Suara.com - Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dikabarkan menikah lagi. Hal ini pun menjadi sorotan dan dikaitkan dengan kasus pembunuhan Brigadir J. Berikut ini fakta-fakta isu Ferdy Sambo menikah lagi.
Informasi ini berasal dari pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Ia menyatakan dirinya telah mendapat informasi terkait isu Ferdy Sambo menikah lagi dari sumber terpercaya. Wanita yang dinikahi Ferdy Sambo disebut ‘Si Cantik’.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi, dan Dirtipideksus Brigjen Whisnu Hermawan juga diklaim oleh Kamaruddin telah membenarkan kabar tersebut.
"Si cantik itu saya konfirmasi ke Kabareskrim, Dirtipidum dan Dirtipideksus, dibenarkan mereka telah menikah dan dinikahkan oleh rohaniawan," jelasnya melalui YouTube Uya Kuya TV.
Menurut Kamaruddin, Ferdy Sambo dinikahkan oleh seorang rohaniawan. Rohaniawan pun diduga mengizinkan pernikahan keduanya karena sudah tidak harmonis.
“Dinikahkan dengan rohaniawan, maka saya bilang tangkap rohaniawan itu menikahkan polisi perwira yang sudah menikah,” ujar Kamaruddin.
Tak sampai di situ, pengacara Brigadir J tersebut menduga Ferdy Sambo membunuh Brigadir J karena membocorkan pernikahannya dengan ‘Si Cantik’.
Kamaruddin melalui YouTube Uya Kuya, juga mengatakan Brigadir J memberitahu Putri Candrawathi bahwa Ferdy Sambo menikah dengan wanita lain.
Dalam kesempatan ini, Kamaruddin juga mengatakan bahwa Putri Candrawathi diduga mencium telah perselingkuhan Ferdy Sambo sejak 21 Juni 2022.
Meski demikian, isu itu dibantah oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Ia menepis tuduhan pernah berkomunikasi dengan Kamaruddin Simanjuntak selaku Brigadir J.
Hal ini dikatakan Agus setelah adanya kabar bahwa Kamaruddin mengatakan dirinya mengkonfirmasi pernikahan tersebut.
Sementara itu, kuasa Hukum Ferdy Sambo yang bernama Arman Hanis membantah isu pernikahan Ferdy Sambo. Arman menegaskan bahwa isu itu tidak benar dan hanya spekulasi karena tak ada bukti.
Sejauh ini, pihak polisi telah menetapkan 5 orang tersangka pembunuhan Brigadir J yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf.
Kelima orang tersebut diduga melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Keempat tersangka sudah ditahan kecuali Putri Candrawathi. Demikian penjelasan terkait fakta isu Ferdy Sambo menikah lagi.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Sidang Banding Ditolak, Ferdy Sambo Ditendang Sehina-Hinanya dari Polri, Netizen: Saya Muak Lihat Drama Seperti Ini
-
Ferdy Sambo di Surat Berlaga Sok Ksatria, Giliran Dipecat Ogah dan Ajukan Banding
-
Najwa Shihab Dikabarkan Cuma Temui Ruang Kosong saat Sidak Sel Tahanan Ferdy Sambo, Benarkah?
-
IPW : Meminta Timsus Polri Usut, Eks Karopaminal Hendra Kurniawan Gunakan Private Jet ke Jambi Awal Kasus Brigadir J
-
Banding Ditolak, Polri Sebut Tidak Ada Upacara PTDH Ferdy Sambo
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, DPR Minta Evaluasi Berkala
-
RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'