Suara.com - Pengusutan kasus yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK terus berlanjut. Sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, ada sederet kontroversi yang telah dilakukan Lukas Enembe.
Apa saja kontroversi Lukas Enembe tersebut? Suara.com menemukan setidaknya 9 peristiwa berkaitan dengan Lukas Enembe yang membuat publik bertanya-tanya.
1. Dideportasi dari Papua Nugini
Lukas Enembe, dideportasi oleh imigrasi Papua Nugini karena illegal stay. Ia disebut melintasi "jalur tikus" menuju Papua Nugini (PNG) tanpa disertai kelengkapan dokumen keimigrasian pada Rabu (31/3/2021).
Lukas Enembe diketahui mengunjungi negara tersebut untuk tujuan pengobatan. Setelah dua malam berada di Papua Nugini, Lukas dan dua kerabatnya dinyatakan sebagai imigran ilegal oleh pemerintah Papua Nugini.
Sebab tidak memiliki dokumen resmi, Lukas Enembe dan kedua kerabatnya kemudian dideportasi ke Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Kota Jayapura.
2. Ingin Undang Vladimir Putin
Beberapa waktu lalu saat konflik Rusia vs Ukraina memanas. Lukas Enembe sempat ingin mengundang Presiden Vladimir Putin ke Papua.
Hal itu disampaikannya ketika bertemu dengan Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Lyudmila Vorobyeva pada Maret 2022 di Jakarta. Undangan Lukas ini bertujuan untuk membahas soal rencana pembangunan Bandara Antariksa di Biak.
Baca Juga: KPK Panggil Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai Tersangka Pada 26 September
3. Dijadikan Tersangka KPK
Kontroversi Lukas Enembe yang paling menghebohkan jelas ketika ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Alasan suap dan gratifikasi ini masih diselidiki oleh KPK. Namun dana Rp 1 miliar itu telah digunakan Lukas untuk berobat ke Singapura. Hal itu sesuai dengan izin pengobatan yang diajukan Lukas ke Kementerian Dalam Negeri tertanggal 31 Agustus 2022 sampai 26 September 2022.
Dikatakan oleh kuasa hukum Lukas, Stefanus Roy Rening, penetapan Lukas sebagai tersangka oleh KPK sudah sejak 5 September 2022. Menurut Roy, penetapan Lukas sebagai tersangka terbilang aneh karena Gubernur Papua itu sendiri belum dimintai keterangan oleh pihak KPK.
Roy pun mengklaim bahwa uang Rp 1 miliar yang dipermasalahkan ini berasal dari dana pribadi sang Gubernur.
4. Dicekal ke Luar Negeri
Berita Terkait
-
KPK Panggil Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai Tersangka Pada 26 September
-
Dijerat Berbagai Kasus Duguaan Korupsi, Lukas Enembe Diperiksa KPK 26 September
-
Layangkan Panggilan Kedua, KPK Bakal Periksa Gubernur Papua Lukas Enembe Pada 26 September
-
Mahfud Dukung Penuh Proses KPK Terhadap Lukas Enembe: Ini kan Soal Penegakan Hukum
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
Terkini
-
OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Tetap Berjalan di Tengah Transisi Kepemimpinan
-
Pembangunan Huntara Terus Dikebut, 4.263 Unit Rampung di 3 Provinsi Terdampak Bencana
-
Prabowo Temui Sejumlah Tokoh yang Disebut Oposisi di Kertanegara, Bahas Korupsi hingga Oligarki
-
DLH DKI Pastikan RDF Plant Rorotan Beroperasi Aman, Keluhan Warga Jadi Bahan Evaluasi
-
Wamensos Agus Jabo Tekankan Adaptivitas Siswa Sekolah Rakyat Hadapi Perubahan Zaman
-
Belum Jadi Kader Resmi, Jokowi Disebut Sudah Ajak Relawannya untuk Masuk PSI
-
PDIP Sarankan Beberapa Langkah untuk Respons Merosotnya IHSG dan Mundurnya Pejabat BEI-OJK
-
Kunjungi SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Pastikan Sekolah Rakyat Ramah Disabilitas
-
Ahmad Muzani di Harlah NU: Bangsa Ini Berutang Jasa pada Kiai dan Santri
-
Sesuai Arahan Presiden, Gus Ipul Serahkan Santunan Ahli Waris Korban Banjir Deli Serdang