Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat berpidato pada acara Rakornas BMKG 2022, Senin (8/8/2022). (YouTube Info BMKG)
- Apolo Safanpo
- Mustafa Abubakar
- Harkristuti Harkrisnowo
- As'ad Said Ali
- Kiki Syahnakri
- Zainal Arifin Mochtar
- Akhmad Muzakki
- Komaruddin Hidayat, dan
- Rahayu
Tugas Tim PPHAM
Pasal 3 Tim PPHAM seperti dimaksud dalam Pasal 1 mempunyai tugas di antaranya:
1. Melakukan pengungkapan dan upaya penyelesaian non yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu berdasarkan data dan rekomendasi yang ditetapkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM sampai dengan tahun 2020
2. Merekomendasikan pemulihan bagi korban atau keluarganya
3. Merekomendasikan langkah untuk mencegah pelanggaran HAM yang berat tidak terulang lagi di masa mendatang.
Adapun masa kerja Tim PPHAM dimulai sejak berlakunya Keppres 17/2022 yang ditetapkan pada 26 Agustus 2022 sampai dengan 31 Desember 2022. Walau begitu, masa kerja Tim PPHAM ini dapat diperpanjang dengan keputusan presiden.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Komentar
Berita Terkait
-
Sorotan Berita Kemarin, dari Kasus Penjarahan Persebaya Store sampai Mahfud MD Ungkap Pelanggaran HAM Berat
-
CEK FAKTA: Benarkah Video Ketua PA 212 Lakukan Tindak Percobaan Pembunuhan terhadap Presiden Joko Widodo?
-
Piala Dunia U-20 di Indonesia Diharapkan Digelar Dengan Kehadiran Penonton
-
Erick Thohir Tepis Isu Penghapusan Golongan Listrik 450 VA: Masyarakat Jangan Cemas
-
Tuntaskan 13 Kasus Pelanggaran HAM Berat, Mahfud MD Temui 11 Anggota Tim Rekonsiliasi di Surabaya
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat
-
AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono
-
Percakapan Singkat Seusai Maghrib Jadi Kenangan Terakhir Ayah Praka Farizal Sebelum Putranya Gugur