Suara.com - Tak lama lagi umat Islam akan memasuki bulan Rabiul Awal 1444 Hijriah. Di bulan ini ada peringatan Maulid Nabi 2022 atau hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Namun, apakah perayaan Maulid Nabi tahun ini akan digeser lagi?
Pada tahun 2021, pemerintah melakukan penggeseran jadwal libur nasional memperingati Maulid Nabi 2021. Sebelumnya Maulid Nabi diperingati pada 19 Oktober 2021, namun digeser menjadi 20 Oktober 2021.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021.
Alasan pemerintah menggeser hari libur nasional Maulid Nabi 2021 untuk menekan laju penyebaran Covid-19. Seperti diketahui, saat itu angka kasus Covid-19 di Indonesia sedang cukup tinggi.
Meskipun jadwal libur nasional digeser satu hari, namun perayaan peringatan Maulid Nabi tetap tidak berubah, yakni tetap tanggal 19 Oktober.
Kini muncul pertanyaan di kalangan publik, apakah libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW 2022 akan digeser juga seperti tahun lalu?
Apakah Maulid Nabi 2022 Akan Digeser?
Hingga artikel ini dipublikasi, belum ada pengumuman resmi dari pemerintah yang memutuskan apakah libur nasional Maulid Nabi 2022 digeser seperti tahun lalu atau tidak.
Pemerintah masih melakukan kajian dengan mempertimbangkan berbagai faktor, salah satunya perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia. Pastikan untuk terus mengikuti perkembangan informasi terkini seputar libur Maulid Nabi 2022.
Baca Juga: Sejarah Maulid Nabi Lengkap, Diinisiasi Penguasa Mesir dan Wali Songo
Seperti sudah diketahui bersama, pemerintah menetapkan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW sebagai salah satu hari libur nasional atau tanggal merah. Itu artinya, saat perayaan Maulid Nabi seluruh aktivitas kantoran dan sekolah diliburkan.
Merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022, Maulid Nabi Muhammad SAW 2022 jatuh pada hari Sabtu, 8 Oktober 2022.
Bagi pekerja dengan sistem kerja enam hari bekerja, tentu tanggal merah ini sangat dinantikan karena mereka bisa libur di hari Sabtu.
Namun, bagi pekerja dengan sistem kerja lima hari bekerja sepertinya tidak berdampak apapun, sebab mereka tetap libur di hari Sabtu tanpa adanya tanggal merah di tanggal 8 Oktober.
Meskipun demikian, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW ini harus disambut dengan penuh suka cita. Karena umat Islam memperingati hari kelahiran Rasulullah SAW.
Itulah informasi seputar apakah Maulid Nabi 2022 digeser seperti tahun lalu. Ikuti terus informasi terkini mengenai Maulid Nabi 2022 di kanal berita terpercaya Suara.com.
Berita Terkait
-
Sejarah Maulid Nabi Lengkap, Diinisiasi Penguasa Mesir dan Wali Songo
-
Maulid Nabi 2022 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Libur Tanggal Merah di Depan Mata!
-
Acara dalam Peringatan Maulid Nabi, Apa Aja Sih? Ternyata Ini Kata Buya Yahya
-
Ustadz Adi Hidayat Ungkap Hukum Memperingati Maulid Nabi
-
Contoh Khutbah Maulid Nabi 2022, Meneladani Rasulullah dalam Segala Bidang
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
Terkini
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Ustaz Khalid dan PIHK Lain di Tengah Kisruh Pembagian Kuota Haji
-
Evaluasi Pengentasan & Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Menteri Rini: Akselerasi Dukungan PANRB
-
Jerit Orang Tua Korban Daycare Little Aresha: Anak Diikat, Stunting, hingga Dugaan Kekerasan Seksual
-
Pastikan Hunian Layak, Mendagri Bersama Menteri PKP Tinjau Perumahan di Sorong
-
Kasus Andrie Yunus: Komnas HAM Temukan 14 Orang Saling Terhubung di Sekitar YLBHI
-
Guru Ngaji di Tangerang Cabuli 4 Santriwati Saat Pengajian, Modus Bersihkan Jin
-
Panggil Menaker Yassierli, Prabowo Terima Laporan Capaian Program Magang Nasional
-
Omzet Rp3,5 M, Setoran Parkir Blok M Square ke Kas Jakarta Cuma Rp711 Juta, Ada Apa?
-
Resmi Dilantik Jadi KSP, Dudung Masih Rangkap Jabatan Penasihat Khusus Presiden