2. Setelah HRD memberi keterangan sudah didata, silahkan cek dengan masuk ke website BPJS Ketenagakerjaan www.bpjsketenagakerjaan.go.id.
3. Kalau belum mendaftar akun kemnaker, silahkan mendaftar terlabih dahulu pada website kemnaker.go.id. Langkah-langkah sudah disebutkan di atas.
4. Anda akan mendapatkan kode OTP dan lakukan verifikasi pendaftaran
5. Masuk kembali ke kemnaker.go.id, Anda dapat login memakai akun yang telah didaftarkan.
6. Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, status pernikahan, tipe lokasi, dan lainnya. Klik selanjutnya.
7. Akan muncul notifikasi yang memberikan keterangan Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak.
8. Ketika dana dalam proses pencairan, juga akan muncul notifikasi dalam akun Anda.
9. Ketika dana sudah dicairkan, notifikasi juga akan memberitahu Anda.
Demikian itu informasi mulai dari cara membuat akun BSU Kemnaker sampai dengan cara cek sebagai penerima BSU Kemnaker atau bukan. Semoga bermanfaat.
Baca Juga: Cek BLT BSU Rp600 Ribu, Ini 5 Cara Mudahnya
Kontributor : Mutaya Saroh
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
-
BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG
-
Komisi III Kritik Usulan Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa DPR: Absennya Pemaknaan Negara Hukum
-
Kritik Keras Perkap 10/2025, Mahfud MD Sebut Tidak Ada Dasar Hukum dan Konstitusionalnya