SuaraSoreang.id - Kesehatan tersangka pembunuhan Brigadir J, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawahi akan dievaluasi Polri.
Terkait proses evaluasi kesehatan ini, Polri tidak menanggapi soal penahanan Putri Candrawathi.
"Hasil komunikasi dengan penyidik bahwa penyidik saat ini sedang fokus melakukan evaluasi terkait kesehatannya bu PC (Putri Candrawathi), ya baik dari fisik maupun psikisnya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/9/2022) kemarin.
Dedi menjelaskan jika pemeriksaan kesehatan Putri Candrawathi akan dilakukan oleh Biddokes Polri.
Untuk mendorong keterbukaan, Polri memperilahkan tim kuasa hukum jika ingin terlibat dalam pemeriksaan kesehatan itu.
"Dari Bidokkes Polri. Tapi dari pihak pengacaranya apabila akan melakukan second opinion dipersilakan. Hasilnya pun nanti akan diberikan kepada penyidik dan penyidik akan mengambil langkah-langkah lebih lanjut," ujar Dedi.
Kemudian, kata Dedi, dia akan mengeluarkan surat rekomendasi. Isinya akan menjelaskan soal kondisi kedehatan Putri Candrawathi.
"Nanti apabila sudah dapat surat rekomendasi dari dokter yang bersangkutan dinyatakan sehat dari sisi fisik maupun psikis. Maka penyidik akan mengambil langkah-langkah lebih lanjut setelah berkas perkara dinyatakan P21," ucapnya.
Namun, terkait penahanan Putri Candrawathi setelah pemeriksaan kondisi kesehatan, Dedi tindak menanggapinya.
Baca Juga: Kisah Cinta Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika, Sempat Tak Direstui
"Ya saya tidak berani berandai-andai dulu, nanti tunggu P21. Begitu dapat P21 nanti dari teman-teman Kejaksaan menyampaikan, saya pun nanti sesuai dengan izin penyidik akan menyampaikan progresnya," ucap dia.
Diketahui, sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi tidak ditahan karena disebut alasan kemanusiaan.
Seperti yang diketahui meski sudah menjadi tersangka, Putri Candrawathi tidak dilakukan penahanan dengan alasan kemanusiaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Waktu Sahur Sampai Jam Berapa? Ini Batas Akhirnya Menurut Ulama
-
Ogah Budaya Nonton di Bioskop Punah, James Cameron Jegal Netflix Caplok Warner Bros
-
Siapa Fikri Yanda? Getol Bela Dwi Sasetyaningtyas di Polemik Hina Status WNI
-
Jadwal Imsak dan Adzan Subuh Hari Ini 24 Februari 2026, Panduan Akurat dari Kemenag RI
-
Hanya Mengaku Mencubit, ASN BPK Tersangka Penganiaya ART Tak Berkutik Saat Ditahan Polres Bogor
-
OJK Ungkap Kejahatan di BPR Panca Dana: Kredit Fiktif dan Pencairan Deposito Nasabah
-
Momen Bukber Langka di Rutan Serang, Ratusan Tahanan Nikmati Waktu Bersama Keluarga Tercinta
-
7 Masjid di Lampung yang Menyediakan Takjil & Buka Puasa Gratis Setiap Hari Selama Ramadan
-
Polda Banten Luruskan Status Tukang Ojek di Pandeglang: Belum Tersangka, Masih Penyelidikan
-
Tersangka AF Lawan Arus di Cibinong Hingga Menelan Korban Jiwa, Hasil Tes Urine Dinanti