Suara.com - Kabar gembira bagi para pekerja atau buruh, karena dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 2 sudah cair sejak Senin 19 September 2022 kemarin. Seperti yang diketahui, Pemerintah menyalurkan BSU atau subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu per pekerja guna membantu memenuhi kebutuhan hidup akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 3 September 2022 lalu. Untuk itu, simak kriteria penerima BSU tahap 2 berikut.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengatakan hingga saat ini pihaknya telah menerima 2.406.915 atau 2,4 juta data calon penerima BSU pada tahap kedua dari BPJS Ketenagakerjaan.
Kemenaker mengungkapkan, proses akan dilakukan dengan cepat dan tepat sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh para pekerja/buruh. Bagi masyarakat yang tidak bisa mendaftarkan secara individ bisa langsung databg ke cabang BPJS Ketenagakerjaan ataupun Kemenaker, untuk dapat mengikuti program BSU.
Pasalnya, semua data penerima BSU akan diambil dari peserta program BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 10/2022.
Lantas apa saja kriteria penerima BSU tahap 2? Simak ulasan selengkapnya berikut.
Kriteria Penerima BSU Tahap 2
• Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
• Merupakan peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan tanggal 30 Juli 2022 kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
• Menerima gaji atau upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan atau upah di bawah upah minimum. Dalam hal ini wilayah tidak menetapkan upah minimum kabupaten/kota maka persyaratan gaji atau upah menjadi paling banyak sebesar upah minimum provinsi dibulatkan ke atas hingga menjadi ratusan ribu.
Baca Juga: Apa Penyebab BSU Pekerja Belum Cair ke Rekening? Ini Kemungkinannya!
• Pekerja bukan merupakan penerima program bansos Kartu Prakerja, keluarga harapan, dan bantuan produktif usaha mikro.
• Bukan merupakan pegawai negeri sipil ataupun TNI/Polri.
Cara Cek Penerima BSU atau Subsidi Gaji Rp600.000
• Buka browser lalu masuk ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
• Pada halaman utama, pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU.
• Kemudian Anda akan memasuki laman cek penerima BSU.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pakar Beberkan Rahasia Merek Bertahan Puluhan Tahun di Tengah Persaingan Ketat
-
Streamlining BUMN Asuransi Digeber, IFG Mulai Susun Dasar Hukum Pemecahan Perusahaan
-
Nekat Tampil Usai Cedera, Pebalap Muda Indonesia Siap 'Siksa' Honda NSF250R di Sirkuit Sepang
-
Jejak Digital Diburu, Polisi Analisis Chat Terakhir Sutrimo Sebelum Tewas
-
4 Shio yang Paling Beruntung pada 1 Agustus 2026, Hoki Diprediksi Meningkat
-
Petaka Keluarga Inugami: Kisah Perebutan Warisan yang Mengungkap Rahasia Gelap
-
CIMB Niaga Manjakan Nasabah, Gelar Konser Kejar Mimpi untuk Indonesia 2026
-
Pemerintah Jamin Tak Bakal 'Ngakalin' Putusan MK soal Anggaran MBG
-
Staf Diduga Bocorkan Informasi Perkara, KPK Gandeng Polri untuk Penanganan
-
Ribuan Pendekar PSHT Kepung Mapolrestabes Surabaya, Desak Polisi Tuntaskan Pembacokan Petugas Valet