Ramai menjadi perbincangan di kalangan masyarakat terkait dengan kebijakan pemerintah dan Banggar DPR RI yang menghapus daya listrik 450 Volt Ampere (VA) untuk rumah tangga.
Diketahui, pemerintah serta Banggar DPR RI sepakat dengan rencana untuk menghapus daya listrik 450 Volt Ampere (VA) untuk rumah tangga. Daya listrik tersebut akan diganti menjadi 900 VA. Jadi, para pelanggan PLN yang menggunakan listrik 450 VA akan naik kelas ke 900 VA.
Adanya kebijakan tersebut juga sekaligus akan menaikkan pelanggan PLN berdaya listrik 900 VA ke 1.200 VA.
Dengan adanya kebijakan ini, para pelanggan rumah tangga PLN yang biasanya membayar untuk menaikkan kapasitas daya listrik mereka, Banggar DPR RI meminta agar pihak PLN tidak menerapkan biaya.
Lantas, seperti apa untung dan rugi penghapusan golongan listrik 450 VA tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Keuntungan
- Penggunaan listrik bisa lebih leluasa karena daya lebih besar
- Subsidi dari pemerintah tetap diberikan bagi pengguna daya listrik 450 VA yang naik menjadi 900 VA
- Adanya penghapusan golongan listrik 450 VA tersebut menjadikan oversupply atau kelebihan kapasitas PLN bisa berkurang
Kerugian
Adanya ketersediaan kapasitas besar memiliki potensi untuk menjadikan pelanggan menggunakan listrik lebih banyak dari biasanya. Hal tersebut tentu saja menjadikan pembayaran listrik bisa menjadi lebih mahal dari biasanya.
Keresahan Warganet
Baca Juga: DPR dan Banggar Hapus Golongan Listrik 450 VA, Masyarakat Wajib Tahu!
Adanya penghapusan golongan listrik 450 VA menimbulkan berbagai macam komentar dari warganet, tak sedikit warganet yang mengeluh dan resah dengan kebijakan pemerintah yang menghapus golongan listrik 450 VA tersebut.
“Rakyat miskin mungkin akan berkurang. Tapi rakyat yang melarat akan bertambah,” tulis salah satu warganet.
“Rezim gak ada sayang-sayangnya sama rakyat,” keluh seorang warganet.
“Kebakaran bakal nambah gara-gara gak sanggup bayar PLN pindah ke lilin,” timpal warganet.
“Kan judulnya juga berantas kemiskinan, jadi ya biar abis gitu orang miskinnya,” tulis warganet.
“Berbisnis dengan rakyat sendiri, dengan sistem monopoli. Kenapa begitu tegasnya? Gegara ambisi IKN kah?,” tanya seorang warganet.
Berita Terkait
-
DPR dan Banggar Hapus Golongan Listrik 450 VA, Masyarakat Wajib Tahu!
-
Politikus DPR Usulkan Penghapusan Daya Listrik 450 VA
-
Anggota DPR Usulkan Penghapusan Listrik 450 VA bagi Masyarakat Miskin
-
Delapan Orang Meninggal Dunia saat Kebakaran Ruang Pamer Skuter Listrik di India
-
Warga Deli Serdang Udah Tahu Belum, Pemerintah Bakal Bagikan Kompor Listrik Gratis
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
Terkini
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless
-
Kewenangan Polri Terlalu Luas? Guru Besar UGM Desak Restrukturisasi Besar-Besaran
-
Keppres Adies Kadir jadi Hakim MK Sudah Diteken, Pelantikan Masih Tunggu Waktu
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg