Suara.com - AirAsia mengumumkan akan membuka layanan ojek online (ojol) di Indonesia. Bagi para driver layanan ride-hailing nantinya akan diberi kesempatan untuk menjadi karyawan tetap dengan gaji lebih dari Rp 10 juta perbulan. Jika Anda berminat ketahui syarat jadi ojol AirAsia lengkap dengan cara daftar, keuntungan dan jadwal pendaftarannya.
Adapun program kerja penuh waktu tersebut ditawarkan kepada semua pengemudi baik dari cabang e-hailing, AirAsia, driver pengendara pengiriman makanan Airasia maupun Airasia Express. Perusahaan asal Malaysia itu menawarkan program terbarunya untuk driver ojol yang bekerjasama. Program itu baru akan diberlakukan mulai 1 Oktober 2022 di Malaysia.
Lantas apa saja syarat jadi ojol AirAsia? Simak ulasannya lengkap dengan cara daftar, keuntungan dan jadwal pendaftarannya pada artikel berikut.
Syarat Jadi Ojol AirAsia
Setidaknya terdapat tujuh syarat utama yang harus dipenuhi untuk mendaji ojol AirAsia, yakni:
1. Berusia maksimal 55 tahun
2. Memiliki surat izin mengemudi berupa SIM A atau C Asli
3. Kendaraan wajib dilengkapi dengan STNK Asli
4. Harus meiliki SKCK
Baca Juga: 5 Keuntungan Driver Ojol AirAsia Ride, Tak Cuma Gaji Rp 10 Juta, Bonusnya Melimpah
5. Memiliki Buku rekening tabungan yang masih aktif
6. Memiliki kartu identitas atau KTP asli
7. Memiliki email dan nomor HP yang masih aktif
Cara Daftar Jadi Ojol AirAsia
Setelah semua persyaratan sudah disiapkan, maka calon driver bisa segera mendaftarkan diri sebagai driver ojek online AirAsia dengan mengikuti langkah-langlah di bawah ini.
• Download dan isntall aplikasi AirAsia Ride Driver
Berita Terkait
-
5 Keuntungan Driver Ojol AirAsia Ride, Tak Cuma Gaji Rp 10 Juta, Bonusnya Melimpah
-
Cara Daftar AirAsia Ride, Gaji Rp 10 Juta dan Banjir Bonus untuk Driver Ojol
-
Kapan Pendaftaran Ojol AirAsia Dibuka? Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
-
Syarat Daftar Ojol AirAsia, Persiapkan Diri Jemput Gaji Rp 10 Juta Per Bulan!
-
Perbedaan Ojol AirAsia dengan Aplikator Lainnya, Segera Meluncur di Bali
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Emiten RAAM Pangkas Utang dan Pulihkan Kinerja Operasional, Pendapatan Naik Jadi Rp 128,6 Miliar
-
BGN Suspend Dapur MBG di Semarang usai 707 Siswa dan Guru Diduga Keracunan
-
Ulasan Novel Kudasai, Ketika Kesetiaan Rumah Tangga Diuji oleh Masa Lalu
-
Pergeseran Gaya Hidup Kelas Atas: Saat Konsumen Kaya Lebih Pilih 'Experience' ketimbang Pamer Logo
-
3 Two Way Cake untuk Kulit Berjerawat: Ringan Tanpa Menyumbat Pori-Pori!
-
Review Film 'Sajen Satu Suro': Bukan Sekadar Horor Mistis, Ini Sisi Gelap Dosa Manusia!
-
Tolak Daftar Grammy 2027, Bos Recording Academy Respons Keputusan BTS
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Mei 1998: Luka Kolektif yang Tak Boleh Dikalahkan oleh Lupa
-
5 Sepatu Long Run Terbaik 2026, Nyaman untuk Latihan hingga Maraton