2. Sesampainya di Kantor Pos, Anda harus ambil nomor antrean.
3. Kemudian serahkan dokumen yang dibutuhkan.
4. Nantinya, petugas akan melakukan scan barcode yang ada pada surat undangan untuk melakukan validasi data.
5. Jika berkas berhasil terverfikasi, Anda sudah bisa mendapatkan dana BLT BBM dan BPNT.
Besaran Bantuan BLT BBM dan BPNT 2022
Pada tahap pertama penyaluran BLT BBM 2022, penerima akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp 300 ribu dalam sekali pencairan. Sedangkan, BPNT yang biasanya disakurkan dalam wujud bantuan pangan, seperti beras, bua, telur, kini akan dicairkan dalam bentuk uang tunai Rp 200 ribu.
Dengan demikian, penerima BLT BBM sekaligus penerima BPNT akan mendapatkan dana bansos sebesar Rp 500 ribu. Rinciannya yaitu Rp 300 ribu BLT BBM dan Rp 200 ribu BPNT.
Demikian tadi ulasan mengenai cara mencairkan BLT BBM dan BPNT bersamaan lewat Kantor Pos secara gratis. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Baca Juga: Skill Membobol Bjorka Diragukan, Benarkah Bukan Peretas? Ini Arti Hacker Sesungguhnya
Berita Terkait
-
Skill Membobol Bjorka Diragukan, Benarkah Bukan Peretas? Ini Arti Hacker Sesungguhnya
-
Telak, Rizal Ramli Nilai BLT BBM Cuma Jadi Alat Pencitraan Belaka
-
BLT BBM Baru Tersalurkan ke 6 Juta Penerima, Jokowi: Itu Bukan Angka Kecil, Masih Proses
-
Cara Membuat Tulisan Miring di WA dan Variasi Teks Lainnya
-
Cara Simpan Uang di Rumah Agar Tabungan Tak Ludes Dimakan Rayap
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar