- Pemerintah melalui Hasan Nasbi memastikan akan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi terkait pemisahan anggaran Makan Bergizi Gratis.
- Mahkamah Konstitusi memerintahkan agar anggaran program tersebut dipisahkan dari dana pendidikan paling lambat pada APBN 2028.
- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan anggaran program pada APBN 2027 tetap berlaku seperti sebelumnya.
Suara.com - Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Hasan Nasbi, memastikan pemerintah mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan anggaran program Makan Bergizi Gratai (MBG) dipisahkan dari anggaran pendidikan.
Hasan menegaskan pemerintah tidak akan berupaya mengelak putusan MK tersebut dengan cara mengakal-akali.
"Enggak lah, masa pemerintah ngakalin? Enggak," kata Hasan di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (31/7/2026).
Hasan menegaskan hal serupa. Ia menekankan pemerintah tidak akan mengakali dan justru akan mematuhi putusan MK yang sudah menjadi perintah.
"Ya. Enggak, kan sudah jadi putusan hukum. Bahwa MBG kan konstitusional. Itu kan putusan MK. Bahwa anggarannya itu dipisahkan... harus dipisahkan dari anggaran pendidikan ya," kata Hasan.
"Kita masih punya waktu kan? Transisi 2 tahun lagi kan untuk sampai 2028, jadi kayaknya enggak terlalu masalah itu," sambung Hasan.
Ikut Putusan MK
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan anggran program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus dipisahkan dari anggaran pendidikan paling lambat dilaksanakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2028. Pemerintah menegaskan mengikuti putusan tersebut.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah mengikuti putusan MK, yang menegaskan pembiayaan MBG tidak boleh diambil dari anggran pendidikan paling lama dua tahun sejak putusan pada 30 Juli 2026.
Baca Juga: Sanjung Putusan MK Larang MBG Pakai Dana Pendidikan, Das'ad Latif Soroti Peran PDIP
"Oh ya buat 2028 saja," kata Purbaya di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (31/7/2026).
Purbaya menegaskan anggaran MBG pada APBN 2027 tetap berlaku seperti sebelumnya. Mengingat sudah dibahas dan memerlukan tenaga dan waktu lebih bila ingin mengulang pembahasan, mengikuti putusan MK.
"Kalau ini kan udah dibahas. Nanti kusut kita capek lagi kerja. Jadi kalau 2028 ya 2028 karena mungkin MK juga menghitung bahwa ini sudah dibahas, tinggal difinalisasi. Kalau berubah semua nanti enggak keburu," kata Purbaya.
Kendati demikian, Purbaya mengatakan belum melakukan pembahasan dengan Presiden Prabowo Subianto mengenai putusan MK. Ia juga menegaskan belum menghitung dampak dari pemisahan anggaran MBG dari anggaran pendidikan.
"Nanti kita hitung," kata Purbaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Petaka Keluarga Inugami: Kisah Perebutan Warisan yang Mengungkap Rahasia Gelap
-
CIMB Niaga Manjakan Nasabah, Gelar Konser Kejar Mimpi untuk Indonesia 2026
-
Pemerintah Jamin Tak Bakal 'Ngakalin' Putusan MK soal Anggaran MBG
-
Staf Diduga Bocorkan Informasi Perkara, KPK Gandeng Polri untuk Penanganan
-
Ribuan Pendekar PSHT Kepung Mapolrestabes Surabaya, Desak Polisi Tuntaskan Pembacokan Petugas Valet
-
Sering Jadi Lapangan Bola, KAI Tegaskan Lahan di Sisi Rel Bukan Ruang Publik
-
Timnas Indonesia Gilas Timor Leste: Aksi Mitchell 'Haaland' Baker Tutup Pesta Gol Garuda
-
Film Sihir Tanah Kubur Berhasil Mengubah Mitos Lokal Jadi Teror Mengerikan
-
Kasus DBD pada Anak Masih Tinggi, Sekolah Dinilai Jadi Kunci Pencegahan
-
Mal Ramai Pasang Pagar Tinggi, Polda Metro Jaya Ungkap Situasi Jelang Agustus