhatikan seperti area pemanasan, papan iklan, halfway line, centre circle, touch line, pencahayaan, interaksi penonton dengan pemain, dan jalur keselamatan keadaan darurat, staf medis yang dapat langsung mendatangi pemain yang cedera serta keperluan lainnya harus diperhatikan.
4. Kenyamanan dan Keamanan
Stadion harus dilengkapi dengan keamanan dan kenyamanan seperti keselamatan dari bencana dan lain sebagainya. Oleh karena itu, stadion harus menyediakan alat pemadam kebakaran, alat pendeteksi bahaya, jalur evakuasi, jalur keluar, CCTV, ruang medis publik dan pemain, dan lain sebagainya.
5. Tanda Ruangan dan Arah
Standar stadion menurut FIFA juga harus dilengkapi dengan penanda ruangan dan arah. Ini akan memberikan pengalaman baik bagi setiap orang. Tanda-tanda tersebut seperti tempat duduk, jalur masuk, jalur keluar, larangan, informasi, dan lain sebagainya.
6. Sistem Teknis dan Pelayanan
Berita Terkait
-
PSMS Menang Tipis Lawan Karo United 1-0 Liga 2, Ayam Kinantan Puncaki Klasemen
-
Media Vietnam Ketar-ketir Timnas Indonesia Pakai SUGBK di Piala AFF 2022
-
Jelang Arema vs Persib, Marc Klok Akui Tak Mudah Bermain di Depan Ribuan Aremania
-
9 Poin yang Bikin PSSI Bilang Stadion JIS Dinilai Tidak Layak: dari Parkir hingga Biaya Sewa
-
Lakoni Laga di 'Kampung Halaman', FC Bekasi City Didukung Suporter via Medsos
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh