Suara.com - Pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos) resmi meyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM 2022 dan Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT. Bantuan ini dicairkan melalui Kantor Pos secara gratis dengan membawa KTP dan surat dokumen sebagai syaratnya. Lantas bagaimana cara mencairkan BLT BBM dan BPNT bersamaan?
Sasaran dari bansos tersebut yaitu masyarakat miskin ataupun rentan miskin. BLT BBM dan BPNT 2022 disalurkan melalui Pos Indonesia. Untuk itu, Anda perlu datang langsung ke Kantor Pos dengan membawa KTP dan sebuah dokumen agar dapat melakukan pencairan dana dari pemerintah tersebut.
Adapun dana yang disalurkan sebesar Rp 12,4 triliun kepada 20,65 juta penerima BLT BBM tahun 2022. Sementara besaran dana BPNT yakni Rp 18,8 triliun pada tahun 2022 ini akan disalurkan kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran BLT BBM dan BPNT sendir berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta BPJS Ketenagakerjaan tahun 2022. DTKS sendiri adalah data induk masyarakat miskin yang dijadikan sebagai acuan pemerintah untuk dapat memberikan bansos.
Oleh karena itu, jika Anda merasa berhak untuk mendapatkan bansos ini karena tergolong sehagai masyarakat miskin atau rentan miskin. Akan tetapi belum terdaftar dalam DTKS, Anda dapat mendaftarkan diri secara online lewat aplikasi Cek Bansos di PlayStore.
Syarat Penerima Bansos BLT BBM 2022 dan Dana BPNT
Terdapat beberapa syarat umum sebagai penerima bansos BLT BBM 2022 dan dana BPNT, di antaranya yaitu:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Termasuk golongan keluarga miskin atau rentan miskin
Baca Juga: Skill Membobol Bjorka Diragukan, Benarkah Bukan Peretas? Ini Arti Hacker Sesungguhnya
3. Bukan merupakan bagian dari ASN, TNI dan Polri.
Sementara itu, khusus bagi penerima BPNT 2022 adalah merupakan korban yang terdampak Covid-19 atau karena di PHK. Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT dan BLT BBM yaitu dengan mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
Selanjutnya, ada beberapa berkas dokumen yang harus dibawa penerima saat hendak melakukan pencairan bansos BPNT dan BLT BBM di kantor pos. Antara lain yaiti surat undangan pencairan bansos, KTP, KK. Sebagai informasi, jangan lupa untuk menyertakan fotokopinya.
Cara Mencairkan BLT BBM dan BPNT Bersamaan Gratis di Kantos Pos
Berikut ini adalah cara mencairkan BPNT dan BLT BBM 2022 bersamaan di Kantor Pos secara gratis.
1. Jika Anda sudah menyiapkan berkas yang dibutuhkan, maka Anda dapat langsung datang ke kantor pos sesuai dengan jadwal atau tanggal pencairan yang telah ditentukan.
Berita Terkait
-
Skill Membobol Bjorka Diragukan, Benarkah Bukan Peretas? Ini Arti Hacker Sesungguhnya
-
Telak, Rizal Ramli Nilai BLT BBM Cuma Jadi Alat Pencitraan Belaka
-
BLT BBM Baru Tersalurkan ke 6 Juta Penerima, Jokowi: Itu Bukan Angka Kecil, Masih Proses
-
Cara Membuat Tulisan Miring di WA dan Variasi Teks Lainnya
-
Cara Simpan Uang di Rumah Agar Tabungan Tak Ludes Dimakan Rayap
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
Terkini
-
Uang Cicilan Rp 1,3 Miliar Disita KPK, Mercy BJ Habibie Batal Jadi Milik Ridwan Kamil
-
Disentil Buruh karena Lambat, DPR Janji Bikin UU Ketenagakerjaan Baru Secara Terbuka
-
Pimpinan DPR RI Terima Draf RUU Ketenagakerjaan dari Koalisi Serikat Buruh
-
Fokus Infrastruktur, Pemprov Jateng Terus Kebut Perbaikan Jalan pada 2025
-
Cukai Rokok 2026 Tidak Naik, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Mau Industri Kita Mati
-
Gibran Belajar Makan Empek-empek, Dokter Tifa Meledek: Pejabat Jadi Babu dan Babysitter ABK?
-
Mobil Mercy Antik B.J. Habibie Seret Ridwan Kamil ke Pusaran Korupsi, KPK Pastikan Panggil RK
-
Eks Pegawai KPK Ungkap Kisah Pilu Ibu Muda Ditahan Kasus Demo Agustus: Bayinya Terpaksa Putus ASI!
-
Alarm untuk Roy Suryo? Denny Darko Ramal Polemik Ijazah Jokowi Berakhir Bui: Mereka Akan Lupa Diri
-
Kabar Buruk! ICW Sebut Selama 2024; Kerugian Negara Tembus Rekor Rp279 T, Kinerja Aparat Anjlok