Suara.com - Penyaluran bantuan subsidi selalu dipantau oleh masyarakat. Bagi beberapa yang belum mengetahui daftar calon penerima bantuan pemerintah ini, yuk simak cara cek BSU tahap 2 berikut ini. Langkahnya mudah banget, lho!
Bagi kalian yang selalu memantau perkembangan terkini bantuan subsidi upah yang diberi pemerintah, pasti sudah tak asing dengan situs resmi seperti kemnaker.go.id, karena melalui situs ini, kita bisa update informasi tentang berbagai bantuan subsidi, termasuk BSU tahap 2.
Terbaru, pemerintah mengklasifikasikan status dalam daftar penerima menjadi tiga, yaitu 'Terdaftar', 'Ditetapkan' dan 'Tersalurkan ke Rekening Anda'. Berikut masing-masing penjelasannya.
- Terdaftar: Masyarakat yang memperoleh notifikasi ketika terdaftar sebagai calon penerima BSU akan masuk dalam status 'Terdaftar', sesuai tahap penyerahan data dari calon penerima dan BPJS Ketenagakerjaan untuk Kemnaker.
- Ditetapkan: Status ini artinya kalian sudah ditetapkan sebagai penerima dan akan mendapatkan BSU.
- Tersalurkan ke Rekening Anda: Ini adalah notifikasi jika bantuan sudah disalurkan ke rekening. Itu artinya kita bisa segera mencairkan BSU dari rekening masing-masing.
Cara Cek BSU Tahap 2 di Situs Kemnaker
- Buka website resmi kemnaker.go.id.
- Lakukan pendaftaran jika belum memiliki akun dan lengkapi datanya dengan benar.
- Lakukan aktivasi akun dengan mengirimkan OTP yang masuk ke perangkat masing-masing.
- Masuk menggunakan akun yang sudah diaktivasi.
- Melengkapi seluruh data di profil, seperti foto, identitas, status pernikahan serta data-data lain yang ada dalam formulir.
- Jangan lupa cek notifikasi untuk kejelasan status ya!
Sesuai penjelasn di atas, jika kita adalah penerima BSU maka status notifikasi akan tampak dengan jelas, seperti Terdaftar, Ditetapkan, dan Tersalurkan ke Rekening Anda.
Seperti yang diketahui, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan sudah menerima data calon penerima bantuan subsidi upah (BSU), yaitu sebanyak 2.406.915.
Menurut unggahan Instagram @kemnaker, dijelaskan bahwa BSU tahap 2 segera disalurkan.
"Kemnaker telah menerima 2.406.915 data calon penerima BSU tahap kedua dari BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini Kemnaker sedang melakukan proses verifikasi dan validasi data. Proses ini dilakukan dengan cepat dan tepat sehingga diharapkan dapat dirasakan manfaatnya secara luas oleh pekerja/ buruh."
Itulah cara cek BSU tahap 2 di situs kemnaker.go.id. Semoga informasi ini bermanfaat.
Baca Juga: Link Cek BSU Tahap 2, Apakah Minggu Ini Dana Rp 600 Ribu Sudah Masuk Rekening?
Kontributor : Rima Suliastini
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri