Suara.com - Kasus pembunuhan Brigadir J kembali menjadi sorotan karena sosok kuasa hukum yang baru bergabung. Pasalnya salah satu tersangka, Putri Candrawathi, menunjuk mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menjadi pengacaranya.
Penunjukan Febri tentu menimbulkan beragam reaksi publik, meski kebanyakan warganet memberikan komentar kontra atas persetujuan Febri menjadi pengacara Putri.
Hal inilah yang kemudian diklarifikasi Febri lewat unggahannya di Twitter. Ia mengaku memahami berbagai respons publik, baik yang mendukung atau merasa kecewa kepadanya.
"Saya paham, ada yang setuju ada yang tidak. Mungkin juga ada yang marah, kecewa, atau bahkan mendukung," tutur Febri, dikutip Suara.com, Rabu (28/9/2022).
Namun Febri juga menjelaskan persetujuannya mendampingi Putri dalam kasus kontroversial ini sebagai bentuk pilihan profesional sebagai advokat.
Febri mengaku sudah ditawari menjadi tim kuasa hukum sang tersangka sejak beberapa pekan lalu. "Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," tegas Febri.
Kembali Febri menekankan sikapnya yang akan mendampingi kasus hukum Putri secara objektif dan faktual. Sehingga ia berharap publik untuk bisa menghormati pilihan profesionalnya tersebut.
Apalagi karena, menurut Febri, pilihannya ini selayaknya ujian untuk seorang advokat. Hal ini ia sampaikan ketika publik ramai-ramai bersikap skeptis dengan janji objektivitasnya dalam membela Putri.
"Bakal susah uda mempertahankan obyektivitas kalau yang dibela adalah si pemberi kerja. Disayangkan karena bisa menegasi reputasi yang coba uda bangun, walaupun saya yakin uda bisa bekerja secara profesional. Reputasi salah satunya dipengaruhi oleh persepsi publik," cuit seorang warganet.
Baca Juga: Heboh, Beredar Video Diduga Sel Mewah Ferdy Sambo Ternyata Hoaks
"Saya paham, memang itu juga ujian yang tidak mudah bagi saya, untuk bisa objektif sebagai advokat. Terimakasih perhatiannya," balas Febri.
Narasi serupa juga tampak ia sampaikan kepada beberapa warganet yang ikut bersikap skeptis.
Tanggapan Warganet
Meski begitu, tampaknya warganet tetap menyangsikan alasan serta keputusan Febri menerima kasus tersebut. Padahal, menurut publik, sebagai advokat Febri juga berhak untuk menolak menangani kasus tertentu.
Tak sedikit pula yang kemudian membandingkannya dengan keputusan Hotman Paris Hutapea menolak tawaran Putri Candrawathi.
"Ketika casenya ditolak Hotman dan diterima oleh eks-KPK. Ironi," komentar warganet.
Berita Terkait
-
Tolak Jadi ASN Pilih Jadi Petani, Kini Rasamala Aritonang Bela Ferdy Sambo
-
Putri Candrawathi Korban Palsu Kasus Pelecehan, Itu Kata LPSK
-
Kapan Istri Ferdy Sambo Ditahan? Ini Kata Polri
-
Diduga Bela Istri Ferdy Sambo, Ayah Brigadir J Marah ke Pendeta Gilbert
-
Eks Jubir KPK Klaim Bakal Objektif Bela Istri Ferdy Sambo, Deolipa: Biasanya Orang Kayak Gitu Kata-katanya Bisa Dipegang
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bagaimana Satelit Membantu Ilmuwan Melindungi Sungai dari Pencemaran dan Perubahan Iklim?
-
Iran Kesal dengan Aktivis HAM Dunia, Lihat Kelakuan Israel Cuma Diam
-
Per 5 Juli 2026, Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 2.954 Orang
-
Sempat Hilang! Bripda Nopandri Ditemukan Tewas di Sungai Katingan Usai Gerebek Bandar Narkoba
-
Dasco Ucapkan Ultah ke Nadiem Makarim, Netizen: Kode Keras Amnesti atau Abolisi?
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo