12. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat dan sanggup tidak menikah selama pendidikan pembentukan.
13. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Tamtama Polri.
14. Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali.
15. Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain.
16. Calon Tamtama yang dinyatakan lulus terpilih melampirkan kartu BPJS Kesehatan dan telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga (booster).
17. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai:
- Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi
- Bersedia diberhentikan dari status pegawai apabila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Tamtama Polri
- Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian dengan sistem gugur dan/atau ranking.
Cara Daftar Tamtama Polri Online 2022
- Membuka situs penerimaan anggota Polri di link penerimaan.polri.go.id.
- Memilih jenis seleksi Tamtama Polri di halaman utama situs.
- Mengisi formulir registrasi dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Dinas Dukcapil, identitas orangtua dan keterangan lain sesuai format.
- Pendaftar wajib memberi data yang benar dan akurat pada formulir registrasi online dan mengecek kembali.
- Setelah mengisi formulir registrasi online, pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi berisi username dan password.
- Username dan password digunakan untuk login menuju halaman dashboard pendaftar yang berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan dan nilai setiap tahapan seleksi pendaftar.
- Mengunggah berkas pendaftaran yang dibutuhkan di halaman yang disediakan.
- Pendaftar akan mendapat hasil cetak formulit registrasi online untuk verifikasi di Polres.
- Batas waktu verifikasi data pendaftar terhitung selama pendaftaran online berlangsung sesuai jadwal pendaftaran dan tak ada toleransi perpanjangan.
Jadwal penerimaan tamtama Polri periode terbaru ini dibuka mulai hari ini, Senin 12 September 2022 hingga 21 September 2022. Demikian syarat dan cara daftar penerimaan Tamtama Polri 2022. Semoga penjelasan ini bermanfaat.
Kontributor : Rima Suliastini
Baca Juga: Perubahan Pola Seleksi Masuk PTN, Kualitas Guru Harus Cepat Diatasi
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim