Suara.com - Beberapa waktu lalu, ramai pembahasan tentang waktu sholat subuh yang disebut-sebut terlalu dini. Pembahasan ini menjadi panas hingga jadwal yang diterbitkan Kementerian Agama dirasa perlu didiskusikan kembali. Lalu jam berapa sholat subuh yang benar?
Menurut laman NU Online, pendapat di atas terjadi karena faktor lingkungan. Hal ini diungkapkan Ustadz Ahmad Muntaha pada awal tahun 2020 lalu.
"Menurut mereka, ijtihad perhitungan awal waktu subuh yang banyak beredar di hampir masjid Indonesia sudah tidak relevan akibat perubahan atmosfer alam dan sejenisnya,” katanya.
Ahli falak di Indonesia berpendapat secara astronomis, awal waktu subuh dimulai saat matahari berada antara 18 derajat sampai 20 derajat.
Sementara itu, data terbaru tentang rukyah fajar oleh Pengurus Cabang (PC) Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Gresik terdeteksi 18.1 derajat di bawah ufuk, yaitu di Labuhan Bajo, Nusa Tenggara Timur selama dua hari.
“Angka 18.1 derajat menunjukkan pendapat terdahulu yang menyatakan bahwa kedudukan matahari antara 18 derajat sampai 20 derajat masih bisa diterima eksistensinya,” tegasnya.
Dalam literatur fiqih, ada waktu subuh yang dikenal dengan waktu ikhtiar yaitu sejak fajar sampai ufuk jadi terang buram atau isfar dan waktu jawaz yaitu sejak ufuk terang buram sampai terbitnya matahari.
Al-Ushthukhry berpendapat bahwa saat terang buram atau waktu isfar, maka waktu subuh telah habis.
“Dalam hal ini ditemukan pandangan fukaha bahwa dianjurkan sholat Subuh di waktu yang sangat pagi atau taghlis yaitu waktu di mana ketika telah selesai sholat, seseorang masih belum bisa mengenali kawan yang duduk di sisinya,” katanya.
Baca Juga: Kemenag Segera Terbitkan Regulasi Cegah Tindak Kekerasan di Lembaga Pendidikan Agama
Jam Berapa Sholat Subuh
Menurut hadis riwayat Muslim No. 612, dijelaskan bahwa batas waktu sholat subuh adalah terbitnya fajar sidiq hingga terbitnya matahari.
“Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: “Waktu shalat shubuh ialah sejak terbitnya fajar hingga terbitnya matahari.”
Lalu bagaimana jika kita bangun kesiangan? Apakah jam 6 pagi masih memungkinkan untuk sholat subuh? Merangkum berbagai sumber, ketika bangun kesiangan maka kewajiban sholat waktu Ada' berubah menjadi Qadla’ karena kita tetap harus sholat subuh meskipun waktunya sudah lewat.
Sholat subuh Qadla' dilakukan ketika matahari telah terbit tapi dengan syarat kita tertidur pulas, tidak ada unsur kesengajaan. Itulah penjelasan tentang jam berapa sholat subuh yang benar. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa
-
Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!
-
iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset
-
Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'
-
Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung
-
KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai
-
Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI
-
Tanggapi Posisi Politik PDIP, AHY Singgung Pengalaman Demokrat Pernah Jadi Oposisi