Suara.com - Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden Nomor 93/P Tahun 2022 tentang Peresmian Pemberhentian Antarwaktu Anggota DPR dan Anggota MPR Masa Jabatan 2019-2024. Anggota yang dimaksud ialah Jhoni Allen Marbun.
Dalam Keppres 93P/2022 itu, Jokowi memutuskan untuk memberhentikan Jhonni sebagai anggota DPR dari Partai Demokrat, Daerah Pemilihan Sumatera Utara II dan sebagai anggota MPR masa jabatan Tahun 2019-2024.
Melalui keputusan itu, Jokowi juga mengucapkan terima kasih atas pengabdian serta jasa Jhonni selama memangku jabatan tersebut.
Keputusan presiden itu mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Adapun Keppres 93P/2022 ditetapkan di Jakarta pada 7 September 2022.
Menanggapi itu, juru bicara Staf Khusus Sekretaris Negara, Faldo Maldini menerangkan bahwa semua proses dijalankan sesuai dengan prosedur yang ada.
"Kalau sudah lengkap syarat-syaratnya, presiden tinggal menetapkan saja. Karena DPP Partai Demokrat sudah Ketua DPR dan sudah diterima, maka prosesnya dapat dilanjutkan," kata Faldo saat dikonfirmasi, Rabu (14/9/2022).
Menurut Faldo tidak ada yang perlu dipermasalahkan lantaran keppres itu menjadi bagian dalam proses administrasi. Faldo menyebut kalau seluruhnya sudah diatur dalam Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).
"Semuanya sudah diatur dalam UU MD3. Kita ikut alur yang sudah ditetapkan oleh perundang-undangan."
Baca Juga: Menkopolhukam Sebut Bjorka Sudah Teridentifikasi BIN dan Polisi: Tidak Punya Kemampuan Membobol
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Ibu Kandung Presiden Joko Widodo Merupakan Aktivis Gerwani?
-
Kebijakan Membeli Minyak Murah Rusia Dinilai Akan Merugikan Indonesia
-
Menkopolhukam Sebut Bjorka Sudah Teridentifikasi BIN dan Polisi: Tidak Punya Kemampuan Membobol
-
Klaim BIN dan Polri Kantongi Identitas Asli Hacker Bjorka, Mahfud MD: Sebenarnya Tidak Punya Keahlian
-
Secara Karakter, Ridwan Kamil Dinilai Cocok Masuk ke Nasdem atau Partai Demokrat
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Brutal! Penusuk Pengendara di Fly Over Pasar Tugu Diringkus Setelah 2 Bulan Buron
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
Mantri BRI di Sumatera Utara Ini Tak Gentar Lumpur dan Sinyal Demi Majukan UMKM Desa
-
Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp2.633.000/Gram
-
Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas
-
Mengenal Apa Itu Museum Date, Kencan Elegan ala Ayu Ting Ting dan Kevin Gusnadi
-
Spanyol Sudah di Final, Siapa Kini Favorit Juara Piala Dunia 2026?
-
5 Cara Memilih Bedak yang Tepat untuk Kulit Kombinasi, Makeup Tetap Segar dan Bebas Cakey
-
Lawan Isu 'Dalang Kerusuhan' Demo Agustus, PDIP Gugat Zulfan Lindan dan Total Politik ke PN Jaksel
-
Mengubah Hidup Keluarga, Misi Mulia Mantri BRI di Pelosok Sumatera Utara