Suara.com - Seorang anak berinisial VA (19) yang melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada ibu kandungnya sendiri, YE (43) ditangkap Kepolisian Sektor Kampung Melayu, Polresta Bengukulu, Polda Bengkulu.
Kasi Humas AKP Sugiharto mengatakan bahwa pelaku ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Kelurahan Penurunan, Kota Bengkulu atas kasus penganiayaan terhadap ibu kandung sendiri.
"Memang benar pelaku VA ditangkap atas kasus penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri," kata Sugiharto pada Sabtu (17/9/2022).
VA melakukan penganiayaan terhadap ibu kandung dengan memukul bagian kepala dengan kayu. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek di kepala dan mendapatkan 40 jahitan.
Kronologi kejadian
Kejadian itu berawal saat pelaku sedang makan. Ia lalu memukul korban di bagian kepala dengan kayu yang mengakibatkan luka berat.
Korban kini masih dirawat di rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
"Saat ini pelaku masih berada di Polsek Kampung Melayu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Atas kejadian tersebut, pelaku terancam Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman penjara lima tahun. [ANTARA]
Baca Juga: Oknum Polisi Pelaku Aniaya Emak-Emak Ditahan Propam
Berita Terkait
-
Oknum Polisi Pelaku Aniaya Emak-Emak Ditahan Propam
-
Ibu Korban Kekerasan Seksual Ngadu ke Hotman Paris, Polisi Minta Keluarga Bersabar
-
Ngotot Hendak Isi BBM saat Mobil Sedang Diperbaiki, Pria di Ambawang Dipukul Mekanik Pakai Besi
-
Pilu, Ibu dan Lima Anaknya di Kota Batu Ini Diusir Mertua Akibat Tolak Cabut Laporan Polisi Kasus Kekerasan Seksual
-
Gadis Kecil Diperkosa Empat Orang di Hutan Kota Jakarta Utara, Kapolda Diminta Beri Perhatian
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
fix! Pramono Tolak Atlet Israel Tanding di Kejuaraan Dunia Senam Jakarta, Ini Alasannya
-
Temuan Komnas HAM: Polri dan Kemenaker Dapat Nilai Merah dalam Implementasi Hak Asasi Manusia
-
Berkaca dari Kriminalisasi UU ITE, Ahli HAM UGM Minta MK Perjelas Pengecualian di UU PDP
-
Yakin Timnas Indonesia Kalahkan Arab Saudi, Pramono: Jadi Kado Buat Pak Erick Sebagai Menpora Baru
-
Siapa Dirgayuza Setiawan? Otak Komunikasi Prabowo yang Resmi Jadi Asisten Khusus Presiden
-
Ahli Hukum: Identitas Bukan Objek Praperadilan, tapi Kunci Hindari Salah Orang
-
Dokter Tifa Ungkap Penyakit Jokowi hingga Absen di HUT TNI: Saya Prihatin, Ini Sakit Berat
-
Demi Bela Palestina, Pramono Tolak Atlet Senam Israel Injakkan Kaki di Jakarta: Picu Amarah Publik!
-
Afghanistan Pulihkan Akses Internet 48 Jam Setelah Penutupan Taliban
-
Imigrasi Periksa 229 WNA di Jabodetabek, 196 Terindikasi Langgar Izin Tinggal