Suara.com - Pencairan BSU atau subsidi gaji tahap 2 Rp 600.000 akan segera disalurkan oleh Pemerintah kepada para pekerja dengan gaji kurang dari Rp 3,5 juta. Untuk mengetahui apakah nama kamu terdaftar atau tidak sebagai penerima BSU, berikut ini link cek BSU tahap 2 yang bisa diakses.
Diketahui, BSU awalnya akan dicairkan kepada 16 juta pekerja. Namun kemudian dipangkas menjadi 14 juta pekerja yang hanya bisa menerima pencairan dana sebesar Rp 600 ribu. Untuk BSU tahap 1 sudah dilakukan pada 12 September 2022.
Sedangkan untuk penyaluran BSU tahap 2, rencaanya pemerintah melalui Kemenker akan menyalurkannya pada minggu ini. Lalu, bagaimana cara mengetahui apakah nama kamu terdaftar atau tidak sebagai penerima BSU tahap 2 tahun 2022? Berikut ini informasinya.
Link Cek BSU Tahap 2 dan Cara Mengaksesnya
Untuk mengetahui nama kamu terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan, kamu bisa mengaksesnya melalui link cek BSU tahap 2 lewat situs resmi Kemenker di bsu.kemnaker.go.id. Adapun cara mengaksesnya sebagai berikut:
1. Pertama, login akun di bsu.kemnaker.go.id
2. Jika belum punya akun, daftar akun baru terlebih dulu jika untuk akses fitur yang ada di situs bsu.kemenker.go.id
3. Lalu, lengkapi identitas diri pada formulir pendaftaran akun
4. Kemudian aktifkan akun dengan input kode OTP yang dikirimkan melalui pesan SMS ke nomer yant terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: BSU 2022 Belum Masuk Rekening, Apa yang Harus Dilakukan?
5. Berikutnya, login lagi dengan akun tersebut untuk akses situs dan melihat daftar penerima BSU tahap 2
6. Lengkapi data identitas diri penerima seperti foto profil, status pernikahan, dan lokasi
7. Setelah itu, tunggu notifikasi yang berisi apakah nama kamu terdaftar sebagai penerima NSU tahap 2 atau tidak
Jika nama kamu terdaftar sebagai penerima BSU tahap 2, maka akan memperoleh notifikasi centang hijau. Namun jika tak terdaftar, akan memperoleh notifikasi tidak terdaftar.
Nantinya proses pencairan bantuan akan dilakukan melalui Bank Himbara (BNI, BTN, BRI, dan Mandiri). Jadi, pastikan kamu sudah memiliki nomor rekening dari salah satu Bank Hambira.
Selain melalui situs bsu.kemenker.go.id, kamu juga bisa cek penerima BSU tahap 2 melalui nomor 175 atau nomor WhatsApp di 081380070175.
Adapun beberapa kriteria penerima BSU 2022 yaitu WNI, pekerja gaji kurang dari 3,5 juta/bulan, anggota aktif BPJS Ketenagakerjaan, dan bukan PNS atau TNI/Polri.
Demikian ulasan mengenai link cek BSU tahap 2 dan cara daftar dan mengaksesnya. Pastikan sebelum daftar BSU, semua kriteria yang diperlukan sudah terpenuhi.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
BSU Tahap 2 Dicairkan Pekan Ini, Sudah Penuhi Syarat Berikut?
-
BSU 2022 Belum Masuk Rekening, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Penyebab BSU 2022 Belum Masuk ke Rekening Pekerja, Pastikan Sudah Memenuhi Syarat
-
Berapa Kali Dapat BSU 2022? Bersiaplah Mendapat Bantuan Tahap 3!
-
BSU Tahap 2 Tahun 2022 Kapan Cair? Siap-siap Cek Rekening Minggu Depan
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?