Suara.com - Hari kelahiran Nabi Muhammad SAW atau Maulid Nabi 2022 sebentar lagi akan tiba. Semakin banyak orang yang merasa bingung dan bertanya-tanya mengenai hukum merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Biasanya umat Muslim menyambut hari Maulid Nabi dengan menggelar perayaan meriah. Sebab, hari tersebut merupakan hari berbahagia kelahiran Rasulullah.
Penjelasan Hukum Merayakan Maulid Nabi
Bolehkah merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW? Mengutip dari MUI, hukum merayakan Maulid Nabi Muhammad diperbolehkan dan tidak termasuk sebagai bid'ah dhalalah atau mengada-ada yang buruk, melainkan bid'ah hasanah atau sesuatu yang baik.
Hukum ini dijatuhkan sebab tidak ada dalil yang mengharamkan memperingati Maulid Nabi. Sebaliknya, jika diteliti justru terdapat dalil-dalil yang mengizinkan merayakan hari kelahiran Rasulullah.
Rasulullah SAW semasa hidupnya juga selalu merayakan kelahiran dan penerimaan wahyu dengan cara melakukan puasa di hari lahirnya. Rasulullah berpuasa setiap hari Senin, tepat di hari kelahirannya, sebagai bentuk rasa syukur.
"Dari Abi Qotadah al-Anshori RA sesungguhnya Rasulullah SAW pernah ditanya mengenai puasa hari senin. Rasulullah SAW menjawab: Pada hari itu aku dilahirkan dan wahyu diturunkan kepadaku". (HR Muslim).
Dalam firman Allah SWT di surat Yunus ayat 58, tertulis bahwa umat Muslim dianjurkan untuk bergembira atas segala rahmat dan karunia yang telah diberikan Allah kepada kita, termasuk bergembira atas kelahiran Rasulullah yang membawa rahmat untuk alam semesta.
Katakanlah: “Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan." (QS.Yunus:58).
Baca Juga: Hari Ini Masuk Rabiul Awal, 5 Alasan Penting Merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW
Fenomena perayaan Maulid Nabi tidak hanya terjadi di Indonesia saja, melainkan hampir di seluruh negara Islam di dunia. Mereka meyakini merayakan kelahiran Raulullah bukan bid'ah yang sesat karena tidak berkaitan dengan ibadah dalam syariat.
Hal ini dibuktikan dengan bentuk acara perayaan Maulid Nabi yang fleksibel dan tidak ada aturan baku. Semangat merayakan Maulid Nabi justru menjadi momentum menyatukan semangat dan gairah keislaman.
Orang-orang yang melarang merayakan Maulid Nabi justru dinilai sebagai orang-orang yang sulit membedakan antara ibadah dengan syiar Islam.
Imam al Suyuthi memberikan tanggapan terkait hukum merayakan Mauli Nabi Muhammad SAW.
"Menurut saya asal perayaan maulid Nabi SAW, yaitu manusia berkumpul, membaca al-Qur’an dan kisah-kisah teladan Nabi SAW sejak kelahirannya sampai perjalanan hidupnya. Kemudian dihidangkan makanan yang dinikmati bersama, setelah itu mereka pulang. Hanya itu yang dilakukan, tidak lebih. Semua itu tergolong bid’ah hasanah(sesuatu yang baik). Orang yang melakukannya diberi pahala karena mengagungkan derajat Nabi SAW, menampakkan suka cita dan kegembiraan atas kelahiran Nabi Muhamad saw yang mulia”. (Al- Hawi Li al-Fatawa, juz I, h. 222)
Etika Merayakan Maulid Nabi
Berita Terkait
-
4 Amalan Maulid Nabi SAW: Shalawat, Sedekah hingga Dzikir
-
17 Tema Acara Kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW
-
Maulid Nabi 2022 Tanggal Berapa? Simak Amalan dan Jadwalnya di Awal Oktober
-
Jatuh Pada 8 Oktober 2022, Apakah Libur Maulid Nabi Tahun Ini Digeser Lagi?
-
Sejarah Maulid Nabi Lengkap, Diinisiasi Penguasa Mesir dan Wali Songo
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina
-
Website KontraS Diretas! Netizen Murka, Curigai Upaya Pembungkaman Informasi
-
Terungkap di Sidang: Detik-detik Anak Riza Chalid 'Ngotot' Adu Argumen dengan Tim Ahli UI
-
Harga Telur Naik Gara-gara MBG, Mendagri Tito: Artinya Positif