Suara.com - Tak lama lagi umat Islam akan memasuki bulan Rabiul Awal 1444 Hijriah. Di bulan ini ada peringatan Maulid Nabi 2022 atau hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Namun, apakah perayaan Maulid Nabi tahun ini akan digeser lagi?
Pada tahun 2021, pemerintah melakukan penggeseran jadwal libur nasional memperingati Maulid Nabi 2021. Sebelumnya Maulid Nabi diperingati pada 19 Oktober 2021, namun digeser menjadi 20 Oktober 2021.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021.
Alasan pemerintah menggeser hari libur nasional Maulid Nabi 2021 untuk menekan laju penyebaran Covid-19. Seperti diketahui, saat itu angka kasus Covid-19 di Indonesia sedang cukup tinggi.
Meskipun jadwal libur nasional digeser satu hari, namun perayaan peringatan Maulid Nabi tetap tidak berubah, yakni tetap tanggal 19 Oktober.
Kini muncul pertanyaan di kalangan publik, apakah libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW 2022 akan digeser juga seperti tahun lalu?
Apakah Maulid Nabi 2022 Akan Digeser?
Hingga artikel ini dipublikasi, belum ada pengumuman resmi dari pemerintah yang memutuskan apakah libur nasional Maulid Nabi 2022 digeser seperti tahun lalu atau tidak.
Pemerintah masih melakukan kajian dengan mempertimbangkan berbagai faktor, salah satunya perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia. Pastikan untuk terus mengikuti perkembangan informasi terkini seputar libur Maulid Nabi 2022.
Baca Juga: Sejarah Maulid Nabi Lengkap, Diinisiasi Penguasa Mesir dan Wali Songo
Seperti sudah diketahui bersama, pemerintah menetapkan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW sebagai salah satu hari libur nasional atau tanggal merah. Itu artinya, saat perayaan Maulid Nabi seluruh aktivitas kantoran dan sekolah diliburkan.
Merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022, Maulid Nabi Muhammad SAW 2022 jatuh pada hari Sabtu, 8 Oktober 2022.
Bagi pekerja dengan sistem kerja enam hari bekerja, tentu tanggal merah ini sangat dinantikan karena mereka bisa libur di hari Sabtu.
Namun, bagi pekerja dengan sistem kerja lima hari bekerja sepertinya tidak berdampak apapun, sebab mereka tetap libur di hari Sabtu tanpa adanya tanggal merah di tanggal 8 Oktober.
Meskipun demikian, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW ini harus disambut dengan penuh suka cita. Karena umat Islam memperingati hari kelahiran Rasulullah SAW.
Itulah informasi seputar apakah Maulid Nabi 2022 digeser seperti tahun lalu. Ikuti terus informasi terkini mengenai Maulid Nabi 2022 di kanal berita terpercaya Suara.com.
Berita Terkait
-
Sejarah Maulid Nabi Lengkap, Diinisiasi Penguasa Mesir dan Wali Songo
-
Maulid Nabi 2022 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Libur Tanggal Merah di Depan Mata!
-
Acara dalam Peringatan Maulid Nabi, Apa Aja Sih? Ternyata Ini Kata Buya Yahya
-
Ustadz Adi Hidayat Ungkap Hukum Memperingati Maulid Nabi
-
Contoh Khutbah Maulid Nabi 2022, Meneladani Rasulullah dalam Segala Bidang
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Demi Jaga Warisan Leluhur, Begini Cara Suku Badui Merawat Hutan Lindung 3.100 Hektare
-
Harga Pangan Nasional Melemah, Cabai hingga Beras Kompak Turun
-
Waspada! Etomidate di Liquid Vape Resmi Narkotika, Salah Isap Terancam Penjara
-
Kantor Wapres Beres Akhir Tahun Ini, Gibran Sudah Bisa Ngantor di IKN Mulai 2026
-
Menang Gugatan di PN Jakpus, PPKGBK Segera Kelola Hotel Sultan
-
Geger Rusuh di Kalibata: Polisi Periksa 6 Saksi Kunci, Ungkap Detik Mengerikan
-
Prabowo Minta Maaf soal Listrik Belum Pulih di Aceh: Keadaannya Sulit
-
Eks Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan dan Satori Segera Ditahan, Ini Penjelasan KPK
-
KPK: Semua Anggota Komisi XI DPR Berpeluang Jadi Tersangka Korupsi BI-OJK
-
7 Fakta Mencekam Rusuh Kalibata: 2 Nyawa Matel Melayang, 100 Orang Mengamuk Brutal