• Log in dengan menggunakan akun yang dimiliki
• Klik menu 'Profil' yang berada di pojok kanan atas
• Pilih 'Sertifikat Vaksin'
• Nantinya, akan muncul sertifikat vaksin yang dimiliki, baik itu sertifikat vaksin dosis satu, dua, atau sertifikat vaksin ke-3.
• Pilih salah satu kartu vaksin, kemudian klik 'Unduh Sertifikat'
3. Melalui Chatbot WhatsApp
Selain melalui PeduliLindungi, Kemenkes RI juga sudah secara resmi meluncurkan layanan pengaduan lewat nomor chatbot WhatsApp yang dikhususkan untuk melayani keluhan masyarakat terkait dengan sertifikat vaksin COVID-19. Mulai dari status vaksinasi COVID-19 hingga perbaikan tentang informasi diri pada kartu vaksin. Layanan ini juga melayani masyarakat selama 24 jam.
Berikut ini cara cek kartu vaksin melalui chatbot WhatsApp.
• Hubungi nomor WhatsApp Kemenkes melaluu 081110500567
Baca Juga: Pakistan Mulai Vaksinasi COVID-19 Anak Usia 5 Hingga 11 Tahun
• Klik 'Menu Utama' lalu pilih 'Sertifikat Vaksin'
• Pengguna akan diminta untuk memasukkan nomor telepon yang telah terdaftar di aplikasi PeduliLindungi
• Masukkan 6 digit kode OTP yang telah dikirimkan pada nomor ponsel di kolom chat
• Selanjutnya, klik 'Download Sertifikat'
• Masukkan nama dan juga NIK yang digunakan saat mendaftarkan vaksinasi
• Terakhir, pilih sertifikat vaksin Covid-19 yang akan diunduh
Solusi Jika Kartu Vaksin Tidak Muncul
Beberapa masyarakat mengeluh bahwa kartu atau sertifikat vaksinnya tidak muncul meskipun telah mengikuti cara di atas. Ketika persoalan itu terjadi, maka masyarakat bisa mengirimkan pengaduan lewat email sertifikat@pedulilindungi.id dengan format sebagai berikut:
• Nama lengkap
• Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP
• Tempat, Tanggal Lahir
• Nomor ponsel
• Keluhan
• Foto KTP dan selfie (swafoto) sambil memegang KTP
• Foto kartu vaksinasi yang sudah diterima
Demikian tadi cara mengecek kartu vaksin yang bisa Anda lakukan dengan mudah. Sekarang Anda tidak perlu bingung lagi, selamat mencoba!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik