Suara.com - Hakim Agung Sudrajad Dimyati telah ditetapkan sebagai tersangka suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penangkapannya menjadi sorotan tajam mengingat ia menjadi hakim Mahkamah Agung (MA) pertama yang terjerat kasus dugaan korupsi.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Sudrajad terciduk dalam operasi tangkap tangan atau OTT KPK beberapa waktu lalu. Hal itu pun mendapatkan kritikan menohok dari Wakil Khatib Syuriah PWNU Jakarta, KH Muzakki Cholis.
Muzakki menyatakan kekecewaannya terhadap mentalitas seorang Hakim Agung yang bisa disuap. Menurutnya, kepercayaan masyarakat sudah mulai luntur terhadap penegakkan hukum di negeri ini.
Apalagi, belakangan ini terdapat sejumlah kasus rasuah dan penyelewangan jabatan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum (APH). Ia mencontohkan kasus Ferdy Sambo di kepolisian, Jaksa Pinangki yang dibebaskan hingga terbaru skandal dugaan suap Sudrajad.
"Setelah polisi terseret kasus Ferdy Sambo, kejaksaan terseret kasus Pinangki dan sekarang puncaknya Mahkamah Agung sebuah lembaga tinggi negara, penegak hukum, taruhan terakhir peradilan seluruh negeri. Sekarang oknumnya malah tertangkap OTT KPK. Ini memalukan!" kritiknya dalam keterangan yang diterima, Jumat (23/9/2022).
"Al-Hakim itu sifat Allah, mestinya Hakim itu wakil Tuhan di muka bumi. Wakil Tuhan itu harus bener dan merasa dekat dengan Tuhan, wakil Tuhan kok nyolong," lanjutnya secara menohok.
Muzakki melanjutkan, menolak pemberian uang memang bukan hal yang mudah bagi seseorang. Apalagi jika uang yang ditawarkan nominalnya mencapai miliar rupiah.
Walau begitu, menurutnya masih ada kaidah etik dan juga moral yang menjaga agar para penegak hukum tetap setia trrhafap keadilan dan kebenaran.
Dalam temuan KPK, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membongkar dugaan suap itu berdasarkan pemeriksaan saksi. Mengejutkannya,Sudrajat diduga bukan hanya sekali dalam bermain perkara.
Baca Juga: Bisa Jalan Tanpa Kursi Roda! MAKI Bongkar Aktivitas Lukas Enembe Berjudi
"Dari keterangan beberapa saksi yang sudah diperiksa dan juga bukti elektronik maupun dari hasil pemeriksaan sementara, diduga tidak hanya terkait dengan perkara yang kami sampaikan saat ini," jelas Alex dalam konferensi pers penahanan SD di gedung KPK, Jakarta pada Jumat (23/9/2022).
Mengenai itu, Muzakki menyebut penangkapan Sudrajad dan juga para penegak hukum merupakan bukti bahwa mafia dan kartel origaki telah begitu kuat ada di dunia peradilanIndonesia.
"Ini membuktikan bahwa mafia dan kartel oligarki semakin kuat. Jika mafia semakin kuat maka aksi rasuah atau korupsi semakin kencang," ungkap Muzakki.
Tokoh ulama NU ini juga turut merasa sedih saat mengetahui adanya campur tangan mafia dalam ranah penegakkan hukum. Menurutnya meski sudah sedemikian rupa sistem serta hukum yang dirancang, hal itu terkesan sia-sia jika praktik korupsi dalam peradilan masih dapat ditelusupi oleh para mafia.
"Sebaik apapun sistem hukum di Indonesia tetapi ketika mental para pengusaha dan penegak hukum rusak maka hukum akan rusak," lanjutnya.
Muzakki menilai penangkapan hakim agung itu sebagai simbol bobroknya hukum di Indonesia. Kredibilitas MA, lanjutnya, akan rusak dan akan diragukan tingkat kepercayaannya oleh publik jika para oknum yang diberikan amanah justru mengabaikan tanggung jawab moralnya itu.
Berita Terkait
-
Hakim Sudrajad Dimyati Tersandung Kasus Dugaan Suap, Ulama NU: Wakil Tuhan Kok Nyolong!
-
Bisa Jalan Tanpa Kursi Roda! MAKI Bongkar Aktivitas Lukas Enembe Berjudi
-
Ada Dugaan Korupsi Rekrutmen Hakim Agung, MAKI: KPK Harus Kembangkan OTT
-
Tak Main-main, Polri Siagakan 1.800 Personel Saat Pemanggilan Gubernur Papua, Antispasi Rusuh 2019
-
Angkat Lagi Isu Pertemuan Di Toilet, MAKI Minta KPK Usut Dugaan KKN Rekrutmen Hakim Agung
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026
-
Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum
-
Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik
-
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global
-
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas
-
Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!
-
Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan