Suara.com - Ucapan anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon yang menyebut TNI seperti gerombolan melebihi organisasi masyarakat (ormas) memantik amarah dari para prajurit TNI. Salah satunya ialah Kopral Dua Arif yang menuntut politisi PDIP itu segera meminta maaf.
Permintaan Kopda Arif tersebut diabadikannya ke dalam sebuah rekaman video yang ditujukan kepada Effendi Simbolon hingga akhirnya tersebar di media sosial. Video itu juga diunggah oleh Ruhut Sitompul melalui akun Twitternya.
Dalam videonya, Kopda Arif mengaku tidak terima dengan pernyataan Effendi Simbolon.
"Hei kau Effendi Simbolon anggota Komisi I DPR RI, saya kopral, saya tidak terima TNI dikatakan seperti gerombolan!," kata Kopda Arif dalam video yang diunggah @ruhutsitompul pada Senin (12/9/2022).
Kopda Arif kemudian meminta kepada Effendi untuk meminta maaf kepada institusi TNI. Apabila tidak dilakukan, Kopda Arif mengancam akan mencari Effendi kemanapun.
"Saya minta kamu segera minta maaf secara terbuka kepada TNI. Kalau kamu tidak minta maaf sampai di manapun kamu akan cari sampai ke ujung dunia! Kopral Dua Arif," tegasnya.
TNI Disebut Melebihi Ormas
Anggota Komisi I DPR, Effendi Simbolon menyebut TNI layaknya gerombolan, Ia bahkan menilai kelakuan TNI lebih-lebih dari organisasi masyarakat atau ormas.Pernyataan Effendi itu menyusul adanya temuan dan informasi yang diperoleh Komisi I.
Adapun temuan itu mengenai isu tidak harmonisnya hubungan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.
Baca Juga: Tak Terima Disebut Gerombolan Melebihi Ormas, Prajurit TNI Ke Effendi Simbolon: Apa Maksud Saudara!
Bukan cuma itu, Effendi juga menyoroti berbagai informasi mengenai adanya ketidakpatuhan hingga pembangkangan di tubuh TNI.
Ia menilai dengan segala keributan tersebut, TNI tidak ubahnya seperti gerombolan.
"Ini TNI kaya gerombolan ini. Lebih-lebih ormas, jadinya tidak ada kepatuhan," kata Effendi di rapat kerja dengan Panglima TNI di DPR, Senin (5/9/2022).
Berita Terkait
-
Tak Terima Disebut Gerombolan Melebihi Ormas, Prajurit TNI Ke Effendi Simbolon: Apa Maksud Saudara!
-
Marah dengan Effendi Simbolon, Puluhan Prajurit TNI di Ambon Layangkan Ultimatum: Maksudmu Apa?
-
Skenario Pergantian Jenderal Andika Dipercepat, Jenderal Dudung Jadi Panglima TNI Sampai 2025
-
Gegara Sebut TNI Mirip Gerombolan Ormas, Pria Ini Siap Cari Effendi Simbolon Jika Tak Minta Maaf: Saya Cari Kamu ke Ujung Dunia!
-
TPA Sarimukti Berakhir pada 2024, Pemkot Bandung Gandeng TNI untuk Perangi Sampah
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka