Suara.com - Hakim Agung Sudrajad Dimyati telah ditetapkan sebagai tersangka suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penangkapannya menjadi sorotan tajam mengingat ia menjadi hakim Mahkamah Agung (MA) pertama yang terjerat kasus dugaan korupsi.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Sudrajad terciduk dalam operasi tangkap tangan atau OTT KPK beberapa waktu lalu. Hal itu pun mendapatkan kritikan menohok dari Wakil Khatib Syuriah PWNU Jakarta, KH Muzakki Cholis.
Muzakki menyatakan kekecewaannya terhadap mentalitas seorang Hakim Agung yang bisa disuap. Menurutnya, kepercayaan masyarakat sudah mulai luntur terhadap penegakkan hukum di negeri ini.
Apalagi, belakangan ini terdapat sejumlah kasus rasuah dan penyelewangan jabatan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum (APH). Ia mencontohkan kasus Ferdy Sambo di kepolisian, Jaksa Pinangki yang dibebaskan hingga terbaru skandal dugaan suap Sudrajad.
"Setelah polisi terseret kasus Ferdy Sambo, kejaksaan terseret kasus Pinangki dan sekarang puncaknya Mahkamah Agung sebuah lembaga tinggi negara, penegak hukum, taruhan terakhir peradilan seluruh negeri. Sekarang oknumnya malah tertangkap OTT KPK. Ini memalukan!" kritiknya dalam keterangan yang diterima, Jumat (23/9/2022).
"Al-Hakim itu sifat Allah, mestinya Hakim itu wakil Tuhan di muka bumi. Wakil Tuhan itu harus bener dan merasa dekat dengan Tuhan, wakil Tuhan kok nyolong," lanjutnya secara menohok.
Muzakki melanjutkan, menolak pemberian uang memang bukan hal yang mudah bagi seseorang. Apalagi jika uang yang ditawarkan nominalnya mencapai miliar rupiah.
Walau begitu, menurutnya masih ada kaidah etik dan juga moral yang menjaga agar para penegak hukum tetap setia trrhafap keadilan dan kebenaran.
Dalam temuan KPK, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membongkar dugaan suap itu berdasarkan pemeriksaan saksi. Mengejutkannya,Sudrajat diduga bukan hanya sekali dalam bermain perkara.
Baca Juga: Bisa Jalan Tanpa Kursi Roda! MAKI Bongkar Aktivitas Lukas Enembe Berjudi
"Dari keterangan beberapa saksi yang sudah diperiksa dan juga bukti elektronik maupun dari hasil pemeriksaan sementara, diduga tidak hanya terkait dengan perkara yang kami sampaikan saat ini," jelas Alex dalam konferensi pers penahanan SD di gedung KPK, Jakarta pada Jumat (23/9/2022).
Mengenai itu, Muzakki menyebut penangkapan Sudrajad dan juga para penegak hukum merupakan bukti bahwa mafia dan kartel origaki telah begitu kuat ada di dunia peradilanIndonesia.
"Ini membuktikan bahwa mafia dan kartel oligarki semakin kuat. Jika mafia semakin kuat maka aksi rasuah atau korupsi semakin kencang," ungkap Muzakki.
Tokoh ulama NU ini juga turut merasa sedih saat mengetahui adanya campur tangan mafia dalam ranah penegakkan hukum. Menurutnya meski sudah sedemikian rupa sistem serta hukum yang dirancang, hal itu terkesan sia-sia jika praktik korupsi dalam peradilan masih dapat ditelusupi oleh para mafia.
"Sebaik apapun sistem hukum di Indonesia tetapi ketika mental para pengusaha dan penegak hukum rusak maka hukum akan rusak," lanjutnya.
Muzakki menilai penangkapan hakim agung itu sebagai simbol bobroknya hukum di Indonesia. Kredibilitas MA, lanjutnya, akan rusak dan akan diragukan tingkat kepercayaannya oleh publik jika para oknum yang diberikan amanah justru mengabaikan tanggung jawab moralnya itu.
"Mahkamah Agung benar-benar jadi Mahkamah Ancur. Saya berharap ketua Mahkamah Agung ikut diganti, tak becus mengawasi anak buah dan juga pesan saya untuk panitia penyeleksi hakim jangan memilih orang-orang yang bermental miskin," pungkas Muzakki.
Sebagai informasi, KPK menetapkan 10 orang menjadi tersangka dalam perkara ini. Selain Sudrajad Dimyati, mereka adalah hakim yustisial atau panitera pengganti MA Elly Tri Pangestu, PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria, serta Muhajir Habibie dan PNS MA Nurmanto Akmal dan Albasri.
Kemudian ada pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno, swasta atau debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto.
Dari 10 orang it, tujuh di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung menjalani penahanan. Sedangkan tersangka lainnya yang belum ditahan adalah Ivan dan Heryanto.
Kasus tersebut terbongkar lewat operasi tangkap tangan atau OTT KPK yang digelar pada Rabu dan Kamis kemarin. Sudrajad diduga menerima suap untuk memenangkan gugatan perdata kepailitan Koperasi Simpan Pinjam Intidana di Pengadilan Negeri Semarang.
Berita Terkait
-
Hakim Sudrajad Dimyati Tersandung Kasus Dugaan Suap, Ulama NU: Wakil Tuhan Kok Nyolong!
-
Bisa Jalan Tanpa Kursi Roda! MAKI Bongkar Aktivitas Lukas Enembe Berjudi
-
Ada Dugaan Korupsi Rekrutmen Hakim Agung, MAKI: KPK Harus Kembangkan OTT
-
Tak Main-main, Polri Siagakan 1.800 Personel Saat Pemanggilan Gubernur Papua, Antispasi Rusuh 2019
-
Angkat Lagi Isu Pertemuan Di Toilet, MAKI Minta KPK Usut Dugaan KKN Rekrutmen Hakim Agung
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Bali 'Tenggelam' di 120 Titik: BMKG Ungkap Penyebab Hujan Gila dan Peran Sampah Kita
-
Dasco: Belum Ada Surat Presiden Prabowo soal Pergantian Kapolri
-
Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota