Jakarta International Stadium (JIS) dikelola oleh PT Jakarta Propertindo. Pihaknya mengatakan JIS telah memenuhi standar stadion menurut Federation Internationale de Football Association (FIFA).
Namun Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menyebut JIS belum layak menggelar pertandingan Indonesia vs Curacao yang diadakan pada 27 September 2022. Pasalnya pertandingan ini berstatus FIFA Matchday.
Untuk mengetahui lebih lanjut, terdapat daftar standar stadion menurut FIFA. Pertama kali yang harus diperhatikan adalah proses secara keseluruhan, desain, konstruksi, aspek operasional, dan lain sebagainya. Berikut ini daftar standar stadion menurut FIFA:
1. Standar Lokasi dan Perencanaan
Sebuah standar stadion menurut FIFA harus terletak di kawasan yang luas dan memungkinkan keselamatan, keamanan dan efisiensi operasional yang optimal. Tata letak juga harus diperhatikan seperti cek tiket final dan lain sebagainya.
2. Tempat Duduk Penonton dan Area
Tempat duduk penonton juga harus dievaluasi secara berkala termasuk desainnya. Alasannya yakni karena tipe tempat duduk akan berpengaruh secara signifikan terhadap kenyamanan dan keamanan.
Tempat duduk penonton harus tahan api dan awet. Berkaitan dengan warna, perubahan iklim dapat mempengaruhi kenyamanan, oleh karena itu penting untuk memilih warna yang menyerap panas atau tidak menyerap panas.
3. Area Sekitar
Baca Juga: 9 Poin yang Bikin PSSI Bilang Stadion JIS Dinilai Tidak Layak: dari Parkir hingga Biaya Sewa
Area sekitar lapangan juga harus diperhatikan seperti area pemanasan, papan iklan, halfway line, centre circle, touch line, pencahayaan, interaksi penonton dengan pemain, dan jalur keselamatan keadaan darurat, staf medis yang dapat langsung mendatangi pemain yang cedera serta keperluan lainnya harus diperhatikan.
4. Kenyamanan dan Keamanan
Stadion harus dilengkapi dengan keamanan dan kenyamanan seperti keselamatan dari bencana dan lain sebagainya. Oleh karena itu, stadion harus menyediakan alat pemadam kebakaran, alat pendeteksi bahaya, jalur evakuasi, jalur keluar, CCTV, ruang medis publik dan pemain, dan lain sebagainya.
5. Tanda Ruangan dan Arah
Standar stadion menurut FIFA juga harus dilengkapi dengan penanda ruangan dan arah. Ini akan memberikan pengalaman baik bagi setiap orang. Tanda-tanda tersebut seperti tempat duduk, jalur masuk, jalur keluar, larangan, informasi, dan lain sebagainya.
6. Sistem Teknis dan Pelayanan
Berita Terkait
-
PSMS Menang Tipis Lawan Karo United 1-0 Liga 2, Ayam Kinantan Puncaki Klasemen
-
Media Vietnam Ketar-ketir Timnas Indonesia Pakai SUGBK di Piala AFF 2022
-
Jelang Arema vs Persib, Marc Klok Akui Tak Mudah Bermain di Depan Ribuan Aremania
-
9 Poin yang Bikin PSSI Bilang Stadion JIS Dinilai Tidak Layak: dari Parkir hingga Biaya Sewa
-
Lakoni Laga di 'Kampung Halaman', FC Bekasi City Didukung Suporter via Medsos
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor