Suara.com - Setiap orang yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 baik dosis pertama, kedua atau ketiga, biasanya akan mendapatkan kartu atau sertifikat vaksin. Namun masih banyak masyarakat yang merasa kebingungan dengan cara mengecek kartu vaksin.
Kartu vaksinasi Covid-19 sendiri sangatlah penting. Mengingat saat ini beberapa negara termasuk Indonesia menerapkan syarat seseorang yang melakukan perjalanan jauh harus sudah divaksin dengan menunjukkan sertifikat vaksin.
Pada umumnya, cara cek kartu vaksin atau cara melihat sertifikat vaksin dapat dilakukan dengan sangat mudah melalui aplikasi atau laman PeduliLindungi.id. Namun ternyata ada cara lain untuk cek kartu vaksin yang bisa masyarakat lakukan tanpa mengunduh aplikasi PeduliLindungi.
Cara Mengecek Kartu Vaksin
Berikut ini beberapa cara yang dapat Anda lakukan untuk mengecek kartu atau sertifikat vaksin Covid-19 dengan mudah.
1. Melalui Aplikasi PeduliLindungi
Cara yang pertama Anda dapat mengecek melalui aplikasi PeduliLindungi. Sebelumnya Anda harus mendaftar terlebih dahulu dengan memasukkan identitas diri seperti Nama, NIK, No HP dan lainnya. Berikut ini cara cek kartu vaksin lewat aplikasi PeduliLindungi.
• Buka aplikasi PeduliLindungi
• Pada halaman utama, klik menu 'Akun'
Baca Juga: Pakistan Mulai Vaksinasi COVID-19 Anak Usia 5 Hingga 11 Tahun
• Pilih menu 'Sertifikat Vaksin', kemudian klik nama yang muncul. Setelah itu, sertifikat vaksin dari dosis pertama hingga ketiga akan muncul.
• Klik gambar sertifikat vaksin, lalu klik 'Unduh Sertifikat'
2. Melalui Website
• Buka browser yang ada di ponsel Anda
• Masuk ke website PeduliLindungi melalui link resmi https://www.pedulilindungi.id/
• Klik 'Log In' atau 'Register' yang berada di pojok kanan atas
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI