Suara.com - Seorang anak berinisial VA (19) yang melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada ibu kandungnya sendiri, YE (43) ditangkap Kepolisian Sektor Kampung Melayu, Polresta Bengukulu, Polda Bengkulu.
Kasi Humas AKP Sugiharto mengatakan bahwa pelaku ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Kelurahan Penurunan, Kota Bengkulu atas kasus penganiayaan terhadap ibu kandung sendiri.
"Memang benar pelaku VA ditangkap atas kasus penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri," kata Sugiharto pada Sabtu (17/9/2022).
VA melakukan penganiayaan terhadap ibu kandung dengan memukul bagian kepala dengan kayu. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek di kepala dan mendapatkan 40 jahitan.
Kronologi kejadian
Kejadian itu berawal saat pelaku sedang makan. Ia lalu memukul korban di bagian kepala dengan kayu yang mengakibatkan luka berat.
Korban kini masih dirawat di rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
"Saat ini pelaku masih berada di Polsek Kampung Melayu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Atas kejadian tersebut, pelaku terancam Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman penjara lima tahun. [ANTARA]
Baca Juga: Oknum Polisi Pelaku Aniaya Emak-Emak Ditahan Propam
Berita Terkait
-
Oknum Polisi Pelaku Aniaya Emak-Emak Ditahan Propam
-
Ibu Korban Kekerasan Seksual Ngadu ke Hotman Paris, Polisi Minta Keluarga Bersabar
-
Ngotot Hendak Isi BBM saat Mobil Sedang Diperbaiki, Pria di Ambawang Dipukul Mekanik Pakai Besi
-
Pilu, Ibu dan Lima Anaknya di Kota Batu Ini Diusir Mertua Akibat Tolak Cabut Laporan Polisi Kasus Kekerasan Seksual
-
Gadis Kecil Diperkosa Empat Orang di Hutan Kota Jakarta Utara, Kapolda Diminta Beri Perhatian
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Ekonomi Kayong Utara Melejit 5,89 Persen, Kawasan Industri Pulau Penebang Jadi Motor Utama
-
Formappi Ingatkan DPR Usai Istri Nadiem Makarim Minta Audiensi: Hati-hati
-
Kisah Inspiratif Perempuan Desa Pelapis, Ubah Musim Paceklik Jadi Cuan Lewat UMKM Ikan
-
Sinergi Warga dan PT DIB Harita, Panen Perdana Lele di Desa Pelapis Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi
-
1,4 Juta Lowongan Kerja di Koperasi Desa Merah Putih, Seberapa Realistis?
-
Dulu Kiblat Kawula Muda Jakarta, Pasar Santa Kini Berubah Sunyi
-
DPRD DKI Endus Pungli di Sekolah Swasta Gratis Jakarta, Minta Disdik Beri Sanksi Tegas
-
Kemensos Sisir Anak Jalanan untuk Calon Siswa Sekolah Rakyat
-
Pastikan Garis Perjuangan Tak Menyimpang, YLBHI Diminta Transparan dan Akuntabel
-
Kolaborasi Antarlembaga, Kunci untuk Menjawab Kebutuhan Peserta