Suara.com - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono mengaku telah mengajak eks ketum PPP Suharso Monoarfa untuk tetap berada di partai berlambang kakbah tersebut. Namun, Suharso belum memberikan lampu hijau terhadap ajakannya tersebut.
Ajakan itu disampaikan Mardiono saat berjumpa dengan Suharso pada Senin (12/9/2022) malam. Mardiono mengaku sempat mengajak Suharso untuk duduk di jajaran Majelis PPP.
"Saya sampaikan juga tapi mungkin beliau belum berkenan nanti kita tunggu nanti kapan waktunya kalau beliau sudah berkenan," kata Mardiono saat dihubungi awak media, Selasa (13/9/2022).
Menggeser Suharso dari kursi nomor satu di PPP, bukan berarti Mardiono langsung mendepaknya ke luar dari partai. Mardiono tetap menghargai Suharso sebagai sosok kader senior di PPP.
"Apapun ya kita tetap ada di PPP, bisa di dalam struktur, di luar struktur juga di tempat-tempat sesuai yang ada di dalam struktur itu."
Sebelumnya, menukil dari Antara, Mardiono yakin Suharso Monoarfa berjiwa besar setelah melepaskan jabatan Ketua Umum PPP.
"Saya yakin beliau (Suharso) akan berjiwa besar dan akan bergandeng tangan dengan kami semua sampai Pemilu 2024," kata Maediono, Sabtu (10/9/2022).
Dia menegaskan, Suharso Monoarfa merupakan tokoh PPP, mentor sekaligus guru politik untuk semua kader partai itu.
"Kami akan selalu menghormati dan memberikan penghargaan yang besar atas jasanya kepada PPP," ungkapnya.
Baca Juga: Akhirnya Bertemu Empat Mata Bahas Nasib PPP, Begini Pesan yang Diselipkan Suharso ke Mardiono
Disahkan Kemenkumham
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI mengesahkan Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masa bakti 2020-2025.
Adapun petikan surat keputusan itu, dimana pengesahkan H Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketum DPP PPP dengan kedudukan kantor tetap di Jalan Diponegoro Nomor 60 Jakarta Pusat. Surat Keputusan yang ditandatangani Menkumham Yasonna Laoly di Jakarta, Jumat (9/9).
PPP menyerahkan berkas kepengurusan baru hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Jakarta, Selasa (6/9/2022).
Berita Terkait
-
Jadi Plt Ketua Umum PPP, Mardiono Ajukan Permohonan Untuk Bertemu Jokowi
-
Pengubahan SK Kemenkumham Soal Ketum PPP yang Baru Dikebut, Mardiono Bantah Ada Campur Tangan Istana
-
Akhirnya Bertemu Empat Mata Bahas Nasib PPP, Begini Pesan yang Diselipkan Suharso ke Mardiono
-
Kisruh Internal PPP Dinilai Tak Pengaruhi Koalisi Indonesia Bersatu
-
Islah PPP, Mardiono Teleponan dengan Suharso Monoarfa, Segera Ketemuan
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG