Suara.com - Dedi Mulyadi digugat cerai istrinya, Anne Ratna Mustika atau Ambu Anne yang juga merupakan Bupati Purwakarta.
Anne Ratna Mustika melayangkan gugatan cerai terhadap Anggota DPR RI tersebut di Pengadilan Agama Purwakarta pada Senin (19/9/2022).
Gugatan cerai ini dibenarkan langsung oleh Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa. Dia menerangkan, Ambu Anne sapaan akrabnya tela mendaftarkan ke Pengadilan Agama.
"Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika yang melawan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi," katanya, Rabu (21/9/2022).
"Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 05 Oktober 2022," tambah Asep.
Perjalanan Cinta Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika
Dikutip dari Purwasuka jaringan Suara.com, kisah cinta Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika atau Ambu Anne sempat mendapatkan penolakan dari pihak keluarga perempuan. Penolakan itu muncul dari paman Ambu Anne yakni Bunyamin Dudih yang pernah menjabat sebagai Bupati Purwakarta masa bakti 1993-2003.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Ambu Anne. Penolakan dari sang paman, dikatakannya karena ketika itu Kang Dedi sapaan akrab Dedi Mulyadi merupakan anggota DPRD Kabupaten Purwakarta yang sering mengkritisi kebijakan-kebijakan pamannya.
"Suami saya dulu itu anggota dewan yang paling vokal untuk memberikan kritik atas kebijakan om saya. Ketika tahu bahwa kita menjalin komunikasi begitu dekat, orang pertama yang tidak setuju ya om saya," ucap Ambu Anne.
Baca Juga: Publik Purwakarta Heboh, Kabarnya Bupati Anne Ratna Mustika Layangkan Gugatan Cerai ke Dedi Mulyadi?
Namun, bukan Kang Dedi kata Ambu Anne yang tidak bisa meluluhkan hati pamannya dan menerobos pintu pertahanan keluarga besar Anne Ratna Mustika.
"Tapi ya jangan disebut Kang Dedi Mulyadi kalau tidak bisa menerobos benteng pertahanan kami begitu kan," katanya melansir dari merdeka.com.
Menurutnya, Kang Dedi memiliki tekat kuat untuk mempersuntingnya sebagai istri. Hal ini jugalah yang kemudian membuat Ambu Anne mau dijadikan istri oleh Kang Dedi sehingga bisa membangun rumah tangga bersama.
Ambu Anne menerangkan, bahwa awal pertemuannya dengan sang suami terjadi ketika dirinya tengah bertugas di rumah dinas Bupati Purwakarta yang ketika itu dijabat oleh pamannya.
Perempuan cantik kelahiran Kabupaten Cianjur 28 Januari 1982 ini tidak langsung jatuh cinta pada pandangan pertama. Bahkan Kang Dedi pun, sempat menanyai beberapa orang karena melihat paras cantik Ambu Anne.
"Ketika itu saya masih jadi anggota dewan, kita bertemu di rumah dinas Bupati yang hari ini saya tinggali karena waktu itu saya tinggal dengan om saya yang menjabat Bupati," katanya.
Berita Terkait
-
Si Gadis Desa yang Jadi Bupati Purwakarta, Kini Gugat Cerai Dedi Mulyadi
-
Profil Anne Ratna Mustika, Bupati Purwakarta yang Gugat Cerai Dedi Mulyadi
-
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Sidang Perdana 5 Oktober
-
Publik Purwakarta Heboh, Kabarnya Bupati Anne Ratna Mustika Layangkan Gugatan Cerai ke Dedi Mulyadi?
-
Dedi Mulyadi Digugat Cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Ini Kata Pengadilan Agama
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar