Suara.com - Anggota DPRD DKI Johny Simanjuntak memperkirakan jenama rumah sehat tidak akan bertahan lama, khususnya setelah masa jabatan Gubernur DKI Anies Baswedan berakhir pada 16 Oktober 2022.
"Ketika nanti misalnya gubernur ganti, ini (rumah sehat) akan tenggelam sendiri, hilang sendiri," kata Johny saat rapat kerja Komisi E dengan Dinas Kesehatan DKI di gedung DPRD DKI, Rabu (14/9/2022).
Menurut dia, perubahan jenama RSUD DKI tersebut tidak menyentuh inti dari kesehatan yakni pelayanan yang seharusnya dioptimalkan.
"Saya pikir ini hanya perubahan artificial (palsu) yang tidak sampai ke intinya, tapi sampai ke kulitnya saja," imbuhnya.
Ia menjelaskan pelayanan yang diharapkan masyarakat dari rumah sakit adalah pelayanan yang mudah diakses, terbuka, sederhana dan tidak berbelit.
Senada dengan Johny, Anggota DPRD DKI lainnya yakni Dian Pratama juga mengungkapkan hal yang sama yakni jenama rumah sehat diperkirakan tidak akan ada lagi setelah Gubernur Anies pensiun.
Salah satu indikatornya, kata dia, potensi tambahan biaya yang dialokasikan untuk membuat logo baru rumah sehat itu.
"Setelah berganti gubernur belum tentu tetap ada. Berapa banyak biaya yang dibutuhkan untuk mengganti logo seperti ini," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan DKI Widyastuti ketika ditanya wartawan mengungkapkan anggaran untuk logo rumah sehat itu dialokasikan dari kas perawatan rutin gedung rumah sakit.
Baca Juga: Gegara Anies Cs Tak Temui Demonstran, Massa PMII Gedor Pagar Ingin Paksa Masuk Balai Kota
"Itu bagian dari 'maintanance' dan kegiatan rutin yang ada di dinas," ucap Widyastuti.
Sementara itu, terkait potensi jenama tersebut tak bertahan lama, ia secara tidak langsung mengungkapkan rumah sehat tetap eksis. Alasannya, karena bagian dari upaya memperluas pemahaman bahwa tidak hanya untuk orang sakit tapi juga orang sehat.
"Kami perluas yang tadinya hanya untuk orang sakit, jadi luas," ucap Widyastuti.
Sebelumnya, Gubernur Anies mengubah jenama 31 RSUD milik Pemprov DKI menjadi rumah sehat pada Rabu (3/8) yang diawali dari RSUD Cengkareng.
Kebijakan itu menuai kontroversi salah satunya datang dari sejumlah anggota DPRD DKI yang menyebut perubahan jenama itu tidak menyentuh permasalahan substantif yakni terkait pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat. (Antara)
Berita Terkait
-
Gegara Anies Cs Tak Temui Demonstran, Massa PMII Gedor Pagar Ingin Paksa Masuk Balai Kota
-
Johny PDIP Perkirakan Jenama Rumah Sehat Akan Tenggelam Usai Anies Lengser
-
Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi Formula E, KPK Pastikan Tidak Benar Anies Baswedan Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Rapimnas 2022, DPD Demokrat Sumbar Dukung AHY dan Anies Baswedan Berpasangan di Pilpres 2024
-
Namanya Masuk Usulan Calon Pj Gubernur Pengganti Anies, Bahtiar: Mohon Doanya
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga