Suara.com - Sholat hajat menjadi bentuk ibadah pamungkas bagi seorang Muslim yang memohon sesuatu kepada Allah SWT. Allah menganjurkan umatNya agar mendirikan sholat ini jika memiliki permohonan khusus.
Ada waktu-waktu terbaik yang bisa digunakan untuk mendirikan sholat hajat. Oleh karenanya, jangan sia-siakan waktu ini untuk memohon kepada Sang Maha Pencipta.
Sholat hajat merupakan ibadah sholat sunnah yang dikerjakan minimal 2 rakaat dan maksimal sebanyak 12 rakaat. Tata cara mengerjakan sholat ini sama seperti sholat pada umumnya, hanya saja ada perbedaan di bacaan niat.
Untuk lebih jelasnya, simak berikut ini niat, tata cara hingga waktu sholat hajat terbaik yang bisa Anda lakukan.
Tata Cara dan Niat Sholat Hajat
Tata cara sholat hajat pada umumnya sama seperti sholat pada umumnya. Meski demikian, ada perbedaan mendasar pada bacaan niatnya. Berikut ini tata cara mengerjakan sholat hajat beserta bacaan niat.
1. Membaca niat sholat hajat
Usholli sunnatal haajati rak'ataini lillaahi ta'ala
Artinya: "Aku niat sholat hajat dua rakaat karena Allah Ta'ala".
Baca Juga: Niat Puasa Senin Kamis dan Doa Berbukanya
2. Melakukan takbiratul ihram
3. Membaca doa iftitah dan al fatihah
4. Rukuk dengan tumaninah
5. Itidal dengan tumaninah
6. Sujud, duduk di antara dua sujud, kemudian kembali sujud
7. Berdiri untuk rakaat kedua dilanjutkan dengan tata cara seperti awal hingga sujud
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional