Suara.com - Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dikabarkan menikah lagi. Hal ini pun menjadi sorotan dan dikaitkan dengan kasus pembunuhan Brigadir J. Berikut ini fakta-fakta isu Ferdy Sambo menikah lagi.
Informasi ini berasal dari pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Ia menyatakan dirinya telah mendapat informasi terkait isu Ferdy Sambo menikah lagi dari sumber terpercaya. Wanita yang dinikahi Ferdy Sambo disebut ‘Si Cantik’.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi, dan Dirtipideksus Brigjen Whisnu Hermawan juga diklaim oleh Kamaruddin telah membenarkan kabar tersebut.
"Si cantik itu saya konfirmasi ke Kabareskrim, Dirtipidum dan Dirtipideksus, dibenarkan mereka telah menikah dan dinikahkan oleh rohaniawan," jelasnya melalui YouTube Uya Kuya TV.
Menurut Kamaruddin, Ferdy Sambo dinikahkan oleh seorang rohaniawan. Rohaniawan pun diduga mengizinkan pernikahan keduanya karena sudah tidak harmonis.
“Dinikahkan dengan rohaniawan, maka saya bilang tangkap rohaniawan itu menikahkan polisi perwira yang sudah menikah,” ujar Kamaruddin.
Tak sampai di situ, pengacara Brigadir J tersebut menduga Ferdy Sambo membunuh Brigadir J karena membocorkan pernikahannya dengan ‘Si Cantik’.
Kamaruddin melalui YouTube Uya Kuya, juga mengatakan Brigadir J memberitahu Putri Candrawathi bahwa Ferdy Sambo menikah dengan wanita lain.
Dalam kesempatan ini, Kamaruddin juga mengatakan bahwa Putri Candrawathi diduga mencium telah perselingkuhan Ferdy Sambo sejak 21 Juni 2022.
Meski demikian, isu itu dibantah oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Ia menepis tuduhan pernah berkomunikasi dengan Kamaruddin Simanjuntak selaku Brigadir J.
Hal ini dikatakan Agus setelah adanya kabar bahwa Kamaruddin mengatakan dirinya mengkonfirmasi pernikahan tersebut.
Sementara itu, kuasa Hukum Ferdy Sambo yang bernama Arman Hanis membantah isu pernikahan Ferdy Sambo. Arman menegaskan bahwa isu itu tidak benar dan hanya spekulasi karena tak ada bukti.
Sejauh ini, pihak polisi telah menetapkan 5 orang tersangka pembunuhan Brigadir J yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf.
Kelima orang tersebut diduga melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Keempat tersangka sudah ditahan kecuali Putri Candrawathi. Demikian penjelasan terkait fakta isu Ferdy Sambo menikah lagi.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Sidang Banding Ditolak, Ferdy Sambo Ditendang Sehina-Hinanya dari Polri, Netizen: Saya Muak Lihat Drama Seperti Ini
-
Ferdy Sambo di Surat Berlaga Sok Ksatria, Giliran Dipecat Ogah dan Ajukan Banding
-
Najwa Shihab Dikabarkan Cuma Temui Ruang Kosong saat Sidak Sel Tahanan Ferdy Sambo, Benarkah?
-
IPW : Meminta Timsus Polri Usut, Eks Karopaminal Hendra Kurniawan Gunakan Private Jet ke Jambi Awal Kasus Brigadir J
-
Banding Ditolak, Polri Sebut Tidak Ada Upacara PTDH Ferdy Sambo
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam