Jakarta International Stadium (JIS) dikelola oleh PT Jakarta Propertindo. Pihaknya mengatakan JIS telah memenuhi standar stadion menurut Federation Internationale de Football Association (FIFA).
Namun Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menyebut JIS belum layak menggelar pertandingan Indonesia vs Curacao yang diadakan pada 27 September 2022. Pasalnya pertandingan ini berstatus FIFA Matchday.
Untuk mengetahui lebih lanjut, terdapat daftar standar stadion menurut FIFA. Pertama kali yang harus diperhatikan adalah proses secara keseluruhan, desain, konstruksi, aspek operasional, dan lain sebagainya. Berikut ini daftar standar stadion menurut FIFA:
1. Standar Lokasi dan Perencanaan
Sebuah standar stadion menurut FIFA harus terletak di kawasan yang luas dan memungkinkan keselamatan, keamanan dan efisiensi operasional yang optimal. Tata letak juga harus diperhatikan seperti cek tiket final dan lain sebagainya.
2. Tempat Duduk Penonton dan Area
Tempat duduk penonton juga harus dievaluasi secara berkala termasuk desainnya. Alasannya yakni karena tipe tempat duduk akan berpengaruh secara signifikan terhadap kenyamanan dan keamanan.
Tempat duduk penonton harus tahan api dan awet. Berkaitan dengan warna, perubahan iklim dapat mempengaruhi kenyamanan, oleh karena itu penting untuk memilih warna yang menyerap panas atau tidak menyerap panas.
3. Area Sekitar
Baca Juga: 9 Poin yang Bikin PSSI Bilang Stadion JIS Dinilai Tidak Layak: dari Parkir hingga Biaya Sewa
Area sekitar lapangan juga harus diperhatikan seperti area pemanasan, papan iklan, halfway line, centre circle, touch line, pencahayaan, interaksi penonton dengan pemain, dan jalur keselamatan keadaan darurat, staf medis yang dapat langsung mendatangi pemain yang cedera serta keperluan lainnya harus diperhatikan.
4. Kenyamanan dan Keamanan
Stadion harus dilengkapi dengan keamanan dan kenyamanan seperti keselamatan dari bencana dan lain sebagainya. Oleh karena itu, stadion harus menyediakan alat pemadam kebakaran, alat pendeteksi bahaya, jalur evakuasi, jalur keluar, CCTV, ruang medis publik dan pemain, dan lain sebagainya.
5. Tanda Ruangan dan Arah
Standar stadion menurut FIFA juga harus dilengkapi dengan penanda ruangan dan arah. Ini akan memberikan pengalaman baik bagi setiap orang. Tanda-tanda tersebut seperti tempat duduk, jalur masuk, jalur keluar, larangan, informasi, dan lain sebagainya.
6. Sistem Teknis dan Pelayanan
Berita Terkait
-
PSMS Menang Tipis Lawan Karo United 1-0 Liga 2, Ayam Kinantan Puncaki Klasemen
-
Media Vietnam Ketar-ketir Timnas Indonesia Pakai SUGBK di Piala AFF 2022
-
Jelang Arema vs Persib, Marc Klok Akui Tak Mudah Bermain di Depan Ribuan Aremania
-
9 Poin yang Bikin PSSI Bilang Stadion JIS Dinilai Tidak Layak: dari Parkir hingga Biaya Sewa
-
Lakoni Laga di 'Kampung Halaman', FC Bekasi City Didukung Suporter via Medsos
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan Pengurus hingga Anggota DPR Fraksi Gerindra di Kertanegara Nanti Malam, Ada Apa?
-
Bahlil Ancam Ganti Pengurus Golkar yang Tidak Perform: Ibarat Futsal, Siap-siap Ditarik Keluar!
-
Bukan Cuma Wakil, KPK Juga Amankan Ketua PN Depok dalam OTT Semalam
-
Tak Masuk Kerja Berhari-hari, PPPK Rumah Sakit Ditemukan Tewas, Polisi: Jasad Mulai Menghitam
-
Bendera Gerindra Masih Mejeng di Flyover Jakarta, Satpol PP DKI: Berizin hingga 8 Februari
-
Ilusi Solusi Dua Negara dan Bahaya Langkah 'Sembrono' Indonesia di Board of Peace
-
Dasco: Partai Gerindra Ingin Hidup untuk 1000 Tahun
-
Muzani Pimpin Yel-yel di Senayan: Gerindra Menang, Prabowo Presiden, Presiden Dua Periode!
-
Mau Digaji Berapa Pun Tetap Korupsi! Anggota DPR Soroti Mentalitas Hakim Usai OTT di PN Depok
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Tiba-Tiba Dinonaktifkan, DPR Soroti Dampak Fatal pada Pasien Gagal Ginjal