Suara.com - Tak lama lagi umat Islam akan memasuki bulan Rabiul Awal 1444 Hijriah. Di bulan ini ada peringatan Maulid Nabi 2022 atau hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Namun, apakah perayaan Maulid Nabi tahun ini akan digeser lagi?
Pada tahun 2021, pemerintah melakukan penggeseran jadwal libur nasional memperingati Maulid Nabi 2021. Sebelumnya Maulid Nabi diperingati pada 19 Oktober 2021, namun digeser menjadi 20 Oktober 2021.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021.
Alasan pemerintah menggeser hari libur nasional Maulid Nabi 2021 untuk menekan laju penyebaran Covid-19. Seperti diketahui, saat itu angka kasus Covid-19 di Indonesia sedang cukup tinggi.
Meskipun jadwal libur nasional digeser satu hari, namun perayaan peringatan Maulid Nabi tetap tidak berubah, yakni tetap tanggal 19 Oktober.
Kini muncul pertanyaan di kalangan publik, apakah libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW 2022 akan digeser juga seperti tahun lalu?
Apakah Maulid Nabi 2022 Akan Digeser?
Hingga artikel ini dipublikasi, belum ada pengumuman resmi dari pemerintah yang memutuskan apakah libur nasional Maulid Nabi 2022 digeser seperti tahun lalu atau tidak.
Pemerintah masih melakukan kajian dengan mempertimbangkan berbagai faktor, salah satunya perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia. Pastikan untuk terus mengikuti perkembangan informasi terkini seputar libur Maulid Nabi 2022.
Baca Juga: Sejarah Maulid Nabi Lengkap, Diinisiasi Penguasa Mesir dan Wali Songo
Seperti sudah diketahui bersama, pemerintah menetapkan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW sebagai salah satu hari libur nasional atau tanggal merah. Itu artinya, saat perayaan Maulid Nabi seluruh aktivitas kantoran dan sekolah diliburkan.
Merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022, Maulid Nabi Muhammad SAW 2022 jatuh pada hari Sabtu, 8 Oktober 2022.
Bagi pekerja dengan sistem kerja enam hari bekerja, tentu tanggal merah ini sangat dinantikan karena mereka bisa libur di hari Sabtu.
Namun, bagi pekerja dengan sistem kerja lima hari bekerja sepertinya tidak berdampak apapun, sebab mereka tetap libur di hari Sabtu tanpa adanya tanggal merah di tanggal 8 Oktober.
Meskipun demikian, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW ini harus disambut dengan penuh suka cita. Karena umat Islam memperingati hari kelahiran Rasulullah SAW.
Itulah informasi seputar apakah Maulid Nabi 2022 digeser seperti tahun lalu. Ikuti terus informasi terkini mengenai Maulid Nabi 2022 di kanal berita terpercaya Suara.com.
Berita Terkait
-
Sejarah Maulid Nabi Lengkap, Diinisiasi Penguasa Mesir dan Wali Songo
-
Maulid Nabi 2022 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Libur Tanggal Merah di Depan Mata!
-
Acara dalam Peringatan Maulid Nabi, Apa Aja Sih? Ternyata Ini Kata Buya Yahya
-
Ustadz Adi Hidayat Ungkap Hukum Memperingati Maulid Nabi
-
Contoh Khutbah Maulid Nabi 2022, Meneladani Rasulullah dalam Segala Bidang
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Panglima TNI Minta Maaf atas Insiden Truk TNI Himpit Dua Polisi Hingga Tewas
-
Plot Twist Kasus Suami Lawan Jambret Jadi Tersangka: Sepakat Damai, Bentuknya Masih Abu-abu
-
Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera Terus Menunjukkan Progres Positif
-
Disetujui Jadi Hakim MK, Adies Kadir Sampaikan Salam Perpisahan Emosional untuk Komisi III
-
Tito Pastikan Proses Belajar Mengajar di Tiga Provinsi Pascabencana Pulih 100 Persen
-
Periksa Enam Orang Saksi, Polisi Pastikan Reza Arap Ada di TKP saat Kematian Lula Lahfah
-
Alarm PHK Massal, Ribuan Buruh Siap Kepung Istana 28 Januari, Tiga Isu Ini Pemicunya
-
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Ini 8 Poin Kesimpulan Raker Bersama Kapolri
-
Irjen Umar Fana: Lewat KUHP Baru, Polri Tak Selalu Memenjarakan Pelaku Pidana
-
Praswad Nugraha: Tak Boleh Ada Wilayah Kebal di Pemeriksaan Kasus Kuota Haji